AMBON, Siwalimanews – Penyidik Kejati Maluku masih merampungkan berkas korupsi repo obligasi Bank Maluku keÂpada PT Andalan Artha Advisindo (AAA) Securitas. Pasca hasil audit dikantongi korps Adhyaksa itu, penyidik langsung melaÂkukan perampungan dan keÂlengkapan berkas.
Menurut Kasi Penkum Kajati Maluku, Samy Sapulette, peÂnyidik terus melakukan pemÂberkasan. Dikatakan, saat ini penyidik sedang melakukan penyuÂsunan berkas perkara.
âSaat ini masih melengkapi berkas untuk tahap satu,â katanya kepada Siwalima melalui pesan WhatsApp, Kamis (14/1). Sapulette menjelaskan, berkas itu nantinya akan diserahkan ke penuntut umum untuk diteliti, aspek formil maupun materil. âApabila berkas perkara sudah seÂlesai disusun atau rampung maÂka akan dilakukan penyerahan berÂkas perkara tahap pertama,â katanya.
Ditanya, soal berapa nilai keruÂgian negara dalam kasus tersebut, SapuÂlette hanya menjawab akan memÂberitahu nilai kerugiannya nanti.
Hasil audit kasus yang menjerat dua pejabat Bank Maluku MÂlut telah diterima Kamis (17/12).tahun lalu âBenar, hasil audit perkara koÂrupsi repo saham sudah diterima penyidik kemarin,â tandas SapuÂlette.
Untuk diketahui, sudah dua taÂhun lebih, Kejati Maluku meneÂtapkan mantan Dirut Bank Maluku, Idris Rolobessy dan mantan Direktur Kepatuhan Bank Maluku, Izaac Thenu sebagai tersangka.
Penantian begitu lama, akhirnya Kejati menerima hasil perhitungan kerugian negara kasus dugaan korupsi repo obligasi Bank MaÂluku kepada PT Andalan Artha Advisindo (AAA) Securitas. Hasil audit kasus yang menjerat dua pejabat Bank Maluku Malut itu diterima Kejati 17 Desember 2019.
âBenar, hasil audit perkara koÂrupsi repo saham sudah diterima peÂnyidik kemarin,â kata Kasi PenÂkum Kejati Maluku, Samy Sapulette kepada Siwalima, 18 Desember 2020 yang lalu.
Sapulette enggan membeberÂkan berapa besar kerugian negara yang ditemukan BPKP Maluku, dengan alasan belum diberitahu penyidik. âSaya belum peroleh angka nilai kerugiannya,â katanya.
Sapulette hanya mengatakan, dengan diterimanya hasil audit kerugian negara maka kasus repo obligasi Bank Maluku segera dituntaskan. (S-50)