SIWALIMA.id > Berita
Lailossa: MIP di SBB Hanya Usulan Bukan Lokasi Pasti
Daerah , Headline | Selasa, 10 Maret 2026 pukul 13:45 WIT

AMBON, Siwalima.id - Kepala Badan Peren­canaan Pembangu­nan Daerah (Bappe­da) Maluku Anton Lailossa menegas­kan, gagasan Wai­sarisa Kabupaten Seram Bagian Barat sebagai lokasi Maluku Integrated Port (MIP) hanya usulan bukan merupakan lokasi pasti.

Hal ini ditegaskan Lai­lossa kepada wartawan di ruang kerjanya, Se­nin (9/3) menja­wab polemik lokasi pembangunan MIP yang berkem­bang di media sosial.

Lailossa bilang, MIP merupakan Proyek Strategis Nasional yang bukan akan dibangun oleh Pemerintah Provinsi Ma­luku, melainkan oleh Pe­me­rintah Pusat atau gabu­ngan Pempus dan swasta atau bahkan swasta murni. 

Menurutnya, MIP men­jadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diatur dalam Peratu­ran Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Ren­ca­na Pembangunan Jang­ka Menengah Nasional 2025–2029.

Perencanaan proyek MIP lanjut Lailossa telah berlangsung cukup lama dengan lokasi di Pulau Ambon bahkan telah masuk menjadi proyek strategis nasional pada RPJMN periode sebelumnya takni  RPJMN 2019 – 2024.

Wacana pembangunan MIP kembali di gagasan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath dengan mengusulkan kepa­da Badan Perencanaan Pembangu­nan Nasional (BAPPENAS).

“Memang pak gubernur dan pak wagub saat itu mengusulkan MIP di Waisarisa, Kabupaten SBB tapi apa yang disampaikan ke BAPPENAS itu masih sebatas ide atau gagasan yang pada saat itu dan BAPPENAS belum memberi keputusan terkait lokasi, karena masih mempelajari usulan tersebut dari berbagai aspek,” tegas Lailossa.

Menurut Lailossa, pandangan dari segelintir orang bahwa MIP dipin­dahkan dari SBB adalah merupakan diksi yang keliru, karena masih merupakan gagasan dan belum sampai pada tahap pelaksanaan sehi­ngga pertanyaan kritisnya, apanya yang dipindahkan  mengingat masih dalam tahap gagasan.

Lagi pula pembangunan Infra­struktur strategis sekelas MIP harus dilakukan secara hati-hati dan ber­dasarkan hasil Feasibility Study bukan atas selera, sentimen teritorial atau alasan politik elektoral melain­kan harus berbasis data ilmiah. 

Lailossa menegaskan, seluruh biaya untuk Feasibility Study MIP tidak menggunakan anggaran dae­rah melainkan dana pinjaman pemerintah pusat dari World Bank yang akan dimasukkan dalam Blue Book dan Green Book di Bappenas.

“Yang penting adalah hasil updated Pre-FS maupun FS sementara dari Konsultan yang dibiayai oleh Bank Dunia masih sama dengan FS sebelumnya yaitu Pulau Ambon (Wai-Liang),” beber Lailossa.

Beberapa pertimbangan lokasi MIP harus di Pulau Ambon sesuai hasil Updated Pre-FS yakni konek­tivitas dengan moda transportasi lain di daratan yang sama seperti Bandara Pattimura, ketersediaan infrastruktur pendukung, listrik, jalan dan lain lain, keselamatan pelayaran hingga ren­cana ekspansi di masa depan.

Lailossa menegaskan jika mem­bangun MIP tanpa perencanaan yang matang tentu infrastruktur tersebut terancam mangkrak atau tidak optimal seperti Bandara Kerta­jati, Majalengka Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Maluku tidak menghendaki itu.

“Kenapa akses ke bandara itu harus dekat karena nantinya ada ekspor ikan segar artinya kalau itu jauh dari bandara tentu akan me­nambah biaya lagi sementara tujuan pelabuhan terintegrasi ini adalah untuk menekan biaya logistik. Jadi ini atas dasar banyak pertimba­ngan,” jelasnya.

Lailossa pun meminta seluruh elemen masyarakat agar tidak perlu mempolemikan lokasi MIP sebalik­nya doakan perjuangan Gubernur Maluku untuk menghadirkan pela­buhan terintegrasi di Maluku ini.

“Kalau pelabuhan ini ada, kami pastikan akan ada banyak manfaat yang akan kita terima termasuk akan mempercepat pembangunan daerah Maluku,” tandasnya.(S-20)

BERITA TERKAIT