AMBON, Siwalimanews – Bupati Buru Selasan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulisa Kamis (12/3), meÂ-menuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama kurang lebih enam jam sejak diperiksa pukul 10.00-16.00 WIB, Tagop dicerca puluhan pertanyaan guna permintaan keterangan terkait dugaan gratifikasi atas proyek infrastruktur di Kabupaten Bursel tahun 2011-2016.
Tagop mendatangi lemÂbaga anti rasuah itu dengan sejumlah koleganya, namun sesampainya di depan pintu masuk, Tagop dengan menggunakan celana hitam kemeja batik bercorak biru muda itu diizinkan sendirian masuk ke ruangan tunggu sambil menunggu pangÂgilan penyidik.
Informasi yang dihimpun Siwalima di KPK menyeÂbutkan, selama berada di ruang tunggu, Tagop lebih banyak menunduk. SeseÂkali bupati dua periode itu menoleh ke arah wartawan, namun sadar diperhatikan awak media, Tagop buru-buru membuang muÂkanya ke arah ruang penyidik.
Tidak menunggu lama, tepat seÂkitar pukul 10.00 WIB Tagop langÂsung diarahkan menuju ruang peÂnyidik hingga pukul 16.00 WIB, Tagop kemudian keluar meningÂgalkan ruangan tersebut.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri keÂpada Siwalima membenarkan pengÂambilan keterangan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Tagop. Namun alasan kasus masih penyeÂlidikan, Ali Fikri enggan berkomentar lebih jauh.
Ali mengaku tidak bisa mengÂungÂkap materi pemeriksaan terhadap Tagop serta kasus dugaan korupsi yang membuat Tagop dipanggil untuk memberi keterangan kepada penyelidik.
âMaaf kasus ini masih penyeliÂdikan. Tagop diperiksa pukul 10.00-16.00 WIB. Ini masih proses peÂnyelidikan sehingga kami tidak bisa menginformasikan lebih lanjut mengenai materinya ya,â ujar Ali.
Sementara itu, Tagop juga enggan banyak berkomentar saat meningÂgalkan Gedung Merah Putih KPK usai memberi keterangan kepada penyelidik. Tagop nampak emosioÂnal lantaran dikerumuni awak media.
Saat ditanya soal materi pemerikÂsaan, tagop berusaha menghindar, tapi setelah didesak Tagop dengan nada tinggi akhirnya bersuara juga.
“Tanya saja di dalam (KPK), tanya dalam saja lah. Tanya dalam saja, tanya dalam saja, misi-misi (permisi) nanti saya nabrak ini,” kata Tagop.
Menariknya, ketika awak media terus mendesak Tagop perihal pengÂambilan keterangan oleh penyidik, Tagop dengan nada bercanda meÂngaku penyidik bertanya kapan kawin lagi.
âSaya ditanya kapan kawin lagi,â kata Tagop sambil buru-buru meÂninggalkan awak media yang terus mengikutinya di halaman kantor KPK.
Tiga Hari KPK Cecar
Seperti diberitakan, sebelumnya Rabu (4/3) hingga Jumat (6/3) lalu, penyidik KPK sudah memeriksa sejumlah pihak di Ambon. Mereka yang diperiksa itu Andreas Intan (Kim Pui), Honggianto alias Tiong, Dun dan Christy Marino.
Sebelumnya tim KPK pernah ke Ambon awal Juli 2019 lalu, melaÂkukan pemeriksaan terkait kasus ini, namun pemeriksaan yang dipusatÂkan di Kantor BPKP Perwakilan Maluku itu Tiong, Dun dan Christy Marino tidak ikut diperiksa. Saat itu Kim Pui dicerca bersama belasan pengusaha yang lain.
Para pengusaha yang diperiksa diantaranya Dirut PT Dinamika Maluku Rudy Tandean alias Atong, Direktur PT Vidi Citra Kencana Ivana Kwelju, Dirut PT Fajar Mulia MarÂkus Kwelju, Dirut CV Venny Katrida Kwelju, Dirut PT Cahaya Citra Mandiri Abadi; M. Lewakabessy, kemudian staff Henny Lopies.
Dalam pemeriksaan mereka diwaÂjibkan membawa rekening pribadi, dan rekening perusahaan. Rekening koran bank juga sudah di tangan KPK. Tim KPK yang dipimpin Ronny Roy saat itu juga memeriksa seÂjumlah pegawai di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bursel. DiantaraÂnya, Josep AM Hungan, Thomas Wattimury, Stevanus Lesnussa, Agus Mahargianto, dan Andrias Maun.
Pemeriksaan didasarkan pada surat penugasan yang ditandataÂngani atas nama pimpinan Deputi Bidang Penindakan Up Direktur Penyelidikan KPK. (S-32)