AMBON, Siwalimanews – Komisi Pemberantasan Korupsi membidik proyek Jembatan Merah Putih. Pekerjaan jemÂ-batan yang menghabiskan anggaran APBN Rp 779,2 miliar ini menyisahkan masalah.
Jembatan dengan panÂjang 1.140 meter dan lebar 22,5 meter itu, mulai dibaÂngun 17 Juli 2011. AngÂgaÂran awal yang dibuÂtuhÂkan sekitar Rp.301,2 miliar, namun membengkak hingÂga akhir perkerjaan mencaÂpai Rp 779,2 miliar.
Diduga terjadi mark up anggaran cukup besar daÂlam proyek bernilai jumbo, yang dikerjakan tiga peruÂsahaan plat merah, PT WasÂkita Karya (Persero), PT Wijaya Karya (Tbk) dan PT Pembangunan Perumahan (Tbk) itu.
âAda laporan yang maÂsuk, tapi masih didalami,â kata sumber di KPK, keÂpaÂda Siwalima, Rabu (11/9).
Sumber itu tak mau banyak bicara, dengan alasan laporan dugaan koÂrupsi proyek Jembatan Merah Putih (JMP) masih didalami. âBelum bisa dijelaskan, masih dikaji dulu,â ujarnya.
JMP terdiri dari tiga bagian yakni jembatan pendekat Poka dengan panjang 520 meter, jembatan penÂdekat Galala dengan panjang 320 meter dan jembatan utama yang memiliki panjang 300 meter.
Ketinggian JMP mencapai 34,1 meter di atas permukaan laut. JMP dibangun dengan menggunakan struktur cable stayed yang diperkiÂraÂkan dapat bertahan 100 tahun.
Semula ditargetkan akan rampung pada tahun 2014, namun rencana itu meleset. Pekerjaan baru dirampungÂkan pada akhir Februari 2016, dan diresmikan pada 4 April 2016Â oleh Presiden Joko Widodo.
Sumber itu juga memastikan, seÂtiap laporan yang masuk ke lembaga anti rasuah ditindaklanjuti. âPasti ditindaklanjuti sesuai prosedur,â ujarnya lagi.
Sementara Humas KPK Puput Triandini yang dihubungi tadi maÂlam mengaku, belum mengetahui proyek pembangunan JMP diusut KPK.
âOh saya belum tahu, kan banyak kasus yang dilaporkan masuk ke KPK. Kalau untuk JMP saya belum tahu,â kata Puput, yang dihubungi melalui telepon selulernya tadi malam.
Ngaku tak Tahu
Kepala Satker JMP Kementerian PUPR, yang saat ini menjabat Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XVI Ambon, Christoforus M.T Lasmono yang dikonfirmasi soal proyek JMP dibidik KPK, meÂngaku tidak mengetahui.
âMaaf saya tidak tahu itu. Silakan menghubungi bagian humas balai saja,â tandas Lasmono, melalui peÂsan whatsapp, kepada Siwalima, Rabu (11/9).
Lasmono enggan menjawab perÂtanyaan selanjutnya. Ia tetap meÂminÂta untuk ditanyakan ke humas BPJN. âIbu silakan konfirmasi ke bagian humas balai ya,â tandasnya lagi.
Sementara informasi yang beredar di Kantor BPJN, Lasmono akan dicopot dari kursi Kepala BPJN.
âInformasinya seperti itu, ya kita tunggu saja. Itu kan domain kemenÂterian, jadi tunggu saja,â kata salah satu staf BPJN, yang meminta namaÂnya tak dikorankan. (S-32)