AMBON, Siwalima.id - Sekretaris Daerah Maluku, Sadli Ie secara tegas mengaku diwawancarai Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM, Kamis (21/5) terkait pengelolaan pertambangan emas Gunung Botak.
Selain dirinya, Sekda memastikan Ditjen Gakkum juga melakukan wawancara terhadap Kepala Dinas ESDM Maluku, Abdul Haris dengan pokok pertanyaan seputar pengelolaan tambang Gunung Botak.
“Betul, tapi kita hanya diwawancarai bukan diperiksa,” tegas Sekda kepada Siwalima di Kantor Gubernur, Senin (25/5).
Sekda bilang, subtansi persoalan yang ditanya hanya seputar praktek pertambangan ilegal di Gunung Botak, proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi 10 koperasi yang akan beroperasi di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Sebagai Sekretaris Daerah, Sekda mengaku, telah memberikan penjelasan yang utuh terkait dengan pengelolaan kawasan Gunung Botak sesuai apa yang ditanyakan tim Gakkum Kementerian ESDM.
“Saya sudah berikan jawaban sesuai fakta di lapangan dan sekali lagi itu wawancara, tdak ada pro justisia,” tandas sekda.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah Maluku, Sadli Ie, diperiksa Tim Satgas Penegakan Hukum Kementerian ESDM, terkait penambangan yang menyalahi aturan di Gunung Botak.
Satuan Tugas Penegakan Hukum Terpadu (Satgas Gakkumdu) Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral terjun ke Maluku, menelusuri kasus tambang emas illegal Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Tim Satgas Gakkumdu memeriksa Sekretaris Daerah Maluku, Sadli Ie dan Kepala Dinas ESDM, Abdul Haris.
Pemeriksaan terhadap pejabat Pemprov Maluku itu berlangsung di Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (21/5) kemarin.
“Iya hari Kamis itu Pak Sekda dan Kadis ESDM diperiksa oleh Satgas ESDM dari Kenmenterian ESDM, “ ungkap sumber Siwalima di Kejati Maluku, Sabtu (22/5).
Sumber juga bilang bahwa tim Satgas Gakkumdu Kementerian ESDM ini hanya meminjam Kantor Kejati Maluku untuk memeriksa Sekda dan Kadis ESDM Maluku.
Sumber menjelaskan, pemeriksaan terhadap Sadli Ie dan Abdul Haris berkaitan dengan kasus tambang illegal di Gunung Botak.
Pemeriksaan terhadap Sekda dan Kadis ESDM ini dilakukan lantaran 10 koperasi yang diberi izin oleh Gubernur itu bekerja tidak disertai Pergub.
“Semestinya sebelum bekerja, koperasi harus mengantongi peraturan gubernur tentang pelaksanaan kegiatan di Gunung Botak,” ujarnya.
Selain itu, Tim Satgas Gakkumdu juga menyelidiki masuknya 24 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang ditemukan beroperasi melakukan aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak.
Pasalnya, keberadaan WNA diduga merupakan kelalaian sehingga mesti ditindak. “Mereka (Satgas-red) diduga usut oleh keberadaan 20 orang lebih WNA di Gunung Botak itu. waktu itu dilakukan penertiban kemudian keberadaan mereka diketahui,” kata sumber.
Meski begitu, sumber menduga selain keberadaan WNA, Satgas juga menyelidiki aktivitas pertambangan ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru. Sebab selama ini, aktivitas pertambangan ilegal marak terjadi.
Sementara itu, Asisten Intelejen Kejati Maluku, Dicky Oktavia yang dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya, Minggu (24/5) membenarkan pemeriksaan terhadap Sekda dan Kadis ESDM.
Namun ia belum mengetahui secara jelas arah pengumpulan data yang dilakukan oleh Kementerian ESDM tersebut. “Itu puldata dari ESDM, saya kebetulan belum ketemu mereka mengenai arah puldatanya kemana, nanti diinfo kalau udah ada hasil,” singkatnya.
Dukung
Sementara itu, praktisi hukum Marnex Salmon mendukung langkah Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM menyelidiki kasus tambang illegal Gunung Botak.
“Intinya, apapun itu yang dilakukan oleh tim Satgas dan Kementerian ESDM yang sudah turun ke lokasi maupun pemeriksaan merupakan kewenangan mereka. Namun saya berharap pemeriksaan harus ada hasil dan mesti disampaikan kepada publik, “ ungkap praktisi Hukum, Marnex Salmon kepada Siwalima di Ambon, Senin (25/5).
Sebab menurutnya, aktivitas pertambangan emas yang terjadi di Gunung Botak mestinya berimbas atau memberikan dampak positif bagi masyarakat di Kabupaten setempat. Artinya bahwa proses pertambangan harusnya memenuhi aturan yang berlaku.
Namun faktanya bahwa selama ini terus ditemukan adanya aktivitas pertambangan ilegal. Pemerintah Daerah dan aparat juga berulang kali melakukan penertiban namun hal itu belum maksimal, sehingga diharapkan bahwa dengan campur tangan dari Satgas Gakkumdu Kementerian ESDM, masalah tersebut bisa terselesaikan.
“Kami berharap langkah yang dilakukan oleh Satgas untuk mengusut atau menindaklanjuti temuan-temuan dugaan aktivitas pertambangan ilegal atau yang menyalahi aturan di Gunung Botak bisa terselesaikan atau paling tidak ada hasil, “ pintanya.
Dia berharap, penyelidikan yang dilakukan oleh tim Gakkumdu Kementerian ESDM bisa tuntas dan hasilnya bisa disampaikan ke publik, baik itu terkait dengan izin operasional kepada 10 koperasi atau lainnya.
“Harus telusuri sampai tuntas akar permasalahan yang mengakibatkan terus terjadinya aktivitas pertambangan ilegal Gubung Botak. Dan akibat dari adanya pertambangan ilegal itulah maka ada WNA yang masuk, dan ini memang harus dituntaskan oleh tim Satgas Kementerian ESDM, “pungkasnya. (S-29)