SIWALIMA.id > Berita
Minyak Tanah Langka, Gubernur Sidak Agen
Daerah , Headline | Kamis, 18 Desember 2025 pukul 15:45 WIT

AMBON, Siwalima.id - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa ber­sama Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, melakukan ins­peksi mendadak (si­dak) ke sejumlah agen minyak tanah di Kota Ambon, Rabu (17/12).

Sidak ini dilakukan gu­bernur, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat ter­kait kesulitan menda­patkan minyak tanah menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Salah satu agen yang menjadi fo­kus sidak gubernur berada di Kawa­san Waihaong, Kecamatan Nusa­niwe, yang selama ini men­jadi tem­pat antrian panjang minyak tanah.

Gubernur kepada wartawan di sela-sela sidak itu mengatakan, sesuai penjelasan agen memang sering terjadi antrian panjang dari warga untuk mendapatkan minyak tanah.

Antrian terjadi karena stok mi­nyak tanah pada beberapa agen mengalami kekurangan dan habis sehingga masyarakat membludak pada agen-agen tertentu.

“Saya sudah cek langsung dan memang agen akui ada antrian panjang tapi pasokan tetap sesuai jadwal jadi tidak ada kelangkaan,” ucap gubernur.

Untuk menghindari antrian panjang tersebut, maka gubernur memerintahkan Pertamina agar mestinya pasokan minyak tanah ke agen-agen berjalan lancar, se­hingga tidak mengakibatkan membludaknya masyarakat pada agen-agen tertentu.

Pasalnya, jika pasokan pada semua agen stabil, maka tentu tidak akan terjadi antrian panjang pada agen-agen lain, artinya masing-masing agen minyak tanah cukup melayani masyarakat di sekitar saja.

“Saya sudah minta Pertamina pastikan pasokan minyak tanah tersedia agar masyarakat dari wilayah yang jauh tidak lagi mencari-cari minyak tanah,” ucap gubernur.

Gubernur memastikan, selama perayaan Nataru tidak boleh terjadi antrian panjang warga untuk mendapatkan minyak tanah atau bahkan kelangkaan sekalipun, sebab stok tersedia dan telah dijamin oleh Pertamina.

Tambah Kuota 

Sementara itu, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Awan Raharjo mengaku, pihaknya telah mengantisipasi peningkatan konsumsi minyak tanah warga Kota Ambon menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Antisipasi ini dilakukan dengan menambah alokasi minyak tanah sebanyak 460 ribu liter atau sekitar 19% lebih banyak daripada penyaluran pada bulan November lalu. Peningkatan ini, adalah ben­tuk komitmen Pertamina menja­min ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat.

“Peningkatan suplai ini dilaku­kan untuk memperkuat keterse­diaan stok minyak tanah di pangkalan-pangkalan. Kami pastikan, penyaluran ke pangkalan saat ini semua berjalan normal dan lancar. Kami juga pastikan harga minyak tanah di pangkalan resmi dijual sesuai HET yang telah ditetapkan,” jelas Awan. 

Awan juga turut memastikan stok di Integrated Terminal Wayame dalam kondisi baik dan tidak ada kekurangan, begitu pula dengan kuotaNYA, mengingat minyak tanah merupakan barang subsidi.

Meski dengan adanya penam­ba­han suplai khusus di Bulan De­sem­ber untuk memenuhi kebutu­han saat Natal dan Tahun Baru, penyalurannya nanti masih sesuai dengan kuota yang ditugaskan kepada Pertamina Patra Niaga.

Baik stok, kuota dan tambahan suplai kami lakukan sesuai de­ngan perencanaan yang baik, jadi meski ada tambahan 460 ribu liter di Bulan Desember untuk antisipasi peningkatan konsumsi masyarakat, kuota tetap kami jaga prediksinya 100% tersalurkan pada tahun 2025. 

“Jelang libur, kami juga akan terus lakukan pengecekan rutin ke pangkalan guna memastikan minyak tanah tersedia bagi kebutuhan masyrakat,” janji Awan.

Menurut Awan, gubernur juga turut turun langsung melakukan pengecekan ketersediaan minyak tanah di Kota Ambon. 

“Tadi kami sudah cek bersama, tidak ada kelangkaan minyak tanah di Kota Ambon, namun memang sudah terjadi peningkatan pem­belian masyarakat jelang libur, ini wajar. Kami sudah pastikan juga tadi Pertamina lakukan tambahan extra dropping, jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tutup Awan.

Apabila masyarakat membu­tuhkan informasi lebih lanjut terkait ketersediaan minyak tanah di kota Ambon kata Awan, dapat meng­hubungi Pertamina Contact Center 135.(S-20)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps