AMBON, Siwalima.id - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maluku Anton Lailossa menegaskan, gagasan Waisarisa Kabupaten Seram Bagian Barat sebagai lokasi Maluku Integrated Port (MIP) hanya usulan bukan merupakan lokasi pasti.
Hal ini ditegaskan Lailossa kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (9/3) menjawab polemik lokasi pembangunan MIP yang berkembang di media sosial.
Lailossa bilang, MIP merupakan Proyek Strategis Nasional yang bukan akan dibangun oleh Pemerintah Provinsi Maluku, melainkan oleh Pemerintah Pusat atau gabungan Pempus dan swasta atau bahkan swasta murni.
Menurutnya, MIP menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029.
Perencanaan proyek MIP lanjut Lailossa telah berlangsung cukup lama dengan lokasi di Pulau Ambon bahkan telah masuk menjadi proyek strategis nasional pada RPJMN periode sebelumnya takni RPJMN 2019 – 2024.
Wacana pembangunan MIP kembali di gagasan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath dengan mengusulkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS).
“Memang pak gubernur dan pak wagub saat itu mengusulkan MIP di Waisarisa, Kabupaten SBB tapi apa yang disampaikan ke BAPPENAS itu masih sebatas ide atau gagasan yang pada saat itu dan BAPPENAS belum memberi keputusan terkait lokasi, karena masih mempelajari usulan tersebut dari berbagai aspek,” tegas Lailossa.
Menurut Lailossa, pandangan dari segelintir orang bahwa MIP dipindahkan dari SBB adalah merupakan diksi yang keliru, karena masih merupakan gagasan dan belum sampai pada tahap pelaksanaan sehingga pertanyaan kritisnya, apanya yang dipindahkan mengingat masih dalam tahap gagasan.
Lagi pula pembangunan Infrastruktur strategis sekelas MIP harus dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan hasil Feasibility Study bukan atas selera, sentimen teritorial atau alasan politik elektoral melainkan harus berbasis data ilmiah.
Lailossa menegaskan, seluruh biaya untuk Feasibility Study MIP tidak menggunakan anggaran daerah melainkan dana pinjaman pemerintah pusat dari World Bank yang akan dimasukkan dalam Blue Book dan Green Book di Bappenas.
“Yang penting adalah hasil updated Pre-FS maupun FS sementara dari Konsultan yang dibiayai oleh Bank Dunia masih sama dengan FS sebelumnya yaitu Pulau Ambon (Wai-Liang),” beber Lailossa.
Beberapa pertimbangan lokasi MIP harus di Pulau Ambon sesuai hasil Updated Pre-FS yakni konektivitas dengan moda transportasi lain di daratan yang sama seperti Bandara Pattimura, ketersediaan infrastruktur pendukung, listrik, jalan dan lain lain, keselamatan pelayaran hingga rencana ekspansi di masa depan.
Lailossa menegaskan jika membangun MIP tanpa perencanaan yang matang tentu infrastruktur tersebut terancam mangkrak atau tidak optimal seperti Bandara Kertajati, Majalengka Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Maluku tidak menghendaki itu.
“Kenapa akses ke bandara itu harus dekat karena nantinya ada ekspor ikan segar artinya kalau itu jauh dari bandara tentu akan menambah biaya lagi sementara tujuan pelabuhan terintegrasi ini adalah untuk menekan biaya logistik. Jadi ini atas dasar banyak pertimbangan,” jelasnya.
Lailossa pun meminta seluruh elemen masyarakat agar tidak perlu mempolemikan lokasi MIP sebaliknya doakan perjuangan Gubernur Maluku untuk menghadirkan pelabuhan terintegrasi di Maluku ini.
“Kalau pelabuhan ini ada, kami pastikan akan ada banyak manfaat yang akan kita terima termasuk akan mempercepat pembangunan daerah Maluku,” tandasnya.(S-20)