AMBON, Siwalimanews – Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin merombak jabatan strategis di tubuh Korps Adhyaksa.
Rotasi besar ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung ReÂpublik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025 tenÂtang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural PeÂgawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani pada 13 Oktober 2025.
Dalam salinan keputusan yang diteÂrima Siwalima, Senin (13/10), dua puÂcuk pimpinan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku resmi dimutasi.
Kepala Kejati Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo kini mendapat kepercayaan baru sebagai Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung.
Posisinya digantikan oleh Rudy Irmawan, yang sebelumnya menjaÂbat Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun).
Sementara itu, Wakil Kepala Kejati Maluku, Abdullah Noer Deny yang baru beberapa bulan menjaÂbat, dipercaya menempati posisi baru sebagai Wakajati Sumatera Utara.
Penggantinya adalah Adhi PraÂbowo, Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung.
Tak hanya dua pucuk pimpinan, sejumlah pejabat utama dan kepala satuan kerja di lingkungan Kejati Maluku juga turut dimutasi.
Berikut nama-nama pejabat yang mengalami pergeseran berdasarÂkan salinan keputusan tersebut:
Agustinus Baka Tangdililing dari Asisten Tindak Pidana Khusus KeÂjati Maluku ke Kepala Subdirektorat VB pada Direktorat V JAM Intelijen Kejagung, Radot Parulian dari Kajari Tanjung Jabung Barat ke Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku
Rajendra Dharmalinga WiritaÂnaya dari Asisten Intelijen Kejati Maluku ke Kepala Bidang Strategi Kebijakan Politik Hukum, PemeÂrintahan, dan Pembangunan SDM Pusat Strategi Kebijakan PenegaÂkan Hukum Kejagung
Selanjutnya, Diky Oktavia dari KaÂjari Batubara ke Asisten Intelijen KeÂjati Maluku. Sigit Prabowo dari Kepala Subdirektorat Uji Materiil Direktorat Tata Usaha Negara JAM Datun Kejagung ke Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Maluku.
Berikutnya, Raden Sudaryono dari Kajari Ciamis ke Asisten PerÂdata dan Tata Usaha Negara Kejati Maluku
Koordinator dan Kajari
I Bagus Putra Gede Agung dari Kajari Kepulauan Sangihe ke KoorÂdinator Kejati Maluku
Bambang Heripurwanto dari Kajari Aceh Barat Daya ke KoorÂdinator Kejati Maluku.
Oceng Almahdaly dari Kasi Tata Usaha Negara pada Asisten BiÂdang Datun Kejati DIY ke KoordiÂnator Kejati Maluku.
Selanjutnya, Sumanggar Siagian dari Kajari Dharmasraya ke Kajari Kepulauan Aru.
Amanda dari Koordinator Kejati Bangka Belitung ke Kajari KepulauÂan Aru.
Mutasi besar-besaran ini menÂjadi bagian dari penyegaran organisasi di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia.
Rotasi pejabat dinilai penting unÂtuk menjaga dinamika, memperÂkuat integritas dan meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum di seluruh wilayah, termaÂsuk Maluku.
Sementara itu, Kepala Seksi PeÂnerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy yang dikonfirÂmasi Siwalima membenarkan adaÂnya keputusan mutasi tersebut.
âBenar, surat keputusan mutasi itu sudah dikeluarkan dan meruÂpakan bagian dari kebijakan rotasi nasional oleh Jaksa Agung,â tegas Ardy. (S-26)