SIWALIMA.id > Berita
Kejati dan Ahli Periksa Fisik Proyek Jalan Buru
Headline , Hukum | Selasa, 28 April 2026 pukul 14:26 WIT

AMBON, Siwalima.id - Tim penyelidik Kejak­saan Tinggi Maluku terus berupaya me­ngungkap dugaan korupsi proyek pre­servasi jalan Nam­lea-Samalagi-Air Buaya-Teluk Bara, Kabupaten Buru Tahun anggaran 2023 senilai  Rp14,46 miliar.

Proyek yang bersumber dari APBN milik Dinas PUPR Ma­luku sudah be­lasan pejabat baik dari PUPR, BP2JK hingga BPJN telah dimintai ketera­ngan. 

Informasi terakhir yang dihimpun Siwalima di Kejati Maluku menye­butkan, tim Kejati tengah melakukan pemeriksaan lapangan atau on the spot terhadap proyek yang di­kerjakan oleh CV Ba­sudara itu.

“Tim penyelidik semen­tara turun ke Buru untuk on the spot hari,” kata sumber Siwalima, Senin (27/4).

Dijelaskan, Kejati melibatkan ahli dari Ikatan Nasional Konsultan Indonesian (INKINDO) Provinsi Maluku. INKINDO sendiri meru­pakan konsultan yang berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam perencanaan pemba­ngunan.

“Mereka (Kejati) turun dengan ahli untuk memeriksa fisik jalan yang menjadi objek dugaan tindak pidana. Karena ada dugaan pekerjaan tidak sesuai dengan spek kontrak,” kata sumber.

Sementara itu, Kasi Penkum dan Hunas Kejati Maluku, Ardy ketika dikonfirmasi mengenai agenda tim penyelidik membenarkan hal itu. 

“Ia benar tim lagi turun bersama ahli untuk on the spot terkait penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi  proyek preservasi jalan Namlea-Samalagi-Air Buaya-Teluk Bara, Kabupaten Buru,” kata Ardy. 

Disinggung berapa lama tim penyelidik lakukan on the spot, Ardy mengaku tidak mengetahuinya. 

“Saya tidak tahu pasti berapa lama tim disana. Yang pasti pemeriksaan kan untuk jalan yang yang masuk dalam perkara yang diselidiki, “ pungkasnya.(S-29)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps