Ambon, Siwalima.ID - Mantan Inspektur Daerah Rosida Soamole mengembalikan mobil dinas yang dikuasai sejak selesai menjabat pada tahun 2022 lalu.
Salah satu orang dekat mantan Gubernur Murad Ismail tersebut mengembalikan mobil dinas dilakukan Soamole, pada Selasa (4/11) setalah setelah BPKAD melakukan upaya penertiban aset sesuai perintah Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kepastian dikembalikannya aset daerah tersebut dibenarkan juru bicara Pemprov Maluku, Kasrul Selang saat diwawancarai Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (5/11).
Kasrul bilang, saat ini terdapat dua unit mobil dinas dari total 25 unit yang telah dikembalikan mantan pejabat di lingkungan Pemprov Maluku.
“Sudah ada dua yang dikembalikan, satu dari Biro Kesra dan satu itu dari mantan Inspektur Daerah. Tentu kita mengapresiasi karena dengan sukarela mau kembali aset daerah,” ujar Kasrul.
Tak hanya mobil dinas, Kasrul mengaku, berdasarkan data yang diterima sudah ada tujuh unit kendaraan roda dua yang telah dikembalikan dan sementara ditampung di halaman Kantor Gubernur.
Menurutnya, Pemprov Maluku sampai saat ini masih menunggu mantan pejabat untuk secara sukarela mengembalikan kendaraan dinas baik mobil maupun motor.
Disamping himbauan, mantan Sekda Maluku ini memastikan Pemprov akan mengambil langkah tegas dengan turun langsung melakukan penarikan kendaraan dinas dari tangan mantan pejabat Pemprov.
“Tim dari Pemprov dalam waktu dekat akan melakukan penertiban terhadap aset dengan menjemput langsung di rumah masing-masing tangan pejabat paling lambat awal Minggu depan,” tegas Kasrul.
Kasrul juga menegaskan, jika kendaraan dinas telah terkumpul maka Pemprov akan melakukan apel aset guna menentukan langkah selanjutnya terhadap aset-aset tersebut. (S-20)