AMBON, Siwalimanews – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) diminta untuk memÂprioritaskan Maluku dalam program penataan kawasan kumuh
Permintaan itu disampaikan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dalam pertemuan bersama secara daring deÂngan Direktorat Jenderal KaÂwasan Pemukiman KemenÂterian Perumahan Rakyat beberapa waktu lalu.
âKami tentu mengapresiasi Menteri PKP dan Dirjen yang telah merespon cepat keingiÂnannya, untuk menata kawaÂsan kumuh yang ada di MaÂluku,â ujar Gubernur kepada wartawan di Ambon, Sabtu (28/6).
Gubernur menegaskan koÂmitmennya untuk terus memperjuangkan penataan kawasan kumuh di Maluku.
Mantan anggota DPR ini menjelaskan, dari 11 kabuÂpaten dan kota di Maluku terdapat beberapa titik yang merupakan spot kawasan kumuh seperti di Kota Ambon dan sudah terdata oleh Pemerintah Provinsi Maluku.
Walaupun kawasan kumuh status tanahnya bukan atas nama warga setempat, namun ada juga sudah memiliki status hukum yang jelas, sehingga secara teknis akan dibahas lebih lanjut diinternal Pemerintah Provinsi Maluku dan kabupaten/kota terkait.
âDalam waktu dekat kita akan menyatukan persepsi agar program ini bisa dilaksanakan agar kawasan kumuh di Maluku dapat di tata dengan baik,â jelasnya.
Gubernur memastikan telah meÂminta dijadwalkan waktu agar PemeÂrintah Provinsi Maluku dapat lanÂgÂsung mempresentasikan kesiapan Pemda dalam menyambut program penataan kawasan kumuh tersebut.
âKami sudah meminta pihak kementerian bisa menerima tim dari Provinsi Maluku untuk membahas program dimaksud. Yang pasti kami serius untuk merealisasikan program penataan kawasan kumuh ini,â tegas Gubernur. (S-20)