AMBON, Siwalimanews – Elemen pemuda Indonesia, mendesak DPRD Maluku untuk segera memanggil Gubernur Murad Ismail, terkait proses lelang mobil dinas yang diduga sarat masalah.
Desakan organisasi kemasyaraÂkatÂan pemuda Kota Ambon itu dimakÂsudkan agar Murad Ismail dan juga anak buahnya yang terkait peÂngadaan empat unit mobil dinas GuÂbernur dan Wakil Gubernur Maluku, bisa memÂberikan penjelasan terbuka kepada publik.
âDPRD Provinsi Maluku harus memanggil Gubernur Maluku terkait dengan masalah pengadaan mobil dinas, sebab pengaÂdaan mobil dinas berkaitan dengan keuangan daerah,â ungkap Ketua GMÂKI Cabang Ambon, Josi Tiven kepada Siwalima Rabu (5/5).
Sebagai lembaÂga yang mempuÂnyai fungsi kontrol terÂhaÂdap keuangan daerah ujar Tiven, DPRD Maluku harus tegas terhadap setiap kebijakan Pemprov Maluku. Apalagi DPRD Provinsi Maluku mengetahui jelas bahwa proses pengadaan mobil dinas ini sudah cacat prosedur.
âHal Ini menjadi catatan kritis bagi seluruh Rakyat Maluku untuk membuka biji mata lebar-lebar meÂlihat pemimpin yang sibuk mencitÂrakan diri di hadapan publik, tanpa memikirkan kemaslahatan masyaÂrakat Maluku yang telah membeÂrikan kepercayaan untuk memimpin MaÂluku ini,â kata Tiven.
Ia berharap, DPRD Provinsi MaÂluku sebagai representasi dari rakyat Maluku harus tegas untuk menyiÂkapi masalah ini. DPRD Provinsi haÂrus berani mengambil sikap, karena menyangkut kemaslahatan rakyat Maluku.
âKami menilai Gubernur dan Wakil Gubernur selaku orang tua bagi Rakyat Maluku tidak punya rasa memiliki (sense of belonging) dan sense of crisis atau perasaan krisis untuk melihat kehidupan rakyatnya di tengah kesusahan akibat pandemi Covid-19 yang menyerang seluruh dimensi kehidupan masyarakat Maluku baik dari aspek pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi. Lebih tepatnya menari di atas penderitaan rakyat, itulah ungkapan yang teÂpat,â pungkasnya.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua HMI Cabang Ambon, BurhaÂnuddin Rombouw. Dikatakan, DPRD Provinsi Maluku sebagai lembaga resÂÂpresentatif dari rakyat harus bersikap independen dalam mengÂawal segala kebijakan dari Pemprov Maluku, apalagi terkait pengadaan empat unit mobil dinas yang cacat prosedural.
âDPRD Maluku sebagai repreÂsenÂtasi dari masyarakat Maluku harus bertanggung jawab untuk menjelaskan kepada publik apa yang sebenarnya terjadi,â ungkap Burhanuddin.
Dirinya mengaku, dalam pengaÂwasan yang dilakukan Komisi I DPRD Maluku yang menyatakan tender mobil dinas cacat prosedur dan administrasi, itu artinya sudah menyalahi aturan. Karenanya, dihaÂrapkan DPRD dapat melakukan fungsi pengawasannya dengan baik. Fungsi pengawasan dilaksanaÂkan untuk menjamin terwujudnya dan efektifnya kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan.
Sikap Cipayung
Aliansi OKP yang tergabung dalam kelompok Cipayung yakni GMKI, HMI, PMKRI, PMII dan IMM angkat bicara sikapi pengadaan moÂbil dinas Gubernur Maluku, Murad Ismail dan wakil Gubernur Maluku, Barnabas orno.
