AMBON, Siwalima.id - Pemerintah resmi menaikan harga BBM non subsidi jenis Pertamax terhitung sejak 10 Juni 2026 dari awalnya Rp 12.400 menjadi Rp 16.650 per liter.
Naiknya harga Pertamax mengikut jenis BBM non subsidi yang telah naik duluan sejak awal Juni lalu yakni Dexlite dengan harga Rp 23.500 per liter, Pertamina Dex Rp 25.350 per liter.
Untuk BBM subsidi seperti Pertalite masih dijual normal oleh SPBU dengan harga Rp 10.000 per liter dan Biosolar Rp 6.800 per liter.
Tingginya harga BBM non subsidi, ternyata ada SPBU sengaja tidak menjual BBM jenis Pertalite untuk kendaraan roda dua dan memaksa konsumen membeli Pertamax.
Johan, warga Kota Ambon mengaku, ketika ingin mengisi Pertalite di SPBU ternyata tidak dijual.
“Mereka hanya jual pertalite untuk mobil angkot dan mobil pribadi, untuk motor tidak ada,” jelasnya kepada Siwalima, kemarin.
Dirinya mengaku sedikit aneh, ketika harga Pertamax belum naik, SPBU normal menjual Pertalite walaupun dibatasi waktu jual.
“Sekarang motor kami dipaksa mengkonsumsi Pertamax karena Pertalite tidak dijual. Setiap hari kita isi BBM selalu Pertalite, tapi kenapa pas harga naik, Pertalite justru ada di pedagang eceran, bukan di SPBU,” kesalnya.
Ia berharap ada perhatian dari pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan terhadap operasional SPBU yang ada di Kota Ambon.
“Aneh kalau ada SPBU menjual pertalite dan ada yang tidak mau menjual, padahal ada sebenarnya, apakah izin mereka bisa ditinjau, hanya pemerintah dan Pertamina yang tahu,” katanya.
Untuk itu ia meminta kepada pihak Pertamina maupun pemerintah daerah agar dapat mengawasi aktivitas SPBU, yang mana mereka menjual BBM sesuka hati.
“Kalau hati mereka lagi bagus, Pertalite dijual, kalau mereka lagi nggak mood, hanya ada Pertamax yang dijual. Harus ada tindakan dari Pertamina atau pemerintah kepada SPBU bandel,” ingatnya.
Kalau ada SPBU yang hanya menjual BBM tertentu khusus motor, ia berharap izin operasional bisa ditinjau kembali. “Izin operasi SPBU harus ditinjau kembali, kalau terbukti menjual sesuka hati, Pertamina bisa memberikan sanksi seperti yang terjadi untuk yang ada di Kebun Cengkeh,” harapnya.(S-27)