AMBON, Siwalima - Kejati Maluku terus mendalami fakta dibalik dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran penanganan Coronavirus disease (Covid-19) milik Pemerintah Provinsi Maluku.
Informasi yang dihimpun Siwalima, penyelidik Kejati Maluku terus bergerak mencari data dan fakta dalam kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah itu, dengan pemanggilan sejumlah pihak baik dari unsur ASN Maluku.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy yang dikonfirmasi Siwalima, Selasa (3/3) membenarkan adanya pemberian keterangan terhadap sejumlah pihak tersebut meski tak menyebutkan pihak tertentu.
“Kasus Covid tetap berjalan dan sementara dalam penyelidikan tim. Sampai saat ini puluhan pihak telah diambil keterangannya namun kami tidak bisa menyebutkan karena kami juga mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ungkap Ardy
Ketika ditanya apakah akan juga diminta keterangan terhadap Sekda Maluku, Sadli Ie dan mantan gubernur, Murad Ismail, Ardy enggan berkomentar banyak.
Ia mengaku tak ingin menyebutkan siapapun, namun pihak yang diduga mengetahui kasus tersebut bakal dimintai keterangannya.
“Kami tidak dalam posisi menyebutkan siapapun. Intinya tahapan puldata dan pulbaket terus berjalan. Kami akan lihat siapa yang terlibat akan diminta untuk memberikan keterangan, sebagaimana yang mereka ketahui dan saat ini kami masih terus fokus melakukan pemanggilan,” ujar Ardy
Ketika ditanya lagi mengenai pihak mana yang tengah dipanggil untuk memberikan keterangan, Ardi ngaku pihak Pemerintah Provinsi Maluku.
“Sejauh ini masih pihak dari pemerintah Provinsi Maluku. Belum bisa berkomentar. Intinya kasus ini tetap berjalan,” tandas Ardy.(S-26)