Ada lima butir pernyataan sikap disampaikan kelompok ini dianÂtaranya satu, mendesak penegak hukum untuk menyelidiki Gubernur Maluku, Murad Ismail terkiat pengadaan empat unit mobil dinas.
Dua, meminta Gubernur Maluku untuk tidak menekan kebebasan media pers untuk menyampaikan informaasi dihadapan publik.
Tiga, mendesak Gubernur Maluku untuk transparansi soal pinjaman dana 700 milyar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)
Empat, mendesak Gubernur Maluku untuk menghilangkan biaya rapid antigen atau rapid tes antigen gratis di wilayah Maluku.
Lima, mendesak Kejati Maluku unÂtuk mengusut tuntas penyalahÂguÂnaan anggaran penataan kawasan dan rehabilitaasi Islam Center yang digunakan untuk pembangunan café.
Sebetulnya fungsi kontrol kita juga mesti datang dari pihak yang mengatasnamakan rakyat DPRD, beta belum pahami proses pertangÂgung jawaban diakhir tahun 2020. Mesti yang mewakili rakyat harus memberikan perhatian khusus berÂkaitan dengan proses pengadaan barang ini sebab dia yang mengatasÂnamakan rakyat, karena itu katongh mau bataria akang dimana lagi karena itu merupakan lembaga peÂngawasan yang memiliki kewenaÂngan untuk melakukan proses-proÂses pengawasan itu, karena salah satu fungsi pengawasan itu ada di dewan.
DPRD Mati Suri
Pengamat pemerintahan UKIM Ambon, Marthen Maspaitela mengaÂtaÂkan, saat ini DPRD Maluku sepertinya tengah mati suri, menyikapi kasus pengadaan mobil dinas gubernur dan wakil gubernur.
Menurutnya, DPRD Maluku miÂnim fungsi kontrol dan pengÂawasan terhadap kebijakan-kebijakan pemeÂrintah daerah.
âSebetulnya fungsi kontrol kita juga mesti datang dari pihak yang mengatasnamakan rakyat yakni DPRD. Beta belum pahami proses pertanggungjawaban di akhir tahun 2020. Mestinya DPRD yang mewakili rakyat harus memberikan perhatian khusus berkaitan dengan proses pengadaan barang ini. DPRD adalah lembaga pengawasan yang memiliki kewenangan untuk melakukan proÂses-proses pengawasan itu, karena salah satu fungsi pengawasan itu ada di dewan,â ujar Maspaitela keÂpada Siwalima, Rabu (5/5).
Ia menilai fungsi kontrol dan peÂngawasan terhadap pengadaan moÂbil dinas gubernur dan wakil guberÂnur justru lebih tinggi dilakukan pers ketimbang DPRD Maluku.
âMemang pers sebenarnya menÂjadi sebuah episentrum, pers meruÂpakan salah satu kelompok yang juga turut melakukan proses-proses pengawasan dalam hubungan deÂngan aktivitas pemerintahan dan karena itu kontrol yang dilakukan pers sepanjang itu benar dalam kaca mata pers mesti mendapat sebuah respons yang baik dari pemerintah jika melakukan sesuatu di luar kewenangan UU,â tandasnya
Dikatakan, seharusnya pemeÂrintah provinsi berani menanggapi persoalan-persoalan yang sedang disampaikan oleh masyarakat meÂlalui pers, bukan malah berupaya menutupinya
âHarus ada keberanian, yang perÂtama dari pihak pemerintah daerah. Kalau toh ini menyalahi aturan maka harus dibuktikan dan harus ada penjelasannya, apa yang menjadi dasar hukum. Kemudian fungsi peÂngawasan dari dewan merupakan bagian terpenting dalam kaitan deÂngan proses pertanggungjawaban pemerintah yang kemudian mengÂgunakan keuangan daerah khusus dalam rangka pembelian mobil mewah itu,â kata Maspaitela.
Semangat masyarakat pers terÂmasuk OKP dalam mengkritisi kebiÂjakan pemerintah tambah MaspaiÂtela, harus diapresiasi.
