AMBON, Siwalimanews – Sedikitnya tiga narapidana menerima remisi khusus langsung bebas pada perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah, Kamis (13/5).
Sementara total penerima remisi pada 14 lapas dan rutan se-Maluku sebanyak 399 dari yang diusulkan 418 ke Kementerian Hukum dan HAM RI.
Penyerahan SK remisi diserahkan di masing-masing UPT usai salat Idul Fitri.
âSebanyak 399 napi dan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) di Maluku peroleh Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2021. Dari jumlah terÂsebut sebanyak 396 peroleh remisi sebagian, sementara 3 orang lainnya peroleh remisi langsung bebas dari total yang kita usulkan 418 orang, dan SK yang sudah turun sebanyak 399 sementara 19 lainnya menunggu perbaikan,â ungkap Plt Kepala DeÂvisi Pemasyarakatan Kanwil KeÂmenterian Hukum dan HAM ProÂvinsi Maluku, Sauful Sahri dalam rilis yang diterima Siwalima, Jumat (14/5).
Dikatakan, untuk pelaksanaan pemberian remisi dilaksanakan di 14 lapas dan rutan di Maluku mengÂgunakan sistem yang terintegrasi melalui aplikasi Sistem Database PeÂmasyarakatan (SDP). âPelaksanaan remisi semuanya by aplikasi sehiÂngga cepat, transparan dan tidak dipungut biaya, jika meÂmeÂnuhi syarat pasti dapat,â tegasÂnya.
Sementara itu pada kesempatan berbeda, dilaksanakan upacara pemberian remisi bagi 11 Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Ambon.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, Andi Nurka didampingi Kepala Divisi Administrasi dan Plt Kadivpas Maluku.
Kakanwil dalam arahannya meÂnyampaikan bahwa Remisi merupaÂkan bentuk perhatian dari negara bagi narapidana dan Andikpas atas perilaku baik yang mereka tunjukan selama masa pembinaan di Lapas maupun di LPKA.
Ia berharap hal tersebut menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti masa pembinaan dengan baik.
âPergunakan waktu didalam untuk introspeksi diri, kembangkan keahÂlian karena masa depan kalian masih panjangâ, pesan Andi.
Ia juga berpesan bagi para petuÂgas agar memperlakukan Andikpas layaknya anak sendiri sehingga tidak menjadi trauma bagi masa depan mereka.
Ditambahkan, jajaranya berkomitÂmen untuk kerja keras, kerja ikhlas memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya warga binaan dan tahanan yang ada di Lapas, Rutan dan LPKA. âFungsi pengawasan dan pengendalian tetap kita lakukan. Saya selalu tekankan kepada jajaran agar tidak bekerja sekedar karena hasilnya juga akan sekedarâ, katanya. (S-16)