AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku meÂmasÂtikan dalam waktu dekat akan membentuk lima Badan Usaha Milik Daerah Baru (BUMD).
Kelima BUMD yang bakal dibentuk itu yakni, BUMD Perikanan, BUMD PaÂriÂwisata, BUMD Meniral Logam, BUMD galian C dan BUMD pengelolaan aset daerah.
Untuk mewujudkan itu, maka saat ini pemerintah provinsi sementara meminta persetujuan penambahan sejumlah BUMD baru ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian DaÂlam Negeri.
Hal ini disampaikan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa kepada wartawan di Kator Gubernur Maluku, Senin (1/9).
Gubernur mengaku, rencana pembentukan sejumlah              BUMD ini dicetusnya sebagai upaya untuk mengoptimalisasi peran BUMD dalam     peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
âBeberapa waktu lalu kita telah meminta penjelasan kepada Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah pak Horas Maurits PanjaiÂtan, terkait pembentukan BUMD baru dan ternyata untuk bentuk BUMD baru itu, wajib hukumnya minta persetujuan dari KemenÂdagri,â ucap gubernur.
Menurut guberur, saat ini pemÂprov sementara dalam proses penataan BUMD dan salah satu yang dilakukan yaitu, dengan pengusulan pembentukan BUMD baru.
âSaat kita dapat penjelasan, keÂmudian dari Dirjen Keuangan DaeÂrah sampaikan, kembali ke Jakarta akan membantu penerbiÂtan perÂsetujuannya,â tutur gubernur.
Guberur mengaku, jika perÂsetujuan dari pihak Kemendagri sudah diterima pemprov, maka pihaknya akan langsung memÂbentuk BUMD-BUMD baru terÂsebut.
Pembentukan BUMD baru ini, harus dilakukan sebab BUMD yang ada sekarang ini, masih sangat terbatas jumlahnya, sementara disisi lain, Maluku memiliki potensi sumber daya alam yang cukup bayak dan harus dikelola secara terarah.
âKenapa harus bentuk BUMD baru, agar BUMD yang ada saat ini harus bekerja lebih fokus. Jangan seperti sekarang, satu perusahaan kerja berbagai bidang, itu yang tidak fokus,â tandas gubernur.
Gubernur mengaku, kedepan satu BUMD harus berorientasi pada satu jenis bisnis dan tidak boleh secara sporadis, sebab jika sporadis nantinya kerja-kerja BUMD tidak akan efektif. (S-20)