AMBON, Siwalima.id - Kekecewaan mendalam kembali dirasakan masyarakat termasuk pemerintah provinsi dan DPRD Maluku, setelah nama pejuang kemerdekaan asal Negeri Rohomoni, Pulau Haruku, Abdul Muthalib Sangadji, kembali gagal masuk dalam daftar Pahlawan Nasional.
Keputusan pemerintah pusat tersebut menuai reaksi keras dari berbagai kalangan. Di media sosial, beragam komentar sinis dan kritik tajam bermunculan, menilai keputusan itu sebagai bentuk pengabaian terhadap jasa besar AM Sangadji dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Anggota DPRD Maluku, Rovik Afifudin menilai, keputusan tersebut sangat mengecewakan dan mengabaikan esensi perjuangan tokoh asal Maluku yang memiliki kontribusi nyata dalam sejarah bangsa.
“Keputusan ini, tentu melukai hati masyarakat Maluku. AM Sangadji bukan sosok biasa, beliau tokoh penting dalam faksi nasionalisme-islamisme yang berjuang melawan kolonialisme,” ucap Rovik kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (11/11).
Menurut Rovik, dukungan penuh pemerintah provinsi dan DPRD Maluku terhadap proses pengusulan gelar pahlawan bagi AM Sangadji sudah dilakukan secara serius dan terukur, baik melalui seminar ilmiah, riset sejarah, hingga pengumpulan dokumen resmi.
“Kalau tidak salah pada tahun 2023, saat saya masih di Komisi IV, saya sendiri yang mengantarkan langsung berkas pengusulan ke Kementerian Sosial. Pemda memberi dukungan penuh agar perjuangan beliau diakui secara nasional,” beber Rovik.
Menurutnya, Komisi IV juga sempat menggelar rapat bersama Dinas Sosial dan instansi terkait untuk memastikan, seluruh persyaratan administratif maupun akademis terpenuhi. Dari hasil evaluasi saat itu, semua dokumen dan kriteria telah dilengkapi.
“Prosesnya panjang dan tidak sederhana. Semua persyaratan sudah kami penuhi, bahkan kami cek satu per satu agar tidak ada kekurangan,” tegas Rovik.
Politisi PPP itu berharap, pemberian gelar pahlawan nasional ke depan tidak didasarkan pada kepentingan politik sempit atau dominasi wilayah tertentu, tetapi benar-benar menghormati perjuangan dan pengorbanan tokoh yang berjuang demi kemerdekaan bangsa.
“AM Sangadji berjuang untuk kemerdekaan Indonesia, dan kini rakyat Maluku berjuang agar beliau diakui negara. Karena itu, kami berharap, gelar pahlawan tidak menjadi sekadar simbol seremonial yang didikte dari pusat,” tandas Rovik.
Siap Duduki Istana
Tokoh dan masyarakat wilayah Timur Indonesia menilai pemerintah pusat telah menghina masyarakat timur Indonesia, lantaran tokoh pergerakan kemerdekaan, AM Sangadji tidak dimasukkan dalam daftar penerima gelar pahlawan nasional 2025.
Para aktivis dari Koalisi Organisasi Timur Indonesia ini, berencana akan melakukan protes dengan menggerakan massa untuk menggelar konsolidasi nasional di Taman Amir Hamzah, Matraman Dalam, Menteng, Jakarta Pusat, hari ini, Rabu (12/11).
Pasalnya mereka menilai, keputusan pemerintah, khususnya Kementerian Sosial dan Kemendikbud telah mengabaikan jasa besar AM Sangadji dalam sejarah perjuangan bangsa.
Salah satu aktivis Sandri Rumanama mengungkapkan, keputusan pemerintah yang tidak memasukkan AM Sangadji dalam daftar Pahlawan Nasional 2025 adalah bentuk penistaan terhadap sejarah perjuangan bangsa Indonesia di bagian timur.
“Ini bentuk penghinaan terhadap sejarah dan pejuang asal Timur. Pemerintah seakan menutup mata terhadap fakta perjuangan AM Sangadji yang jelas-jelas memiliki kontribusi nyata dalam perjuangan kemerdekaan,” tulis Sandri dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalima, Selasa (11/11).
Sandri menyebut, pemerintah telah lalai, bahkan arogan, karena tidak mampu secara objektif menghargai jasa-jasa AM Sangadji dalam pergerakan kemerdekaan RI. Pemerintah bukan sekadar kelalaian administratif, juga mencerminkan arogansi birokrasi pusat yang masih bermental diskriminatif terhadap tokoh-tokoh perjuangan dari kawasan timur Indonesia.
Karena itu, Sandri bersama para aktivis nasional koalisi organisasi timur Indonesia, mendesak Presiden Prabowo agar mencopot Menteri Sosial dan Menteri Kebudayaan sebagai bentuk pertanggung jawaban moral dan politik.
AM Sangdji kata Sandri, dikenal sebagai pejuang yang aktif dalam berbagai gerakan perlawanan terhadap kolonialisme dan memiliki jejak ideologis kuat bersama Serikat Islam.
“Dengan menafikkan nama beliau (AM Sangadji) dari daftar penerima gelar Pahlawan Nasional, pemerintah dianggap telah mengabaikan rekam jejak perjuangan yang terverifikasi sejarah,” tulis Sandri.
Dikatakan, Jika keputusan ini tidak direvisi, pihaknya bersama para aktivis koalisi organisasi timur Indonesia akan melakukan. Aksi turun ke jalan, dengan tajuk Duduki Istana Negara Demi Keadilan Sejarah untuk Timur.
Langkah ini bukan sekadar protes, namun kata Sandri, sebagai perlawanan moral terhadap ketidakadilan negara terhadap putra-putra bangsa dari wilayah Timur.
“Jika pemerintah terus menutup telinga, kami siap turun ke jalan. Ini bukan sekadar soal gelar, ini soal harga diri dan keadilan sejarah,” tegas Sandri. (S-26/S-27) ‘