AMBON, Siwalimanews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar jangan coba-coba mengorupsi dana Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional.
Presiden Joko Widodo telah meÂnginstruksikan Badan PemeÂriksa Keuangan (BPK) mengaudit meÂnyeÂluruh pengelolaan dan tangÂgung jawab penggunaan anggaran Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020.
âJadi KPK sudah memberikan rambu-rambu jangan ada koÂrupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa covid, pengadaan bansos dan pemulihan ekonomi nasional. Kalau melanggar kita tindak,â teÂgas Ketua KPK, Firli Bahuri kepada wartawan di Ambon, Sabtu (26/9).
Menurutnya, audit dana Covid-19 dan pemulihan ekonomi oleh BPKÂ sesuai dengan Kepres Nomor 9 Tahun 2020 tentang perubahan atas Kepres Nomor: 7 Tahun 2020 tentang Gustu Percepatan PenaÂnganan Covid-19 dan Perpres Nomor: 82 Tahun 2020 tentang komite penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
âBPK dan Lembaga Kebijakan PeÂngadaan Barang Jasa PemeÂrintah (LKPP) merupakan mitra kerja KPK. Karena KPK melaksaÂnakan tugas koordinasi dengan instans berwenang melakukan pemÂberantasan korupsi dan pelayanan publik,â ujarnya.
Firli mengatakan, saat ini pemeÂrintah tidak hanya menghadapi pandemi covid, tetapi dampak ekonomi. âJadi kita ingatkan, korupsi terjadi karena multifaktor. Saya kira kita sama-sama berperan dan rakyat sebagai mata KPK melaporkan, kalau ada tindakan korupsi ke KPK dan kita akan tindak lanjuti. Dan mari kita sama-sama menyatakan lawan korupsi,â tandasnya.
Jokowi Minta BPK audit
Mengutip cnnindonesia.com, Presiden Joko Widodo resmi mengizinkan BPK untuk mengaudit secara menyeluruh pengelolaan dan tanggung jawab penggunaan anggaran penanganan dampak Covid-19 dan program PEN 2020.
Kepala negara mengatakan izin ini diberikan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah kepada publik dalam bidang pengelolaan keuangan.
Begitu juga dengan para kemenÂterian/lembaga, seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin SimpaÂnan (LPS), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga masuk dalam pelaksanaan pengÂgunaan anggaran penanganan Covid-19 dan PEN.
âAgar pemeriksaan ini menduÂkung pelaksanaan kegiatan untuk menemukan solusi bagi cara-cara baru yang lebih baik dalam menaÂngani krisis,â ujar Jokowi saat acara Kick Off Meeting PemerikÂsaan BPK di Istana Negara, JaÂkarta, Selasa (8/9) lalu.
Sementara Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan lemÂbaganya sudah melakukan penÂdataan dan pengumpulan informasi awal mengenai pengelolaan anggaÂran pemerintah terkait penanganan dampak pandemi covid-19 dan PEN. Hal itu sudah dilakukan kurang lebih dalam tiga bulan terakhir.
âKami sudah melakukan peniÂlaÂian risiko dan kajian untuk program pengembangan. Pemeriksaan kali ini risk based comprehensive, skaÂlanya besar, pemeriksaan ini tidak hanya menjamin prinsip tata keÂlola tapi juga bisa selesaikan masalah pandemi covid,â jelas Agung.
Dari sisi skala, Agung bilang peÂmeriksaan ini jauh lebih luas dari pemeriksaan laporan keuangan pemerintah yang bersifat tahunan. Sebab, akan dilakukan ke banyak pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, BI, OJK, LPS, hingga BUMN.
âIni adalah yang pertama kali dilaÂkukan pemeriksaan, selain pemerikÂsaan pemerintah pusat yang sekali setahun dalam skala yang besar. Ini ditangani semua audiÂtorat keuaÂngan negara dari auditorat I sampai VII, ini yang berbeda,â terangnya.
Hanya saja, pemeriksaan ini cuma fokus ke penggunaan angÂgaran penanganan pandemi Covid-19 dan PEN di tahun ini saja. PeÂmeriksaan akan dilakukan muÂlai dari perencanaan, pelaksaÂnaan, hingga pengawasan penggunaan anggaÂran, khususnya di jaring pengaÂmaÂnan sosial dan PEN. âTepatnya unÂtuk tahun ini, untuk tahun selanÂjutÂnya akan kami lihat penilaian risiko lebih dulu. Tapi detailÂnya itu strategi dari pemeÂriksaan, tidak bisa kami jelaskan,â pungkasnya. (S-39)