SIWALIMA.id > Berita
Kasrul Sebut Banyak Anggaran Daerah Belum Terserap
Pemerintahan | Rabu, 20 Mei 2026 pukul 15:39 WIT

AMBON, Siwalima.id - Asisten Perekonomian dan Pem­ba­ngunan Setda Maluku, Kasrul Selang memastikan sampai akhir tahun 2025 banyak anggaran daerah belum terserap.

Anggaran itu bersumber dari Da­na Dekonsentrasi, Tugas Pem­ban­tu­an dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Kita minta OPD agar memper­cepat penyerapan anggaran,” kata Kasrul saat dalam rapat bersama sejumlah pimpinan OPD di Lantai 6 Kantor Gubernur, Selasa (19/5).

Kasrul menjelang, kondisi keua­ngan daerah dari waktu ke waktu terus mengalami pengurangan yang berdampak pada ruang fiskal daerah menjadi sempit dan pem­prov tidak leluasa untuk melakukan program dan kegiatan.

Sesuai arahan gubernur, pimpi­nan OPD harus memanfaatkan apapun peluang pembiayaan program dan kegiatan yang bersumber dari DAK, dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan.

“Pengalaman sampai akhir tahun kemarin ada begitu banyak angga­ran yang tidak terserap oleh OPD yang telah mendapatkan pagu baik dalam Dana Dekon, DTP maupun DAK itu,” ungkapnya.

 Disisi lain, ada OPD yang mengelola DAK ternyata kurang membangun lobi dan komunikasi dengan pemangku kebijakan di Jakarta sehingga berdampak pada pengurangan alokasi anggaran ke daerah.

Turunkan alokasi anggaran dari pusat, juga disebabkan keterlam­batan OPD dalam melakukan pe­nyerapan anggaran yang telah dialokasikan dalam pagu sehi­ngga dievaluasi oleh Pemerintah Pusat dan berdampak di tahun-tahun kedepan.

Ia mencontohkan, DAK non fisik tahun 2025 yang dialokasikan bagi Pemprov Maluku pada beberapa OPD sebanyak Rp 12.490.255.000 namun yang terealisasi hanya Rp 9.026.647.778 dan yang tidak ter­serap sebesar Rp 3.463.607.222.

Sementara untuk DAK fisik 2025 sebanyak Rp 68.452.135.897 yang tersebar di Dinas Kesehatan dan Di­nas Pendidikan namun yang terse­rap hanya Rp 49.013.409.759, sisa­nya sebesar Rp 19. 438.726. 138 tidak terserap hingga akhir tahun.

“Kalau yang tidak terserap tentu ini satu kerugian bagi kita. Sebab disaat anggaran daerah kita menurun, tapi OPD tidak bekerja maksimal untuk memanfaatkan anggaran yang telah dialokasikan kepada kita,” kesalnya.

Ia juga menegaskan pola kerja lambat yang selama ini diterapkan oleh OPD pengelola anggaran Dekon, DTP dan DAK sudah harus diubah. Artinya OPD sudah harus bekerja keras setelah menerima pagu anggaran.

Hal ini bertujuan agar ketika Pempus melakukan evaluasi akan terlihat bahwa ada keseriusan Pemda dalam memanfaatkan anggaran yang dialokasikan Pempus, berapapun besarannya.

“Kondisi Menkeu Purbaya de­ngan gaya koboinya ini yang harus kita antisipasi, sebab bisa saja ketika sampai bulan April atau akhir Mei ini Pempus melihat kita belum memanfaatkan anggaran yang di­alokasikan, maka bisa saja angga­ran itu ditarik lagi ke pusat dan ini kerugian bagi kita,” tegasnya.

Untuk itu ia meminta seluruh OPD penerima anggaran Dekon, TP dan DAK untuk segera cepat menyerap anggaran yang sudah ada sehingga dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan pelaya­nan publik.(S-20)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps