AMBON, Siwalinews – Praktisi hukum, FisÂtos Noija menganggap proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih Pulau Haruku teÂlah menjadi proyek mangkrak.
âKalau par beta itu sudah dikategorikan proÂyek mangkrak,â ujar Noija kepada Siwalima, melalui telepon seluÂlernya, Selasa (25/5).
Alasan mangkrak, kata Noija dikarenakan penÂcairÂan dana untuk proyek telah dilakukan sebanyak 75 persen dari total Rp. 12.Â483.Â909.041.36. seÂdangÂÂkan pengerjaan proyek baru 25 persen.
Padahal semestinya progres peÂngerjaan proyek harus mengikuti anggaran yang telah dicairkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan PeruÂmahan Rakyat Provinsi Maluku.
Dengan adanya kondisi ini, Noija menduga telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kontraktor, sehingga aparat penegak hukum harus melihat persoalan ini.
âKita tidak bisa menghindar dari adanya dugaan tindak pidana, kaÂrena 75 persen sedangkan proyek baru 25 waktu sudah lewat ini duÂgaan tindak pidana sehingga seÂbetulnya penegak hukum sudah harus melihat hal ini,â tegas Noija.
Hal yang sama juga disampaikan praktisi hukum, Rony Samloy. Ia mengatakan proyek air bersih terÂsebut berpotensi menjadi mangkrak atau bermasalah sebab dari 13 miliar anggaran yang telah dicairkan 75 persen, sedangkan pekerjaan baru mencapai 25 persen.
âIni sudah mangkrak dan bermaÂsalah sebab dari 13 miliar anggaran yang telah dicairkan 75 persen sedangkan pekerjaan baru mencapai 25 persen,â tegas Samloy.
Menurutnya, tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum kepolisian dan kepolisian untuk tidak proaktif menyelesaikan persoalan ini, apalagi terdapat selisih antara baÂrang yang dibelanjakan dan dengan anggaran yang telah dicairkan.
âMasyarakat harus melaporkan kasus ini kepada aparat kepolisian dan kejaksaan kalau tidak ada laÂporan kepolisian dapat menggunaÂkan pemberitaan media massa untuk menjadi pintu masuk untuk meÂngusut proyek ini,â cetusnya.
Akui Belum Selesai
Sekretaris Camat Pulau Haruku, Ali Latuconsina yang dikonfirmasi Siwalima membenarkan proyek air bersih di Pulau Haruku khususnya di Pelauw dan Kailolo belum selesai dikerjakan.
âKalau untuk pengeboran sudah selesai, tetapi kalau pekerjaan lanjutan belum selesai, panel surya bak penampung itu belum dikerjakan, mesin pompa belum dilaksanakan,â jelas Latuconsina kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (26/5).
Menurutnya, proyek air bersih di Pulau Haruku dikerjakan tidak ada papan proyek, sehingga pekerjaan yang sudah harus diselesaikan namun belum diselesaikan.
âIni dari akhir tahun lalu, mestinya sudah harus selesai sehingga masyarakat sudah bisa manfaatkan tetapi belum. para pekerja dari luar dan mereka sudah pulang di sebelum puasa, dan belum balik. Sehingga belum ada pekerjaan lanjutan,â ujarnya.
Ia berharap, pekerjaan proyek air bersih ini bisa diselesaikan dan masyarakat bisa memanfaatkan.
âHarapan besar proyek ini harus segera dilanjutkan dan diselesaikan biar masyarakat bisa memanfaatkan proyek ini,â jelasnya singkat. (S-50)