SIWALIMA.id > Berita
Kajati dan Wakajati Maluku Dimutasi
Daerah , Headline | Selasa, 14 Oktober 2025 pukul 23:01 WIT

AMBON, Siwalimanews – Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin merombak jabatan strategis di tubuh Korps Adhyaksa.

Rotasi besar ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Re­publik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025 ten­tang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pe­gawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani pada 13 Oktober 2025.

Dalam salinan keputusan yang dite­rima Siwalima, Senin (13/10), dua pu­cuk pimpinan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku resmi dimutasi.

Kepala Kejati Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo kini mendapat kepercayaan baru sebagai Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung.

Posisinya digantikan oleh Rudy Irmawan, yang sebelumnya menja­bat Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun).

Sementara itu, Wakil Kepala Kejati Maluku, Abdullah Noer Deny yang baru beberapa bulan menja­bat, dipercaya menempati posisi baru sebagai Wakajati Sumatera Utara.

Penggantinya adalah Adhi Pra­bowo, Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung.

Tak hanya dua pucuk pimpinan, sejumlah pejabat utama dan kepala satuan kerja di lingkungan Kejati Maluku juga turut dimutasi.

Berikut nama-nama pejabat yang mengalami pergeseran berdasar­kan salinan keputusan tersebut:

Agustinus Baka Tangdililing dari Asisten Tindak Pidana Khusus Ke­jati Maluku ke Kepala Subdirektorat VB pada Direktorat V JAM Intelijen Kejagung, Radot Parulian dari Kajari Tanjung Jabung Barat ke Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku

Rajendra Dharmalinga Wirita­naya dari Asisten Intelijen Kejati Maluku ke Kepala Bidang Strategi Kebijakan Politik Hukum, Peme­rintahan, dan Pembangunan SDM Pusat Strategi Kebijakan Penega­kan Hukum Kejagung

Selanjutnya, Diky Oktavia dari Ka­jari Batubara ke Asisten Intelijen Ke­jati Maluku. Sigit Prabowo dari Kepala Subdirektorat Uji Materiil Direktorat Tata Usaha Negara JAM Datun Kejagung ke Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Maluku.

Berikutnya, Raden Sudaryono dari Kajari Ciamis ke Asisten Per­data dan Tata Usaha Negara Kejati Maluku

Koordinator dan Kajari

I Bagus Putra Gede Agung dari Kajari Kepulauan Sangihe ke Koor­dinator Kejati Maluku

Bambang Heripurwanto dari Kajari Aceh Barat Daya ke Koor­dinator Kejati Maluku.

Oceng Almahdaly dari Kasi Tata Usaha Negara pada Asisten Bi­dang Datun Kejati DIY ke Koordi­nator Kejati Maluku.

Selanjutnya, Sumanggar Siagian dari Kajari Dharmasraya ke Kajari Kepulauan Aru.

Amanda dari Koordinator Kejati Bangka Belitung ke Kajari Kepulau­an Aru.

Mutasi besar-besaran ini men­jadi bagian dari penyegaran organisasi di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia.

Rotasi pejabat dinilai penting un­tuk menjaga dinamika, memper­kuat integritas dan meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum di seluruh wilayah, terma­suk Maluku.

Sementara itu, Kepala Seksi Pe­nerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy yang dikonfir­masi Siwalima membenarkan ada­nya keputusan mutasi tersebut.

“Benar, surat keputusan mutasi itu sudah dikeluarkan dan meru­pakan bagian dari kebijakan rotasi nasional oleh Jaksa Agung,” tegas Ardy. (S-26)

BERITA TERKAIT