AMBON, Siwalima.id - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menegaskan lokasi Proyek Strategis Nasional Maluku Integritaed Port (MIP) mengikuti hasil kajian ilmiah.
Penegasan ini diungkapkan Gubernur merespon polemik pergeseran lokasi rencana pembangunan MIP dari Waisarisa kembali ke Pulau Ambon yang berseliweran di media sosial beberapa hari terakhir.
Gubernur menjelaskan, alasan utama Pemerintah Provinsi Maluku ngotot memperjuangkan adanya pelabuhan terintegrasi karena selama ini biaya logistik sangat mahal yang berdampak pada harga barang yang tidak terkontrol apalagi pada daerah-daerah terpencil.
Kondisi inilah yang menjadi alasan gubernur dan wakil gubernur sebelum pelantikan mengunjungi Bappenas untuk memperjuangkan adanya pelabuhan terintegrasi setelah di dua presiden mengalami kendala.
“Memang saya dan wagub ke Bappenas dan mengusulkan Maluku Integrated Port dan lokasinya di Waisarisa SBB. Tapi itu masih sebatas usulan, bukan sudah pasti di Waisarisa. Ini yang harus dipahami oleh masyarakat,” ucap gubernur saat konferensi pers di Lantai 3 kantor Gubernur, Kamis (26/2).
Alasan diusulkan Waisarisa, lanjutnya, Pemprov ingin mengurai pertumbuhan ekonomi ke luar pulau Ambon seperti yang selama ini terjadi dimana Ambon dijadikan sebagai tumpuan ekonomi Maluku.
Menurutnya karena rencana pembangunan MIP ini tidak menggunakan APBD maka Pemprov yang dibantu oleh Bappenas melakukan komunikasi, dan hasilnya Bank Dunia tertarik untuk membangun proyek raksasa yang diawali dengan pra studi kelayakan.
Hasil pra studi kelayakan tersebut ternyata lokasi yang layak untuk pembangunan MIP berada di Pulau Ambon bukan di Waisarisa seperti yang diusulkan Pemerintah Provinsi Maluku dengan beberapa alasan.
“Ketika hasil pra studi kelayakan Bank Dunia menyatakan lokasi ideal di Pulau Ambon maka tidak mungkin pemerintah memaksakan di Pulau Seram, karena ini hasil kajian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. Andaikata proyek ini dibangun dengan APBD pun maka lokasi harus ditetapkan berdasarkan studi ilmiah,” tegas Gubernur.
Dikatakan alasan utama lokasi MIP di Pulau Ambon karena mempertimbangkan efektivitas rantai pasok mengingat infrastruktur pendukung seperti Pelabuhan Yos Sudarso dan Bandara Pattimura relative, sehingga akan mempermudah jika dibangun di Waisarisa.
Rantai pasok yang tidak efektif kata Gubernur berdasarkan hasil studi akan menambah masalah baru bukan mengurangi masalah seperti cita-cita pembangunan MIP, karena Pemprov tidak ingin nasib MIP seperti Bandara Kertajati yang dibangun tetapi tidak berfungsi.
“Pihak swasta yang ingin membangun juga tidak mau rugi. Bagi pemerintah mau dimana pun terserah, yang penting MIP jadi di Maluku namun tentunya harus sesuai dengan hasil studi kelayakan,” tandas Gubernur.
Terkait dengan MoU yang dilakukan di Osaka Jepang, Gubernur menegaskan MoU tersebut tidak menetapkan lokasi pembangunan MIP di Waisarisa, namun MoU berkaitan dengan rencana pra studi kelayakan juga dan yang pasti MoU itu tidak diteken oleh Gubernur dan Bupati SBB.
Gubernur memastikan pihaknya telah menyurati Bappenas untuk memasukan rencana pembangunan MIP dalam buku biru dan buku hijau. Artinya jika nantinya sudah diakomodir maka investor akan berbondong-bondong datang untuk berinvestasi di proyek tersebut.
“Bappenas juga sudah memberikan jaminan kepada Bank Dunia dan saya surati agar rencana MIP ini masuk di buku biru dan buku hijau. Jika sudah masuk maka sukacita bagi kita karena akan ada banyak investor yang mau terlibat,” terangnya. (S-20)