AMBON, Siwalimanews –Â Pepatah, sudah jatuh tertimÂpa tangga pula, mungkin pantas disematkan kepada Odie Orno.
Betapa tidak, Odie yang baru saÂja kalah di PilÂkada MBD, 9 DeÂÂsemÂber tahun lalu, harus menÂdaÂpat status baru sebagai terÂsangka dalam kasus speed boat, kala bertugas sebagai Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten Maluku Barat Daya.
Adik kandung Wakil Gubernur Maluku ini, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan empat unit speed boat milik Dinas Perhubungan dan Infokom tahun 2015, senilai Rp 1,5 miliar.
âOdie Orno sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus, dalam kasus duÂgaan korupsi empat unit speed boat milik Dishub MBD,â jelas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M Roem Ohoirat kepada wartawan di Mapolda, Rabu (24/2) siang.
Dengan alasan mensejahteraÂkan rakyat, Odie berkeinginan kuat maju sebagai bupati di MBD. SaÂyangnya, hingga jelang pemilihan, tak ada satupun partai politik meliriknya. Akhirnya, Odie harus menerima pinangan Nico Kilikili untuk menÂjadi calon wakil, keÂtimbang hanya jadi penonton. Odie dan Nico kemudian didukung Partai GerinÂdra dan Golkar.
Namun dalam Pilkada yang dilaksanakan Rabu (9/12) lalu, adik kandung Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno itu kalah telak dari saingan terdekatnya, Benyamin Thomas Noach.
Dalam penetapan Komisi PemiÂlihan Umum Maluku Barat Daya, yang berlangsung di gedung serbaguna Tiakur, Kamis (17/12), Noach yang berpasangan dengan Agustinus Lekwardai Kilikily, meraih 28.010 suara.
Sedangkan Nicolas Johan KiliÂkily-DeÂsianus Orno hanya mengÂumpulkan 13.Â244 suara, seÂmentara Jhon N LeuÂnupun-DolfiÂna Markus dari jalur perÂseoÂraÂngan, meraih 5.156 suara.
Sayangnya, hasil penetapan KPU itu tak begitu saja diterima oleh Nicolas Kilikily dan Odie Orno. Pasangan berjuluk KALWEDO ini meÂrasa adanya dugaan kecuraÂngan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam pilkada itu. KaÂrenanya, Kilikily-Orno mendafÂtarkan gugatan ke MahÂkamah Konstitusi.
Belakangan, MK memutuskan untuk tidak menerima gugatan Kilikili dan Orno. Dengan demikian, Benyamin Noach dan Agustinus Kilikili, tak lama lagi akan ditetapkan sebagai pasangan terpilih dan selanjutnya dilantik bersaÂmaan dengan Bupati Buru Selatan.
Dengan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi speed boat, bisa dipastikan tak lama lagi Odie bakal meringkuk di balik jeruji besi, sebagai imbalan atas persoalan hukum yang menjeratnya. (S-32)