MASOHI, Siwalimanews – Margaretha Emma Elsa Samson alias Megi Samson dan Benny Liando diteÂtapkan sebagai tersangka korupsi proyek saluran irigasi di Desa Sariputih, KecaÂmatan Seram Utara, Kabupaten Malteng.
Megi Samson adalah mantan Kepala BiÂdang Sumber Daya Air Dinas PU Provinsi Maluku, dan juga Kuasa Penguna AnggaÂran (KPA) proyek saluran irigasi di Desa Sariputih. Sedangkan Benny Liando, kontraktor yang memeÂnangi lelang pekerÂjaan proyek itu.
Liando ditetapkan sebagai terÂsangka, dan langsung ditahan seÂtelah diperiksa tim penyidik Kejari Malteng pada Selasa (17/3). Sedangkan Megi Samson tak memenuhi panggilan penyidik.
âSamson adalah KPA sementara Liando adalah kontraktor pelakÂsana yang meÂngerjakan proyek tersebut. Dalam hal ini sudah pasti mereka memiliki peran penting yang mengakibatkan prokek irigasi di Desa Sariputih berjalan tidak sesuai kontrak,â kata Kepala Kejari Malteng, Juli Isnur melalui Kasi Pidsus Admin Djamsah kepada Siwalima, melalui telepon selulerÂnya, Rabu (18/3).
Isnur mengatakan, banyak item pekerjaan yang tidak dikerjakan, sehingga negara dirugikan. âPeÂmanÂfaatannya tidak sesuai harapan,â ujarnya.
Soal Megi Samson yang mangÂkir dari panggilan penyidik, Isnur mengatakan, sudah diagendakan untuk pemeriksaan pekan depan. âDiagendakan lagi pekan depan,â jelasnya.
Isnur menambahkan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan BPKP Maluku untuk mempercepat hasil audit kerugian negara sehiÂngga kasus ini dapat segera diselesaikan dituntaskan.
âKami sedang berada di BPKP Maluku sekarang, ini sedang koordinasikan dokumen PKN koÂrupsi saluran irigasi itu. Jadi kami harap ini cepat agar kasusnya bisa segera kita rampungkan dan limpahkan ke pengadilan,â ujarnya.
Kejari Malteng sebelumnya menetapkan tiga orang menjadi tersangka dalam proyek yang didanai APBD Maluku Tahun 2016 senilai Rp 1.949.000.000 itu. Mereka adalah kontraktor CV Surya Mas Abadi Yonas Riupassa, PPTKÂ Ahmad Anis Litiloly dan pembantu PPTK Markus Tahya.
Benny Liando yang memenangi lelang pekerjaan proyek saluran irigasi di Desa Sariputih kemudian memberikan kepada Yonas RiuÂpassa untuk mengerjakannya yang akhirnya bermasalah. Kendati peÂkerjaan amburadul, namun anggaÂran proyek dicairkan 100 persen.
Sebelumnya Megi Samson dicecar selama 8,5 jam oleh penyidik Kejari Malteng, Kamis (9/1). Ia diperiksa pukul 11.00 hingga 19.30 WIT di Kantor Kejari Malteng, Masohi, dan dicecar sekitar 25 pertanyaan. (S-39)