SIWALIMA.id > Berita
Perkuat Bukti Kasus Bansos, Jaksa Periksa 50 Saksi
Headline , Hukum | Selasa, 9 Juni 2026 pukul 14:15 WIT

MASOHI, Siwalima.id - Kejaksaan Negeri Ma­luku Tengah mem­perkuat bukti du­gaan korupsi Ban­tuan So­sial pada Dinas Ko­perasi dan UKM Ka­bupaten Maluku Te­ngah ta­hun anggaran 2023 

Untuk memperkuat du­gaan korupsi Ban­sos se­nilai 9,7 miliar itu, Kejari Malteng me­meriksa 50 saksi, Senin (8/6).

Dari 50 saksi ter­sebut 38 orang di­antaranya meru­pa­kan anggota DP­RD Ma­luku Te­ngah periode 2019-2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Maluku Tengah, Yudha Warta membenar­kan adanya pemeriksaan puluhan saksi tersebut. 

Menurutnya, pemerik­saan telah dimulai sejak pagi hari terhadap sejum­lah pejabat organisasi pe­rangkat daerah (OPD), sementara anggota DPRD dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada siang hari.

“Ada kurang lebih 50 orang yang dipanggil hari ini, terdiri dari OPD teknis dan anggota dewan,” ujar Yudha kepada wartawan di Kantor Kejari Malteng, Senin (8/6).

Yudha menjelaskan, pemanggilan kembali para legislator maupun pihak eksekutif dilakukan untuk melengkapi berkas perkara, dan memperkuat alat bukti sebelum penyidik mengambil langkah hukum selanjutnya.

“Ini karena masih ada kekurangan dalam pembuktian, sehingga dila­kukan penambahan keterangan untuk mempertajam pembuktian,” jelasnya.

Ia menepis anggapan bahwa pe­meriksaan ulang tersebut dilakukan karena adanya temuan atau pe­tunjuk baru dalam perkara dimaksud.

Terkait perkembangan penghitu­ngan kerugian negara yang menjadi salah satu unsur penting dalam perkara tersebut, Yudha memastikan prosesnya masih berjalan dan telah menunjukkan progres.

“Sudah ada progresnya. Makanya dilakukan pengecekan satu per satu kembali,” katanya.

Yudha menegaskan komitmen Kejari Maluku Tengah untuk mena­ngani perkara tersebut secara pro­fesional, transparan dan akuntabel.

“Publik jangan khawatir. Kejak­saan Negeri Maluku Tengah akan bersikap profesional dan akuntabel tidak ada yang ditutupi. Semua yang memiliki keterkaitan dengan per­soalan bansos akan ditindaklanjuti tanpa terkecuali,” tegasnya.

Pantauan Siwalima di Kantor Kejari Maluku Tengah, hampir seluruh anggota DPRD Maluku Tengah periode 2019-2024 terlihat memenuhi panggilan penyidik.

Sejumlah legislator yang hadir di antaranya Haerudin, Said Patta, Ramli Wakano, Ketua DPRD Maluku Tengah periode 2019-2024 Herry MC Haurissa, Wakil Ketua DPRD Arman Mualo, serta Demianus Hattu. Hingga sore hari, proses peme­riksaan masih berlangsung.

Saat ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan auditor dari Kejaksaan Tinggi Maluku dalam proses pemeriksaan maupun penghitungan kerugian negara, Yudha enggan memberikan penjelasan lebih jauh.

“Nanti akan disampaikan secara terang,” ujarnya singkat.

Informasi yang dihimpun Siwalima di lapangan menyebutkan, selain anggota DPRD, pemeriksaan juga menyasar sejumlah pejabat eksekutif, termasuk mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tengah serta sejumlah pihak yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sampai berita ini diturunkan, pemeriksaan masih terus berlangsung. Belum diketahui apakah agenda pemeriksaan kali ini merupakan bagian akhir dari rangkaian penyidikan atau masih akan berlanjut pada tahapan berikutnya.

Publik kini menaruh harapan agar proses hukum kasus dugaan korupsi dana bansos tersebut dapat segera dituntaskan dan pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(S-17)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps