AMBON, Siwalimanews –Â Keberpihakan Pemerintah Provinsi Maluku kepada masÂyarakat kecil ditengah kenaikan harga beras yang melambung dari Harga Eceran Tertinggi kembali dipertanyakan.
Pasalnya ditengah polemik kenaikan harga beÂras yang mencekik rakÂyat, naÂmun DiÂnas PerinÂdustrian dan PerÂdaÂgangan jusÂtru memilih bungÂkam seribu bahasa.
Pantauan SiwaÂlima pada beÂberapa lapak di Pasar MarÂdika maupun kios-kios kecil terlihat harga beras mengÂalami kenaiÂkan signifikan.
Harga beras premium yang semula hanya Rp15. 000 per kilogram pada Juni lalu, kini menembus angka Rp20.000 per kilogram pada akhir Juli hingga awal Agustus ini.
Kondisi kenaikan harga beras jenis premium tersebut secara tidak langsung telah membuat masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah meÂngeluh.
Namun sayangnya, ditengah ketidakpastian harga beras jenis premium yang dirasakan masÂyarakat justru Pemerintah Provinsi Maluku khususnya Dinas PerdaÂgangan dan Perindustrian justru memilih bungkam.
Sikap bungkam ini ditunjukan Plh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Achamd Jais Ely dengan tidak memberikan penjelaÂsan apapun kepada masyarakat terkait penyebab harga beras naik.
Fatalnya lagi, Jais justru memilih menghindar saat dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulerÂnya, Senin (4/8) terkait kenaikan harga beras jenis premium tersebut.
âSaya ada kegiatan di Unpatti nanti baru saya whatsapp,â kata Jais singkat sambil menutup telepon selulernya.
Bukan baru hari ini, sejak Jumat (1/8) lalu Jais memilih enggan memberikan penjelasan terkait kenaikan harga beras jeÂ-nis premium baik melalui telepon selulerÂnya maupun whatsapp.
Keluhkan
Sejumlah warga mengeluhkan kenaikan harga beras yang menÂcekik, bahkan mencapai harga Rp20.000,-. Bukan saja beras premium, beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dijual dengan harga 5 kilogram Rp67. 500 sampai Rp75.000,- padahal harga biasanya Rp63.000,-
Karena itu warga mengharapkan Pemprov maupun Pemkot Ambon melakukan operasi pasar seÂhingga harga beras bisa ditekan. (S-20)