PEMERINTAH Kabupaten Maluku Tengah melalui Sekretaris Daerah Rakib Sahubawa, resmi menyampaikan Pengantar Nota Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah yang berlangsung di Baileo Rakyat, Masohi, Selasa (18/11).
Rapat paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, pejabat TNI–Polri, para asisten, staf ahli, serta pimpinan perangkat daerah.
Dalam sambutan tertulis Bupati Malteng, Zulkarnain Awat Amir yang dibacakan Sekda menegaskan, tahun anggaran 2026 akan menjadi periode penuh tekanan fiskal. Hal ini dipicu kebijakan Pemerintah Pusat yang menyesuaikan sekaligus menurunkan besaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
“Untuk Maluku Tengah, penurunan TKD mencapai Rp177 miliar atau 11,5 persen dari tahun sebelumnya. Penurunan yang cukup signifikan ini berdampak langsung pada ruang fiskal daerah,” ungkap Bupati.
Dengan kondisi tersebut, Pemkab Maluku Tengah menetapkan target pendapatan tahun 2026 sebesar Rp1,501 triliun, di mana Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp86 miliar.
Sementara belanja daerah ditetapkan pada angka Rp1,500 triliun, termasuk di dalamnya kewajiban pembayaran gaji PPPK dan PPPK paruh waktu.
Bupati menjelaskan, tekanan fiskal ini berpotensi mempersempit kemampuan pemerintah dalam membiayai pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, hingga agenda prioritas daerah. Namun situasi ini, katanya, harus menjadi momentum mendorong kemandirian fiskal.
“Peningkatan PAD harus dilakukan secara terarah dan terukur, namun tidak boleh membebani rakyat. Kebijakan fiskal harus adil dan tetap mem-beri ruang bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Pemda juga didorong melakukan inovasi pendapatan, mengoptimalkan pengelolaan aset, memperbaiki tata kelola retribusi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berpotensi menciptakan sumber pendapatan baru.
Bupati menambahkan, dokumen KUA–PPAS 2026 disusun sebagai pedoman awal penyusunan APBD yang responsif, realistis, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Harapannya agar pembahasan antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan lancar dan produktif,” tutupnya. (S-17)