AMBON, Siwalimanews – Pengusutan kasus dugaan koÂrupsi proyek revitalisasi Tugu TriÂkora dan proyek air bersih di Dusun Kezia Kudamati mengendap di Kejati Maluku.
Sudah beberapa bulan diusut, naÂmun jalan tempat. Tak ada proÂgress dalam penyelidikan.
Korps Adhyaksa hanya beralaÂsan kedua proyek bermasalah itu masih dalam penyelidikan.
Kedua proyek itu milik Dinas PUPR Kota Ambon. Revitalisasi Tugu Trikora adalah proyek tahun 2019 senilai Rp.876.848.000. Lelang dimenangkan oleh CV Iryunshiol City, namun dikerjakan oleh kontraktor lain.
Tak hanya cacat dalam prosedur tender, tetapi kualitas pekerjaan juga bermasalah.
Sementara proyek air bersih di Dusun Kezia Kudamati yang dikerÂjakan oleh kontraktor bernama Siong menghabiskan anggaran sebesar Rp 1,4 miliar. Anggaran dicairkan 100 persen, tetapi masyarakat tak meÂnikmati air bersih.
âKedua kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,â kata Kasi PenÂkum Kejati Maluku, Samy SapuÂlette, saat dikonfirmasi Siwalima, melalui WhatsApp, Kamis (10/9).
Namun, Samy enggan menjeÂlasÂkan sejauh mana penanganan kasus itu, dengan alasan masih penyelidikan.
âKarena sifatnya masih penyeliÂdikan sehingga belum dapat dijeÂlaskan secara detail kepada masÂyarakat,â ujarnya.
Akademisi Hukum Pidana UnpaÂtti, Diba Wadjo meminta pihak keÂjaksaan lebih bersemangat mengÂusut proyek revitalisasi Tugu TriÂkora dan air bersih di Dusun Kezia Kudamati. âPihak kejaksaan harus lebih intens menuntaskan dugaan korupÂsi proyek itu, apalagi berÂkaitan dengan kepentingan orang banyak,â ujarnya.
Wadjo berharap, Kejati Maluku konsisten. Apalagi jika bukti-bukti sudah terang menderang.
âPihak kejaksaan harus konsisÂten melakukan penyelidikan, kalau sudah ada bukti-bukti yang cukup, sudah ada kerugian, segera tetapÂkan tersangka,â tandasnya.
Hal senada ditegaskan Praktisi Hukum, Djidon Batmomolin. Ia meminta pihak kejaksaan serius agar secepatnya ada kepastian huÂkum dalam kedua kasus itu.
âKejati Maluku harus serius meÂngusut tuntas dua proyek tersebut, sehingga pihak-pihak yang diduga terlibat dijerat,â ujar Batmomolin.
Ungkap Fakta
Seperti diberitakan, dalam laÂman LPSE tertulis, nama paket proyek Revitalisasi Tugu Trikora yang juga mencakup pekerjaan air mancur dan tugu meriam di depan Pomdam XVI/Pattimura. Anggaran bersumber dari APBD 2019 senilai Rp 897.479. 800.
Paket proyek ini dimenangkan oleh CV Iryunshiol City. Perusahaan ini beralamat di Dusun I RT 06 RW 003 Desa Were, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara.
Sumber di Kejati Maluku menjeÂlasÂkan, dalam pemeriksaan terÂungÂkap kalau sejak proses tender hingga pengumuman sebagai pemeÂnang, Direktur CV Iryunshiol City tidak pernah hadir. âSebagai peserta tender, ia harus wajib hadir. Apalagi saat tahapan klarifikasi hingga pengumuman pemenang. Masa tidak hadir, ini kan tidak beres,â tandasnya.
Sebagai pemenang tender, CV Iryunshiol City juga tidak mengerÂjakan proyek revitalisasi tugu trikora. Ternyata nama perusahaan ini hanya dipakai untuk mengikuti tender.
âProyek tersebut dikerjakan oleh salah satu pengusaha yang berÂdiam di Desa Galala. Dari sisi admiÂnistrasi tender, ini sudah masaÂlah,â ujar sumber itu.
Lanjut sumber itu, kontraktor pelaksana tersebut sudah pernah dimintai keterangan, dan mengaku, kalau proyek pekerjaan revitalisasi tugu trikora diberikan oleh salah satu anak pejabat Pemkot Ambon.
âAwal dikira dia dari CV Iryunshiol City, tapi ternyata bukan. CV Iryunshiol City hanya dipakai untuk mengikuti tender. Dia juga ngaku dapat dari anak pejabat pemkot,â ujarnya.
