SIWALIMA.id > Berita
Jalan Lingkar Gorom 43 M tak Tuntas, IMM Serbu PUPR
Daerah , Headline | Jumat, 21 November 2025 pukul 16:49 WIT

AMBON, Siwalima.id - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Serikat Anti Korupsi (SAK) yang tergabung dalam Front Anti Ko­rupsi, me­nyer­bu Dinas PUPR Ka­bupaten Seram Bagian Timur, Kamis, (20/11).

Puluhan mahasis­wa ini mempertanya­kan proyek pemba­ngu­nan jalan lingkar Pulau Gorom tahun 2024 sebesar 43 mi­liar yang sampai saat ini belum selesai dikerjakan.

Demonstrasi ini berlangsung mendapat pengawalan dari aparat kepolisian Polres SBT dan Satuan Polisi Pamong Praja 

Koordinator Lapangan Sofyan Keliobas dalam orasinya mene­gas­kan, dari nilai anggaran 43 miliar untuk pembangunan proyek jalan tersebut, sesuai dengan temuan BPK Perwakilan Maluku diduga terdapat kerugian negara sebesar 5 miliar.

Dari proyek jalan tersebut, lanjut dia, ternyata ada item-item peker­jaan yang tidak selesai dikerjakan

“Oleh karena itu yang akan ber­tanggung jawab terhadap tingkat kejahatan adalah Dinas PUPR dan turut meloloskan salah satu kon­traktor ini untuk melakukan proses pencairan 100 persen,” teriak Ke­lio­bas diatas panggung orasinya 

Dikatakan, diketahui secara bersama ada beberapa item pe­kerjaan di ruas jalan lingkar Pulau Gorom belum terselesaikan ber­dasarkan hasil temuan BPK pada tahun 2024.

“Alasan apa sehingga Dinas PU­PR meloloskan kontraktor melaku­kan pencairan 100 persen. Ini ada­lah kejahatan, telah dilakukan oleh pihak PUPR dan kontraktor yang menangani pekerjaan ruas Lingkar Pulau Gorom ini,” ungkapnya. 

Untuk itu kata Keliobas, yang ber­tanggungjawab terhadap ma­salah korupsi Dinas PUPR, man­tan kadis dan pejabat pembuat komitmen. 

“Mestinya, proses pekerjaan ha­rus selesai baru bisa diberikan reko­mendasi dari pihak PUPR untuk melakukan proses pencai­ran terakhir,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua IMM Cabang SBT, Lagasa Rumalean dalam orasinya mengatakan, data yang dikantongi adalah murni temuan Badan Pemeriksaan Keua­ngan. Aksi demo yang dilakukan untuk meminta pertanggungjawa­ban Kepala Dinas PUPR dan Kabid Bina Marga.

“Untuk memberikan kesempa­tan kepada beberapa kontraktor di tahun 2024, sehingga kemudian banyak terjadi penyelewengan anggaran tidak tahu diperuntukkan untuk apa. Anggaran tahun 2024 yang diperuntukkan untuk ruas jalan lingkar Pulau Gorom senilai 43 miliar, baru terealisasi 24 miliar, pertanyaannya senilai 5 miliar lebih dikemanakan,” ujarnya.

Menurutnya, ada juga soal proses keterlambatan. Olehnya itu, kontraktor tersebut harus diberikan sanksi berupa denda. Melalui data BPK berkisar diatas 300 juta, namun hari ini  tidak ada informasi atau data transparansi yang ditu­jukan ke publik.

“Pihak Bidang Marga harus tegas untuk memberikan pertanggungja­waban atas aspirasi kami hari ini. Dan kami meminta, agar supaya beberapa kontraktor yang terlibat dalam kasus penggelapan dana atau korupsi untuk di ceklis peru­sahaannya. Sehingga tidak ada lagi diberikan kesempatan untuk mengikuti lelang tahun berikut, ini sangat merugikan negara,” kata­nya 

Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga PUPR SBT, Novi Rumata kepada wartawan mengaku, bingung dengan data dari BPK. 

Dia meminta agar para pende­mo ke depan jika melakukan orasi harus didukung dengan data yang akurat. 

“Saya hanya berharap bahwa di kemudian hari kalau orasi, minta tolong supaya dikordinasi. ataukah ada data dilampirkan ke surat biar kami juga bisa menyesuaikan dengan data yang kami punya,” ungkap Rumata.

Dia menambahkan, hal ini pen­ting karena ada perbedaan data. “Data yang didapat sama mereka interpretasi­nya beda. Makanya saya berharap teman-teman mahasiswa itu bisa jeli melihat dokumen, atau mem­baca lebih baik supaya jangan kita berdebat kosong disini,” harapnya.(S-27)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps