SIWALIMA.id > Berita
Menyoal Tuduhan Ijazah Palsu dan Fabrikasi Hoaks
Opini | Senin, 17 November 2025 pukul 14:01 WIT

POLEMIK tuduhan ijazah palsu yang diarahkan kepada mantan Presiden Joko Widodo kini mulai mendapatkan titik terang. Bak bola salju, masalah ini bergulir tanpa kepastian dan mengarah pada polarisasi yang berlarut-larut. Isu ini bermula dari unggahan dan tudingan Roy Suryo dan sejumlah pihak yang menyebarkan klaim bahwa ijazah Joko Widodo tidak asli. Tuduhan itu menyebar luas di media sosial, lalu menimbulkan spekulasi publik, dan menggiring opini sebagian masyarakat untuk mempercayai narasi tersebut sehingga menimbulkan kegaduhan tanpa henti.

Namun, polemik ini memasuki babak baru. Kepolisian akhirnya menetapkan Roy Suryo dan sejumlah pihak lain sebagai tersangka. Setelah melalui proses penyelidikan panjang, Polda Metro Jaya menyebut para tersangka diduga melakukan pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data. 

Mereka diduga melanggar Pasal 28 UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) perihal ujaran kebencian; Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE perihal manipulasi data dan penyebaran kebencian; serta Pasal 310 dan/atau Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik. Tak hanya itu, mereka juga disangkakan melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan kekerasan terhadap penguasa umum. 

Atas hal ini, kita perlu mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini secara hati-hati dan profesional. Dalam situasi sosial yang kerap terfragmentasi, Polri menunjukkan sikap yang tidak tergesa-gesa dalam menetapkan tersangka. Memastikan semua proses penyelidikan berjalan terang dan objektif dengan menghadirkan 117 saksi dan 25 ahli. Penanganan seperti ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap hukum, sekaligus menjadi contoh bahwa negara tidak boleh kalah oleh kebisingan dalam ruang maya.

klarifikasi

Di tengah hiruk-pikuk isu ini, klarifikasi resmi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan pernyataan langsung Presiden Jokowi seharusnya menjadi akhir dari polemik. UGM sebagai lembaga yang memiliki otoritas resmi secara terbuka menegaskan bahwa Joko Widodo benar-benar alumni Kampus Biru, yang dilengkapi dengan bukti otentik.

UGM sebagai lembaga pendidikan resmi telah mengeluarkan pernyataan bahwa ijazah Joko Widodo adalah sah, dokumennya lengkap, dan datanya tersimpan di arsip universitas. Joko Widodo pun menanggapinya dengan tenang dan jernih, menegaskan bahwa dirinya tidak ingin terseret dalam perdebatan yang tidak produktif ini.

Di sisi lain, hasil Survei Indikator Politik Indonesia pada Mei 2025 menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat tidak percaya dengan tuduhan ijazah palsu tersebut. Artinya, sebagian besar rakyat Indonesia sesungguhnya sudah lebih dewasa dalam menyikapi polemik ijazah ini. 

Namun masih ada sebagian kecil yang terus menggelorakan suara untuk mendukung narasi sentimen dan mengarah kuat pada kepentingan politik. Hal inilah yang membuat bangsa ini terus terjebak dalam siklus ketidakpercayaan yang menyedot energi bangsa.

Mesin polarisasi

Kita tentu tidak boleh menutup mata terhadap bahaya hoaks. Kebohongan yang dibiarkan hidup lama-lama akan dianggap sebagai kebenaran baru di benak sebagian orang. Di media sosial, informasi palsu kerap disebarkan dengan gaya seolah-olah itu hasil investigasi. Padahal yang mereka lakukan hanyalah mempermainkan emosi publik dan memperdalam perpecahan. 

Fenomena ini menunjukkan potensi terjadinya polarisasi digital yang dapat semakin menajam dalam ekosistem demokrasi Indonesia pascapemilu 2024. Polarisasi ini dapat menjalar ke ruang-ruang sosial, dan bahkan ke dalam hubungan personal warga negara. Hal ini dapat memperkeruh ruang partisipasi publik, berubah menjadi arena pertarungan emosi bukan pada narasi dan opini yang berdasarkan data dan akal sehat. 

Apa yang terjadi hari ini menunjukkan bahwa masalah sebenarnya bukan hanya pada tuduhan, melainkan pada bagaimana publik mengonsumsi informasi. Dunia digital kini telah mengubah cara masyarakat membentuk persepsi politik. Diana C. Mutz, profesor ilmu politik dan komunikasi dari University of Pennsylvania, dalam studinya menjelaskan bahwa perkembangan teknologi komunikasi dan perubahan pola konsumsi berita telah menjadikan media massa sebagai mesin polarisasi. 

Menurut teori selective exposure, orang cenderung memilih media yang memperkuat keyakinan mereka sendiri dan menghindari informasi yang berlawanan. Akibatnya, masyarakat hidup dalam gema digital (echo chambers), di mana kebenaran dikalahkan oleh pembenaran.

Namun, perkembangan teknologi komunikasi tidak hanya mempercepat polarisasi, juga menciptakan fluiditas baru dalam komunikasi publik. Sebagaimana dikemukakan Collins et al. (2020), era digital telah melemahkan media arus utama dan membuka babak baru dalam pergulatan lama atas definisi kebenaran. Kita tidak lagi hanya menyaksikan relativisasi kebenaran, tetapi juga munculnya perpaduan antara kebenaran dan emosi dalam cara publik menilai realitas politik. Klaim kebenaran kini tidak hanya diuji oleh data, tetapi juga oleh resonansi emosional, bukan berdasar pada kebenaran faktual.

Inilah wajah dunia post-truth, sebuah masa ketika kebenaran menjadi cair, bergeser, dan mudah dinegosiasikan. Oleh sebab itu, dalam konteks demokrasi dewasa ini, ancaman nyata yang berpotensi menggembosi sistem dapat muncul dari pengabaian terhadap keahlian dan nalar ilmiah. Lahirnya political distrust muncul karena erosi kepercayaan terhadap otoritas dan institusi yang sah. Pengabaian ter­hadap otoritas yang sah dan kre­dibel, dapat mereduksi dan men­de­gradasi kepercayaan publik ter­hadap tata kelola sistem demokrasi yang telah lama dibangun. 

Fenomena polemik ijazah men­jadi bukti konkret adanya peng­abaian terhadap otoritas yang da­pat berujung pada polarisasi so­sial berkepanjangan. Mereka yang sejak awal tidak percaya kepada pemerintah lebih mudah memper­cayai tuduhan palsu, tanpa mau memeriksa data atau klarifikasi. Di sisi lain, algoritma media sosial memperkuat bias tersebut dengan menyajikan konten sejenis, mem­buat orang semakin yakin bahwa pandangan mereka adalah satu-satunya kebenaran. Inilah yang disebut Profesor Mutz sebagai efek polarisasi yang lahir secara masif pada era teknologi informasi. 

Melawan fabrikasi dan polarisasi

Maka di sinilah tantangan kehi­dupan kebangsaan kita sebenar­nya sedang diuji. Karena sejatinya kualitas demokrasi bisa tumbuh bila ruang publik diisi oleh dialog yang rasional dan berbasis data. Ketika fabrikasi berita bohong dan kebencian personal lebih masif, bangsa dapat kehilangan energi yang dapat menghambat program akselerasi pembangunan. Seba­gian energi kita akan tergadaikan narasi kontraproduktif. Polarisasi dapat semakin meruncing dan menciptakan segregasi sosial. 

Tanpa sadar, kita sedang meng­hadapi dampak dari bahaya fab­rikasi berita di era post-truth. Untuk itu, Bangsa ini tidak boleh terus tersandera oleh isu-isu semu dan destruktif terhadap semangat persatuan yang justru menjauhkan kita dari agenda besar Pem­ba­ngunan Nasional yang tengah di­nahkodai Presiden Prabowo Su­bianto. Dalam situasi ini, kita tidak bisa membiarkan energi bangsa terkuras oleh isu yang tidak pro­duktif dan substansial. Persatuan nasio­nal harus dijaga dengan mene­gakkan etika dalam beropini dan menghormati fakta. Pada saat yang sama, kita perlu bekerja sama mem­­perkuat literasi digital. Literasi tidak hanya terbatas pada kemam­puan membaca berita, tetapi ke­mam­puan mema­hami konteks, mem­verifikasi sum­ber, dan saring sebelum sharing dengan menim­bang dampak so­s­ial dari setiap unggahan. 

Menjadi warga negara di era digital, memiliki nalar dan tanggung jawab moral dalam setiap kata, unggahan, dan komentar yang kita sebarkan. Sebab, dalam dunia yang makin terhubung dan bor­derless, setiap berita bohong tidak hanya merusak nama baik sese­orang, tetapi juga mengikis fondasi kepercayaan masyarakat yang justru menjadi duri dalam demo­krasi. Maka dari itu, Indonesia ter­lalu besar dan berharga untuk di­biar­kan terseret oleh polarisasi yang dapat menghancurkan per­satuan dan kesatuan kebangsaan. Oleh: Endang Tirtana Pemerhati Politik dan Sosial. (*)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps