AMBON, Siwalimanews – Penyidik kejaksaan TingÂgi Maluku diperintahÂkan segera melaÂkukan tindak lanjut pemÂbangunan cafe PKK, menggunakan APBD senilai Rp 2,9 miliar
Desakan berbagai pihak agar jaksa dan polisi mengusut dugaÂan penyalahgunaan angÂgarÂan pada proyek Penataan Kawasan dan Rehabilitasi Islamic Center, karena berubah wujud menjadi cafe PKK, mendapat tanggapan positif dari Kejati Maluku.
Kajati Maluku, Rorogo Zega mengatakan, sekalipun belum pernah menerima laporan resmi terkait proyek yang menghabisÂkan anggaran hampir Rp 3 Miliar itu, namun dia telah memerintah jajarannya untuk segera melakuÂkan telaah, berdasarkan informaÂsi media.
âMemang belum ada laporan ke kita dan masih bersifat inforÂmasi di koran, tapi berita di koran bisa menjadi bahan untuk kita telaah,â ungkap Kajati, keÂpada Siwalima, di Aula Kantor Kejati Maluku, Kamis (18/3).
Zega mengaku telah memberiÂkan disposisi ke bagian intel unÂtuk sesegera mungkin melakukan kajian dan telaah terhadap kasus dialihkan dari rehabilitasi Islamic Center, dibenarkan Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas PU Maluku, AndreaÂnita.
Menurutnya, pembangunan cafe tersebut dilakukan sesuai dengan perencanaan.
Iya karena memang perencanaÂannya seperti itu,â jelas, Andreanita saat dikonfirmasi Siwalima di ruang kerjanya, Selasa (16/3).
Andreanita yang juga bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen pada proyek tersebut menjelaskan, anggaran proyek itu bersumber dari APBD murni tahun 2020 sebesar Rp 2,9 miliar. Anggaran itu kemudian diperuntukan untuk melakukan penataan dan rehabilitasi Gedung Islamic Center yang terletak di kawaÂsan Waihaong, Kecamatan NusaÂniwe, Kota Ambon.
Kata dia, dari anggaran 2,9 miliar itu, Rp 1 miliar lebih digunakan untuk pembangunan cafe, sedangÂkan arsitektur sebesar Rp 700 juta, sisanya untuk item-item pekerjaan lainnya yang tak bisa dirinci, lantaran terlalu banyak.
âAnggaran untuk pembangunan cafe sebesar Rp 1 miliar lebih, seÂdangkan untuk arsitektur sekitar Rp 700 juta. item ini sangat banyak ya lebih dari 40 karena kecil-kecilnya banyak. Seperti instalasi listrik, paving block, pembangunan cafe, plaÂfon, dinding, keramik, pintu, kusen jendela dan imperior dll, sangat banyak ya,â kata dia didampingi pejabat pelaksana teknis kegiatan, Rifai Notanubun.
Andreanita membenarkan kalau pekerjaan yang dilakukan selema ini hanya pada bagian belakang Gedung Islamic Center yang berbentuk L.
âKenapa kawasan itu kita baÂngun, karena itu daerah itu sebeÂlumnya daerah sangat kumuh, yang leter L, kita bangun kita tata supaya daerah situ lebih baik,â ujarnya.
Ditanya mengapa nomenklatur proyek tersebut adalah Penataan Kawasan dan Rehabilitasi Gedung Islamic Center sementara hanya ada pembangun cafe, Andreanita mengatakan perubahan nomenklatur tak perlu dilakukan.
âTidak ada, kalau kita tidak fokus untuk pembangunan cafe saja. Itu tidak ada. Dan dana ini kita juga terbatas, dan jika direhab secara keseluruhan tentu butuh dana besar,â sebutnya. (S-16)