AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon memastikan akan membuat layanan darurat call center 112. Layanan ini disiapkan, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Untuk mempersiapkan serta mematangkan rencana terÂsebut, maka Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian, menggelar sosialisasi sekaliÂgus rapat teknis pelaksanaÂannya yang dipusatkan di ruang Vlissingen, lantai II Balai Kota, Jumat (18/7).
Wakil Walikota Ambon Ely Toisutta saat membuka soÂsialisasi dan rapat teknis itu mengaku, layanan penggilan darurat ini, merupakan salah satu dari 17 program prioritas walikota dan wawali yakni, melanjutkan pembangunan Ambon Smart City.
âPenyelenggaran Call Center 112 dirasakan sangat penting untuk ditindaklanjuti dalam rangka kemaslaÂhatan kota Ambon, sebab ini tugas pemeÂrinÂtah sesuai UU Nomor: 23 taÂhun 2014 untuk meÂnyeÂÂlengÂgaÂrakan kedaruratan dan pelaÂyanan publik,â ucap wawali.
Layanan Call Center 112 kata waÂwali, merupakan bagian dari dimenÂsi smart governance dan smart living, sehingga bila terjadi bencana seperti, kebakaran, longsor dan banÂjir serta keadaan darurat lainnya, masyarakat tidak lagi bingung untuk melaporkan kepada pihak yang berwenang. âRapat teknis ini untuk melihat bagaimana kesiapan SDM maupun sarana dan prasarananya. Kita boleh berangan-angan, tapi tanpa dukuÂngan semua stakeholder akan musÂtahil dapat dilakukan,â tandas wawali.
Menurut wawali, ruang lingkup kedaruratan yang dicover oleh Call Center 112, mungkin hal yang sepeÂle bagi masyarakat yang mampu, tapi bagi masyarakat kecil sangat dirasakan sangat membantu.
Itu sebabnya pemerintah hadir untuk melayani masyarakat., sehingga implementasi Call Center 112 ini merupakan komitmen pemkot, sehingga semua OPD diharapkan dapat mendukungnya.
âRencananya kita akan launching Call Center 112 ini pada saat HUT Kota Ambon pada 7 September nanti,â beber wawali.
Di tempat yang sama, Plt Kadis Kominfo Ronald Lekransy menjeÂlaskan, panggilan darurat Call Center 112 adalah nomor telepon daÂrurat yang dapat dihubungi daÂlam situasi darurat untuk meminta banÂtuan dari layanan darurat, baik layaÂnan medis, layanan kebakaÂran, layanan bencana, dan kepolisian.
âKita berupaya untuk optimalkan dan  mengintegraikan smua layaÂnan panggilan darurat ke Call Center 112 yang bebas biaya, sebab ada banyak hal kedaruratan yang kita temui di kota ini dan masaÂlahnya ada pada komunikasi,â ungkap Lekransy.
Menurutnya, di Indonesia sendiri terdapat 162 kabupaten/kota yang sudah menyelenggarakan Call Center 112, dan jika diluncurkan pada 7 SepÂtember nanti, maka Kota Ambon akan menjadi kabuÂpaten/kota ke 163.
Untuk saat ini, alur pelaksanaan pembukaan akses layanan Call Center 112 telah berada pada taÂhap perencanaan, dimana pemkot telah melakukan koordinasi secara internal dalam penyelenggarannya dan tahap permohonan, dimana pimpinan daerah telah menyurati kementerian Komdigi guna permoÂhonan akses layanan 112.(S-27)