AMBON, siwalimanews – DPRD Provinsi MaluÂku menyepakati KebiÂjakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran SeÂmentara (KUA-PPAS) Perubahan APBD taÂhun anggaran 2019 yang diajukan Pemprov MaÂluku.
Kesepakatan dilakuÂkan dalam bentuk peÂnanÂdatanganan nota kesepakatan bersama oleh Pemprov Maluku yang diwakili Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno dan DPRD Maluku diwakili Ketua DPRD, Edwin Huwae yang didampingi Wakil Ketua DPRD, Syaid Mudzaqir Assagaff disaksikan Penjabat Sekda Maluku, Kasrul Selang dan pimÂpinan OPD lingkup Pemprov Maluku di ruang rapat lantai II DPRD MaÂluku, Senin (9/9).
Gubernur Maluku dalam sambutÂannya yang dibacakan Wakil GuÂbernur Maluku, Barnabas Orno meÂnyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Provinsi Maluku terutama badan anggaran dewan atas segala dedikasi, loyalitas dan kepeduliannya, sehingga pemÂbahasan ini dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat.
âPembahasan ini telah menyita waktu dan pikiran para anggota deÂwan. Terkait dengan itu, saya meÂnyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas segala dedikasi, loyalitas dan kepedulianÂnya, sehingga pembahasan ini dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat,â jelas gubernur pada pariÂpurna penandatanganan nota keseÂpahaman bersama antara DPRD Maluku dengan pemerintah daerah terhadap KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2019.
Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2019 yang dilaÂkukan oleh anggota dewan bersama pemerintah daerah, selama beberapa hari tentunya telah mendapat caÂtatan kritis untuk ditindaklanjuti baik pada APBD Perubahan maupun APBD murni tahun 2020 mendatang.
Pemprov tambah Gubernur, berÂkomitmen untuk menindaklanjuti berbagai saran dan usulan dalam rangka memperbaiki kinerja pemeÂrintahan, pelayanan kepada masyaÂrakat yang lebih baik saat ini dan pada waktu yang akan datang.
âKUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2019 yang telah disepakati akan menjadi acuan bagi pemda dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang PerubaÂhan APBD tahun 2019 yang dalam waktu dekat ini akan disampaikan kepada dewan untuk dibahas berÂsama dan selanjutnya akan ditetapÂkan dengan peraturan daerah,â tandas Orno.
Sementara itu Ketua DPRD MaluÂku, Edwin Huwae mengatakan, DPRDÂ siap membantu pemerintah daÂlam penetapan rancangan peraÂturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2019.
âDPRD pada prisipnya siap memÂbantu pemerintah menyelesaikan ranperda tentang perubahan APBD tahun 2019 sebelum akhir masa jaÂbatan DPRD selesai,â tandasnya singkat.
Hadir pada acara ini sendiri selain pimpinan dewan ada juga Penjabat Sekda Maluku Kasrul Selang dan pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku. (S-39)