AMBON, Siwalimanews – Aliansi Mahasiswa Peduli RakÂyat (Ampera) Kabupaten Aru kemÂbali melakukan demo di KanÂtor Kejati Maluku, Jumat (6/3).
Aksi yang dilakukan sekitar pukul 10.00 WIT untuk mendesak pengusutan sejumlah kasus duÂgaan korupsi di kabupaten berÂjuluk bumi Jargaria itu.
Mereka menyebut dana afirÂmasi tahun 2018 dari Dinas PerÂhubungan ke Dinas PU sebesar Rp 15,5 miliar lebih, dan pembaÂnguÂnan tribun dan sarana lapangan penunjang Yos Sudarso taÂhun 2018 sebesar Rp 9 miliar, hingga saat ini belum tersentuh hukum.
Puluhan mahasiswa ini datang dengan mobil pick up dilengkapi sound system untuk orasi. Ada juga sejumlah pamflet yang bertulisan; bapak Kajati Maluku Aruku dalam lingkaran masalah, dana afirmasi 2018 bisa dipindahkan, rumah sakit rawat inap bisa dialihkan, pembaÂngunan tribun Yos Sudarso tidak melalui tender, sebagai anak asli Aru kami sangat menyesal dan sangat sedih terhadap masa kepemimpinan Kabupaten Kepulauan Aru saat ini.
âKami pertanyakan proses pembaÂngunan Tribun Yos Sudarso yang pekerjaannya tidak melalui tender tetapi penunjukan langsung. KejakÂsaan harus jeli melihat hal ini,â tanÂdas Koordinator Lapangan, Randai Walay saat berorasi di depan pintu halaman Kantor Kejati Maluku.
Selain itu, mereka juga menyoroti kekosongan anggaran di Bank Maluku Malut Cabang Dobo, sehiÂngga sekitar 200 surat perintah pencairan dana (SP2D) tahun 2019 tidak bisa dicairkan.
âDirut Bank Maluku-Malut harus transparan dan berani berikan penÂjelasan kenapa sampai kurang lebih 200 SP2D tidak dapat dicairkan pada 31 Desember 2019,â teriak Walay.
Setelah hampir satu jam berorasi, Kasi Penkum Kejati Maluku, Samy Sapulette dan Asisten Intilejen, M Iwa Prabawa menemui mereka di depan pintu pagar, dan meminta perwakilan masuk ke ruang kerja Iwa Prabawa.
Mereka kemudian membacakan lima tuntutan, yakni pertama, mememinta penjelasan Direktur Utama BPDM Maluku Malut terkait kurang lebih 200 SP2P yang tidak dapat dicairkan pada tanggal 31 Desember 2019.
Kedua, meminta Kepala KejakÂsaan Tinggi Maluku segera usut dan tuntaskan dana afirmasi 2018 dari Dinas Perhubungan ke Dinas PU Kabupaten Kepulauan Aru. Ketiga, usut perpindahan proyek pembaÂngunan rumah sakit rawat inap dari Desa Jerwatu ke Desa Warialau dan dari Desa Semang ke Desa Ujir.
Keempat, mempertanyakan pemÂbaÂngunan tribun Yos Sudarso yang pekerjaan tidak melalui tender, tetapi melalui penunjukan.
Apabila tuntutan tidak ditindakÂlanjuti, mereka melanjutkannya ke kejaksaan agung.
Menyikapi tuntutan pendemo, Sapulette menjelaskan, ada sebaÂgian tuntutan mahasiswa yang suÂdah ditidaklanjuti, yang statusnya saat ini dalam tahap penyelidikan.
âTerkait dengan pembangunan tribun pelabuhan Yos Sudarso sementara ditangani Kejati Maluku dan saya minta untuk kita sama-sama mengawal,â kata Sapulette.
Soal 200 SP2D yang tak bisa dicairkan pada akhir Desember 2019, Sapulette mengaku pihaknya baru mendengar informasi ini.
âKejati Maluku bersikap profeÂsional dan netral dalam penanganan setiap kasus, sehingga setiap kasus yang ditangani tetap akan ditunÂtaskan,â tandasnya.
Usai mendengar penjelasan, para pendemo membubarkan diri dan dikawal aparat kepolisian.
Sebelum ke Kantor Kejati Maluku, pendemo lebih dulu melakukan aksi demo di Kantor Bank Maluku Malut meminta transparansi terhadap 200 SP2D yang tak dicairkan pada Desember 2019. (S-39)