SIWALIMA.id > Berita
Pemkot Siapkan Layanan Darurat Call Center 112
Daerah , Headline | Senin, 21 Juli 2025 pukul 23:23 WIT

AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon memastikan akan membuat layanan darurat call center 112. Layanan ini disiapkan, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Untuk mempersiapkan serta mematangkan rencana ter­sebut, maka Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian, menggelar sosialisasi sekali­gus rapat teknis pelaksana­annya yang dipusatkan di ruang Vlissingen, lantai II Balai Kota, Jumat (18/7).

Wakil Walikota Ambon Ely Toisutta saat membuka so­sialisasi dan rapat teknis itu mengaku, layanan penggilan darurat ini, merupakan salah satu dari 17 program prioritas walikota dan wawali yakni, melanjutkan pembangunan Ambon Smart City.

“Penyelenggaran Call Center 112 dirasakan sangat penting untuk ditindaklanjuti dalam rangka kemasla­hatan kota Ambon, sebab ini tugas peme­rin­tah sesuai UU Nomor: 23 ta­hun 2014 untuk me­nye­­leng­ga­rakan kedaruratan dan pela­yanan publik,” ucap wawali.

Layanan Call Center 112 kata wa­wali, merupakan bagian dari dimen­si smart governance dan smart living, sehingga bila terjadi bencana seperti, kebakaran, longsor dan ban­jir serta keadaan darurat lainnya, masyarakat tidak lagi bingung untuk melaporkan kepada pihak yang berwenang. “Rapat teknis ini untuk melihat bagaimana kesiapan SDM maupun sarana dan prasarananya. Kita boleh berangan-angan, tapi tanpa duku­ngan semua stakeholder akan mus­tahil dapat dilakukan,” tandas wawali.

Menurut wawali, ruang lingkup kedaruratan yang dicover oleh Call Center 112, mungkin hal yang sepe­le bagi masyarakat yang  mampu, tapi bagi  masyarakat kecil sangat dirasakan sangat membantu.

Itu sebabnya pemerintah hadir untuk melayani masyarakat., sehingga implementasi Call Center 112 ini merupakan komitmen pemkot, sehingga semua OPD diharapkan dapat mendukungnya.

“Rencananya kita akan launching Call Center 112 ini pada saat HUT Kota Ambon pada 7 September nanti,” beber wawali.

Di tempat yang sama, Plt Kadis Kominfo Ronald Lekransy menje­laskan, panggilan darurat Call Center 112 adalah nomor telepon da­rurat yang dapat dihubungi da­lam situasi darurat untuk meminta ban­tuan dari layanan darurat, baik laya­nan medis, layanan kebaka­ran, layanan bencana, dan kepolisian.

“Kita berupaya untuk optimalkan dan  mengintegraikan smua laya­nan panggilan darurat ke Call Center 112 yang bebas biaya, sebab ada banyak hal kedaruratan yang kita temui di kota ini dan masa­lahnya ada pada komunikasi,” ungkap Lekransy.

Menurutnya, di Indonesia sendiri terdapat 162 kabupaten/kota yang sudah menyelenggarakan Call Center 112, dan jika diluncurkan pada 7 Sep­tember nanti, maka Kota Ambon akan menjadi kabu­paten/kota ke 163.

Untuk saat ini, alur pelaksanaan pembukaan akses layanan Call Center 112 telah berada pada ta­hap perencanaan, dimana pemkot telah melakukan koordinasi secara internal dalam penyelenggarannya dan tahap permohonan, dimana pimpinan daerah telah menyurati kementerian Komdigi guna permo­honan akses layanan 112.(S-27)

BERITA TERKAIT