Di era keterbukan ini lanjutnya, jikalau DPRD tak lagi menjalankan fungsi pengawasannya, maka pers dan komponen-komponen lainnya harus aktif dan ikut berperan.
âKita bersyukur ada pers dan komponen-komponen lainnya yang mampu mengkritisi kebijakan-kebiÂjakan pemerintah yang menyalahi aturan itu,â pungkas Maspaitela.
Apresiasi
Pengamat pemerintahan dari UnÂpatti, Poly Koritelu mengapresiasi sikap kritis kelompok Cipayung terhadap pengadaan mobil dinas tersebut.
Ia mengungkapkan, esensi kebeÂraÂdaan pemerintah termasuk pemda dan birokrasi secara umum, bukan profit orientet tetapi maksimaliksasi pelayanan publik karena itu publik memiliki hak sebesar-besarnya untuk menilai apa yang dilakukan oleh pemerintah termasuk dalam hal ini adalah pers dan OKP
âDalam perspektif pemerintah daerah, gubernur dan jajarannya merasa bahwa apa yang dikritisi pers, yang diangkat dan dipublikasi ke permukaan, itu sesuatu yang perÂlu penjelasan, maka bisa menggunakan hak jawab untuk menjelaskan seÂsuatu yang menurut publik tidak transparan. Pers itu memiliki peran penting untuk mencerahkan masyaÂrakat soal informasi-informasi yang sangat penting untuk keperluan masÂyarakat yang sesuangguhnya. Olehnya itu kritikan dari pers haÂrusnya pemda menjadikan itu bahan evaluasi,â kata Koritelu.
Terpisah Ketua Pemuda Pancasila Maluku, Bisri Assidiq Latuconsina mengungkapkan, ikut mendorong lahirnya iklim demokrasi yang sudah diinisiasi oleh OKP dari kelompok Cipayung Kota Ambon.
Sebagai mantan Ketua KNPI MaÂluku, Latuconsina juga mengÂingatÂkan generasi muda bahwa sebagai agen perubahan, tentunya pemuda seperti yang diharapkan bagi baÂngsa dan negara karena telah menÂjalankan fungsinya sebagai fungsi kontrol dalam mengawasi proses-proses demokrasi dan proses peÂmerintahan.
âSemua itu harus dilakukan kaÂrena kecintaan kita terhadap rakyat di Maluku, tidak boleh teman-teman pemuda terindikasi terlibat dalam kepentingan politik praktis orang per orang dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan. Saya ikut mendorong dan bangga atas lahirnya kembali kesadaran teman-teman pemuda untuk mengawal proses seperti ini,â jelasnya.
Menurutnya, sikap OKP yang tergabung dalam kelompok CipaÂyung Kota Ambon itu merupakan bagian dari partisipasi dan kontriÂbusi dari pemuda dan pemudi dalam ikut membangun daerah Maluku.
âUntuk itu, kami juga berharap bahwa pihak kejaksaan segera meÂnelusuri proses-proses yang diindiÂkasikan ganjal oleh teman-teman pemuda agar hal ini tidak menjadi polimik yang meresahkan masyaÂrakat dan juga tidak mengganggu ketenangan dan keharmonisan di masyarakat Maluku,â ungkapnya.
Ia berharap adanya goodwill dari seluruh elemen masyarakat khususÂnya dari penegak hukum untuk meÂlihat persoalan ini dan menyelesaiÂkannya sesegera mungkin agar tidak menjadi momok yang kemudian menghiasi berita-berita media.
âUntuk membangun Maluku butuh sinergitas daripada semua pihak. Untuk itu, kami percaya pihak-pihak lain pasti akan menindaklanjuti apa yang menjadi kegelisahan dan keresahan masyarakat yang diwakili oleh teman-teman pemuda yang ada di Kota Ambon. (S-19/S-50/S-51)