Selain itu, dia juga mengaku kalau tanda tangan Direktur CV IryunÂshiol City dipalsukan. âDia yang palsukan biar memperlancar administrasi tender,â ujar sumber itu lagi.
Sumber itu juga mengungÂkapkan, dari sisi kualitas pekerjaan juga bermasalah. Ahli konstruksi sudah memeriksa, dan diketahui pekerjaan tidak sesuai kontrak. âIni kita terus dalami,â ujarnya.
Air Bersih Kudamati Proyek Gagal
Proyek air bersih di Dusun Kezia, Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon adalah proyek gagal.
Proyek yang dianggarkan APBD Kota Ambon tahun 2018 dengan nilai Rp 1,4 miliar itu, hingga kini tidak dinikmati oleh masyarakat. Padahal anggaran proyek sudah dicairkan 100 persen.
Kepala Bagian Keuangan Kota Ambon Apries Gaspersz mengaku, anggaran proyek air bersih di Dusun Kezia, Kelurahan Kudamati tahun 2018 sudah dicairkan 100 persen.
Anggaran sebesar Rp 1,4 miliar dicairkan dengan alasan proyek milik Dinas PUPR Kota Ambon itu sudah selesai dikerjakan.
âSudah tanda tangan, itu berarti menandakan sudah lunas, dan sudah bukan urusan kami lagi,â kata Gaspersz, saat ditemui di Balai Kota Ambon, Senin (20/7).
Gaspersz menambahkan, tugas keuangan hanya untuk menerima, menyimpan dan membayar. âUnÂtuk urusan lapangan menjadi uruÂsan SKPD terkait,â ujarnya.
Anggaran miliaran digelontorÂkan. Namun hingga kini warga DuÂsun Kezia belum menikmati air bersih.
Direktur CV Akanza, Chen MiÂnangÂkabau mengklaim proyek air bersih di Dusun Kezia, sudah dikerjakan sesuai kontrak. Namun terkendalanya debit air, sehingga masyarakat di Dusun Kezia belum menikmati air bersih.
âJadi pekerjaan itu sudah diseÂleÂsaikan sesuai spek. Hanya saja terkendala debit air. Debit air kecil, sehingga tidak bisa naik ke bak penampung dan itu sulit,â kata Chen saat dihubungi Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (20/7)
Chen menjelaskan, sesuai konÂtrak pekerjaan pengeboran 95 meter. Saat pengeboran mencapai 68 meter, sudah mendapatkan air, maka sesuai kesepakatan pengaÂwas lapangan, konsultan dan peÂmilik proyek, pekerjaan pengeboÂran cukup 68 meter dan volume sisanya dialihkan untuk pekerjaan pembuatan bak penampung.
âSisa volume itu kita lalu bikin contract change order (CCO). Jadi daÂlam pekerjaan proyek karena ini proyek pemerintah, makanya dalam CCO kita bikin perubahan secara tertulis antara PPK dan penyedia, rekanan untuk mengubah kondisi doÂkumen kontrak awal dengan meÂnambah atau mengurangi pekerÂjaan,â terangnya.
Chen mengaku, sudah dipanggil Kejati Maluku dan menjelaskan kepada jaksa, bahwa pekerjaan sudah sesuai spesifikasi.
âKalau saya kan saya kontrak harga satuan. Pekerjaan semua sesuai spesifikasi. Kerja sesuai kontrak dan saya sudah diminta klarifikasi dari kejaksaan. Dari awal sudah berproses dari kontrak. Ada PPK ada pengawas dan pihak-pihak lain. Pekerjaan kenapa sampe belum selesai, karena masalah di air yang sulit untuk dialiri ke masyarakat. Debit air kecil,â urainya.
Ia menambahkan, pekerjaan bak itu pun juga sudah selesai sesuai CCO. Begitupun dengan listrik dan sebagainya.
Chen mengaku, sampai sekarang tenaga kerja yang dipakai untuk mengerjakan proyek air bersih itu masih bertahan di Kezia.
âDua tahun ini beta punya tenaga kerja sampai sekarang masih aktif di Kezia. Kami bantu pemerintah. Kami sudah bor di dua tempat dan mendapatkan air. Tapi pekerjaan keÂdua ini beta bantu dengan dinas seÂbagai mitra kerja. Lalu masyaraÂkat di Kezia kami siap bantu untuk masÂyarakat bisa nikmati. Ada rencana kita nanti joing dengan DSA,â ujarnya.
Sementara sumber di Kejati MaÂluku menyebutkan, tender proyek air bersih Dusun Kezia dimenangÂkan oleh CV Akanza dengan Chen Minangkabau selaku direkturnya.
Namun Chen tidak mengerjakan proyek tersebut. Proyek itu, digarap oleh kontraktor bernama Siong. âDia menggunakan bendera CV. Akanza,â ungkap sumber itu.
Menurut sumber itu, Kadis selaÂku KPA dan Kepala Bidang PengÂemÂbangan Sumber Daya Air dan Infrastruktur Pemukiman, Chandra Futuembun tetap menyetujui untuk dilakukan pembayaran 100 perÂsen, walaupun pekerjaan amburadul.
âMemang proyek itu ada jaringan pipa, ada mesinnya dan bak peÂnampung tetapi air tidak mengalir ke rumah-rumah warga, padahal jariÂngan pipa itu sudah terpasang di rumah-rumah warga di Kezia, naÂmun hingga kini airnya tidak bisa diÂmanfaatkan oleh masyarakat,â ujarnya.
Sumber itu, juga mengatakan, tujuan pekerjaan proyek itu adalah untuk menyediakan air bersih bagi masyarakat. Tetapi faktanya, masÂyarakat tidak menikmati air bersih. âMasalahnya di situ, anggaran neÂgara habis miliaran rupiah, tapi proyek mubazir,â tandasnya.
Lanjutnya, sekalipun Dinas PUPR dan kontraktor beralasan pekerjaan sudah selesai sesuai kontrak, tapi tujuan pelaksanaan proyek itu tidak tercapai.
Seharusnya, kata sumber itu, kontraktor harus memiliki tanggung jawab moral. Kalau misalnya peÂkerjaan sudah sesuai kontrak, tetapi air belum ditemukan harusnya pekerjaan tidak dihentikan.
âKalau belum dapat, ya bisa bor lagi, ini kan soal tanggung jawab moÂral. Biar untung sedikit, tapi masÂyarakat bisa menikmati air bersih. Ini kan tidak, sudah diusut jaksa, baru mau bilang lagi kerja. Padahal suÂdah lumayan lama,â ujarnya.
Ia menegaskan, kejaksaan serius mengusut proyek air bersih Dusun Kezia. âPasti serius, faktanya kan jelas, tidak ada air yang dinikmati masyarakat. Itu yang kita kejar,â tandasnya.
Kadis Siap Diperiksa
Kepala Dinas PUPR Kota Ambon, Enrico Matitaputty menyataÂkan, siap diperiksa Kejati Maluku dalam kasus dugaan korupsi proÂyek air bersih di Dusun Kezia, Kelurahan Kudamati.
âSoal pertanyaan siap diperiksa, ya pasti beta datang dong kasih keÂterangan. Itu sesuatu yang normal,â tandas Enrico, kepada SiwaÂlima, di ruang kerjanya, Jumat (19/7).
Sebagai warga negara, kata Enrico, dirinya harus tunduk pada huÂkum. âNamanya masyarakat harus tunduk akan panggilan seperti itu,â ujarnya.
Enrico tidak mau menanggapi pernyataan Asintel Kejati Maluku, Muhammad Iwa S ataupun warga, karena tidak mau membuat polemik. âSaya tidak mau menanggapi asintel atau menanggapi masyarakat. Saya tidak mau membalas pantun. Lebih baik saya selesaikan proyek itu. Lebih baik cari solusi,â katanya.
Enrico mengatakan, proyek air bersih itu sampai sekarang masih dikerjakan. âSudah 1,6 tahun alat bor tidak turun dari lokasi. Kalau turun artinya proyek sudah selesai, tapi ini tetap ada,â katanya.
Lanjutnya, pihaknya sedang berupaya menyelesaikan proyek tersebut untuk menyediakan air bersih kepada masyarakat. âKita ada coba. Biar air bisa terisi dan terlayani,â ujar Enrico.
Dijelaskan, pengeboran air bersih selesai dilakukan pada DeÂsember 2018. Setelah pengeboÂran, air menÂjadi kering. PengeÂboran kembali lagi dilakukan pada April 2019.
âPersoalannya memang tidak gampang di situ. Tapi kita tidak bisa bilang susah, lalu tinggalkan masyarakat. Itu kan tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan prasarana dasar,â kata Enrico.
Ia mengaku, pekerjaan seperti ini beresiko. Apalagi dengan kondisi tempat pengeboran berkarang dan di atas gunung. âJadi kita biarpun tahu ini sangat beresiko, sangat rentan dengan masalah seperti ini, kalau tidak dapat air, kita bisa celaka dan sebagainya. Jadi kita semenÂtara buat lagi,â tandas Enrico.
Enrico kembali mengatakan, awalnya saat melakukan pengeboÂran ditemukan air. Namun setelah itu, air menjadi kering. (Cr-1)