NAMROLE, Siwalimanews – Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Fadli Solissa dianiaya sekelompok pemuda di Desa Labuang, Sabtu (29/2).
Para pemuda yang melakukan penganiayan terhadap Fadli itu diketahui bernama Abidin Loilatu, Fahmi Souwakil, Abdullah Souwakil dan Umar Souwakil.
Menurut Sekretaris DPD PAN Bursel, Sudirman Buton, penganiayaan ini disebabkan adanya isu terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu anggota DPRD yang diketahui atas nama Ahmadan Loilatu.
âKami DPD PAN Bursel menganggap bahwa pemukulan terhadap Ketua kami saudaraku Fadli Solissa adalah tindakan premanisme. Fadli Solissa adalah simbol partai DPD PAN Bursel sehingga peristiwa ini juga menjadi tanggung jawab DPD PAN Bursel,â kata Sudirman Buton saat konferensi pers di SekreÂtariat PAN, Minggu (1/3) sore.
Buton mengatakan, peristiwa yang menimpah ketuanya dianggap sebagai tindakan premanisme.
âDPD PAN Bursel menganggap peristiwa pemukulan ini adalah peristiwa preman yang dilakukan kepada Ketua DPD Bursel, itu yang pertama. Yang kedua, DPD PAN Bursel menindak keras proses preÂmanisasi yang dilakukan terhadap Ketua DPD PAN Bursel dan kami meminta kepada pihak yang berÂwajib dalam hal ini Polres Buru bahkan sampai ke Kapolda untuk mengusut tuntas pelaku pengaÂniayaan kepada Ketua kami,â ujar Buton.
Buton juga menyampaikan, tindaÂkan penganiayaan sudah terencana, dan pasti ada yang mengotaki.
âKetika kita anggap bahwa perisÂtiwa ini adalah proses perencanaan, maka pasti ada otak dibalik semua ini sehingga kami meminta supaya pihak berwajib mengusutnya, menÂcari dan menindak otak dibalik semua ini,â paparnya.
Takut masalah ini membesar, Buton meminta pihak Polres Buru melalui Polsek Namrole agar dapat meninÂdaklanjutinya secepat mungÂkin.
âIni bukan masalah apa, takutnya ini bisa merembet ke masalah-masalah yang lain, makanya kami langsung minta dilarikan ke Polres agar ditangani secara propesional,â ujarnya.
Disinggung soal peristiwa pemuÂkulan itu disebabkan karena ada wacana PAW, Buton tak menepisÂnya. Ia menegaskan, PAW adalah kewenangan dari DPP bukan DPD.
âSaya kira itu hanya asumsi saja, asumsi orang soal PAW tapi belum ada, tapi pertanyaan-pertanyaan itu saya kira ada indikasi ke arah itu. Ada indikasi tapi belum dapat dibuktikan,â paparnya.
Informasi yang diperoleh dari Fadli, kata Buton, penganiayaan berawal dari Fadli yang dihadang empat pemuda dan menanyakan soal PAW.
Menanggapi itu Fadli mengajak mereka ke rumahnya agar masalah itu dapat dibicarakan dengan baik. Namun, mereka menolak Fadli. Mereka lalu melayangkan pukulan secara membabi buta ke wajah, kepala dan tubuh Fadli.
âMenurut Fadli, mereka sempat menanyakan soal PAW, dan Fadli mengajak mereka untuk membicaraÂkannya di rumah, namun langsung diserang, kondisi Fadli ini masih lemah akibat penganiayaan itu. Sudah divisum dan nanti ditanyakan ke Polsek Namrole saja,â ujar Buton.
Sementara Kapolsek Namrole, AKP Yamin Selayar yang ditemui wartawan membenarkan hal itu, dan peristiwa tersebut sudah diproses.
âAda informasi bahwa ada ucapan soal akan ada PAW salah satu anggota DPRD Bursel dari PAN dan pelaku mengkomunikasikan hal itu ke korban, namun mungkin ada bahasa yang tersinggung makanya kejadian pemukulan itu terjadi,â jelas Selayar.
Pasca Fadli melaporkan tindak penganiayaan itu ke Polsek NamÂrole, kata Selayar, pihaknya langÂsung bergerak menangkap para pelaku.
âYang satu belum ditemukan, sementara 3 lainnya sangat kooÂperatif. Dari 4 orang itu ada satu yang tidak ikut pukul,â terangnya.
Selayar menambahkan, pemukulan terjadi sekitar pukul 19.30 WIT, dan kemudian dilaporankan pukul 20.30 WIT. âLangsung kita lakukan visum dan dimintai keterangan, namun pada saat dimintai keterangan korban,â ujarnya.
Para tersangka dijerat dengan pasal 170 jo 351 KUHP tentang kekerasan berÂsama terhadap orang, dengan anÂcaÂman hukuman maksimal 7 tahun penÂjara. âPasal yang lebih dominan itu 170 tergantung hasil pemeriksaanÂnya. Ancamannya paling berat, kalau 170 itu 7 tahun,â tandas Selayar. (S-35)