AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Kota Ambon memasÂtikan sejumlah puskesmas di Kota Ambon tidak layak ditempati.
Hal ini ditemukan Komisi I DPRD Kota Ambon ketika melakukan kunjungan kerja ke tiga puskesmas itu, Jumat (6/3).
âKita akan pangil Dinas Kesehatan Kota Ambon terkait dengan masalah ini,â tegas Cristianto Laturiuw, Anggota Komisi I kepada wartawan Siwalima di ruang rapat Komisi I usai melakukan kunjungan kerja.
Ada tiga puskesmas yang ditinÂjau yaitu Puskesmas Christina MarÂtha Tiahahu di Valentine, PusÂkesmas Waihoka Kelurahan KaÂrang Panjang, dan Puskesmas Hutumuri, KecaÂmatan Leitimur Selatan.
Di Puskesmas Christina Martha Tiahahu, kata Laturiuw, gedung yang dipakai untuk aktifitas pusÂkesmas juga berfungsi untuk aktifitas Dinas Kesehatan.
âHasil akreditasi, Puskesmas ChrisÂtina Martha Tiahahu atau Valentine sudah berstatus utama, sehingga Dinas Kesehatan Kota Ambon tidak bisa digabung deÂngan Puskesmas,â tandas LatuÂriuw.
Menurut Komisi I, gedung kantor tidak bisa lagi dijadikan satu dengan puskesmas. âLantai dasar digunakan sebagai puskesmas, dua dijadikan sebagai Kantor Dinas Kesehatan Kota Ambon, ini tidak bisa,â tandas Laturiuw lagi.
Komisi I sudah menyampaikan hal ini Kepada Dinas Kesehatan, namun dinas beralasan belum memiliki tempat baru untuk dijadikan sebagai kantor yang representatif.
âKami minta masalah ini dibuat dalam bentuk telaah kepada waliÂkota supaya pembahasan di DPRD nanti, komisi dapat mengetahui maÂsalah yang dihadapi Dinas KeÂseÂhatan terkait belum memiliki kantor yang representatif,â ujar Laturiuw.
Namun Komisi I juga telah menyarankan agar kantor Dinas Kota Ambon dibangun di Passo.
âDi transit Passo kan ada tanah milik Pemkot Ambon, seputar klinik mata, itu ada yang kosong ke sana aja dari pada gabung dengan Puskesmas,â tandas Laturiuw.
Sementara untuk Puskesmas Waihoka, ia menjelaskan ada beÂbeÂrapa masalah yang harus diseÂlesaikan oleh Pemkot, diantaranya belum ada ruang pengambil samÂpel lendir. Ada juga terdapat ruang bersalin yang tidak dilengkapi dengan fasilitas.
âPaling krusial adalah masalah kepemilikan status tanah yang tidak jelas oleh Puskesmas WaiÂhoka tapi sengaja dibiarkan oleh pemkot,â ujarnya.
Sedangkan di Puskesmas Hutumuri, tidak ada mobil ambulance. âBagaimana pasien bisa tertolong kalau mau dirujuk Ke RSUD tanpa mobil ambulance,â kata Laturiuw.
Selain itu juga terdapat kerusakan pada tempat tidur pasien yang berjumlah 30 buah. âAlasan yang kami terima karena bangunan pusÂkesmas sangat dekat dengan panÂtai. Ada juga pembuatan kandang ayam potong milik masyarakat yang sangat dekat dengan puskesmas. Masalah ini akan kita tidaklanjuti dengan mitra nanti,â tandasnya.
Ditempat yang sama, Wakil KeÂtua Komisi I Mourits Tamaela meÂngatakan, pihaknya segera memaÂnggil Dinas Kesehatan. âKepala Dinas Kesehatan akan secara kita panggil untuk membicarakan hal tersebut,â ujarnya. (Mg-3)