SIWALIMA.id > Berita
Kejati–BPKP Audit Investigatif Proyek Air Bersih Haruku
Headline , Hukum | Kamis, 26 Februari 2026 pukul 11:53 WIT

AMBON, Siwalima.id - Kejaksaan Tinggi Maluku bersama BP­KP Perwakilan Maluku melakukan audit inve­s­tigatif proyek air ber­sih di Pulau Haruku, yang bersumber dari PT Sarana Multi Infra­struktur (PT SMI).

Tim gabungan Keja­ti dan BPKP dilapor­kan telah turun lang­sung ke sejumlah ne­geri di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Te­ngah, yakni Negeri Haruku, Wasu, Aboru, Pelauw, dan Kailolo.

Di lokasi-lokasi tersebut, tim me­lakukan pemeriksaan fisik infra­struktur air bersih, mencocokan volu­me pekerjaan dengan doku­men kontrak, serta menelusuri alur penggunaan anggaran.

Sumber yang mengetahui pro­ses tersebut menyebutkan, audit investigatif dilakukan untuk me­mastikan kesesuaian antara perencanaan, realisasi anggaran, dan hasil pekerjaan di lapangan.

“Jadi pemeriksaannya lebih men­dalam. Tidak hanya admini­strasi, tapi juga uji fisik dan potensi kerugian negara,” ujar sumber itu.

Proyek air bersih di Pulau Haruku sebelumnya digadang sebagai program strategis untuk meme­nuhi kebutuhan dasar masyarakat. Namun, muncul dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksa­na­annya sehingga mendorong aparat penegak hukum melakukan pendalaman serius.

Sekedar tahu Kasus yang kini berada di tingkat penyidikan ini mulai serius diusut oleh pihak Kejati Maluku. 

Terkendala Lapangan

BPKP Perwakilan Maluku me­nga­ku, hingga saat ini audit terha­dap dugaan korupsi proyek air bersih Haruku belum tuntas. 

Pasalnya, salah satu penyebab audit terhadap kasus proyek air bersih yang ditangani Kejaksaan Tinggi Maluku tersebut belum tuntas, yakni pengujian lapangan yang belum dilakukan.

Kepala BPKP Perwakilan Malu­ku, Bagus Putu Santika beberapa waktu lalu memang tim pemeriksa telah mengagendakan turun ke Pulau Haruku, namun dibatalkan karena kondisi cuaca saat itu.

“Untuk air bersih Haruku sedang dalam proses cuma tahapan pengujian lapangan yang belum jalan karena itu kita perlu koordinasi lanjut dengan penyidik,” ucap Bagus kepada wartawan di Kantor BPS Maluku, Senin (3/11). 

Menurutnya, pengujian lapangan merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan guna me­mastikan setiap spot pekerjaan air bersih telah dikerjakan sesuai do­kumen perencanaan atau belum. 

Hasil pengujian lapangan nantinya kata Bagus, akan menjadi salah satu bukti pendukung dalam menghitung berapa besar kerugian negara atas pekerjaan air bersih tersebut. “Saat ini kita sementara melakukan koordinasi dengan penyidik agar dalam waktu dekat tim akan turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Bagus.(S-26)

BERITA TERKAIT