SIWALIMA.id > Berita
Kotta Janji Segera Bayar Gaji Karyawan Pasar Mardika
Daerah , Headline | Jumat, 13 Desember 2024 pukul 22:28 WIT

AMBON, Siwalimanews – Kepala Dinas Perdaga­ngan dan Perindustrian Maluku Yahya Kotta janji akan segera membayar gaji 80 lebih karyawan Pasar Mardika.

Ia mengakui, gaji karyawan belum dibayarkan ka­rena masih berproses untuk mencairkan anggaran yang diperuntukkan bagi pembayaran gaji karyawan Pa­sar Mardika.

“Belum karena memang kita masih proses pencairan anggarannya, karena ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi dulu,” ung­kap Yahya kepada warta­wan di Baileo Rakyat, Ka­rang Panjang, Kamis (12/12).

Menurutnya Plh Sekretaris Daerah Maluku juga telah membantu agar proses pencairan anggaran cepat selesai dan dibayarkan.

Kotta memastikan dalam waktu dekat jika anggaran telah cair, maka gaji karyawan akan segera dibayar­kan kepada puluhan karya­wan Pasar Mardika.

“Sebelum natal pasti sudah dibayarkan,” tegas­nya sambil meninggalkan rumah rakyat tersebut.

DPRD Tagih Janji

Seperti diberitakan sebe­lumnya, DPRD Maluku menagih janji Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Yahya Kotta terkait pembayar gaji puluhan karyawan.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Rahawarin mengaku telah mendapatkan laporan dimana hingga saat ini gaji karyawan Pasar Mardika belum juga dibayarkan.

Diakuinya dalam rapat bersama DPRD Provinsi Maluku beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Perindag telah berjanji akan segera menyelesaikan gaji puluhan karyawan Pasar Mardika.

“Dalam rapat itu Disperindag telah berjanji akan segera menyelesaikan kewajibannya kepada para pekerja dan kami minta segera diselesaikan,” tegas Fauzan kepada wartawan di Baileo Rakyat, Karang Panjang, Selasa (10/12).

Disperindag kata Fauzan harus menepati janji dengan membayar gaji kepada karyawan apalagi menjelang natal dan tahun baru.

Disperindag harus menyelesaikan apa yang menjadi hak tenaga kerja yang mestinya mendapatkan hak setiap bulan sebab janji itu tidak boleh hanya menjadi wacana saja. (S-20)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps