AMBON, Siwalimanews – Untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ADD-DD Haruku tahun 2017-2018, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon maraton mengÂgaÂrap saksi-saksi.
Kasie Intel Kejari Ambon, Jino Talakua mengaÂku, kasus dugaan korupsi ADD-DD Haruku telah diÂtingkatkan ke penyidiÂkan.
Dalam penyidikan ini, lanjut Talakua, sudah lima saksi yang diperiksa seÂcara marthon termasuk Raja Haruku, Zefnat FerÂdinandus.
âTotal sudah lima saksi yang diperiksa termasuk Raja Haruku,â ungkap Kasie Intel Kejari Ambon, Jino Talakua saat diÂkonÂfirmasi Siwalima, Kamis (15/4).
Kata Talakua, Raja HaruÂku diperiksa beberapa wakÂtu lalu oleh penyidik Pidsus Kejari Ambon Ruslan MaraÂsabessy. Pemeriksaan yang berÂsangÂÂkutan bersama saksi lain ini, untuk mencari tahu siapa yang bertanggung jawab atas penyaÂlahgunaan anggaran tersebut.
âPemeriksaan ini untuk mencari siapa yang bertanggung jawab unÂtuk dijadikan tersangka dalam kasus dugaÂan korupsi ADD dan DD,â jelasnya.
Untuk diketahui, setelah melakuÂkan ekspos kasus dugaan korupsi ADD dan DD, Negeri Haruku KabuÂpaten Malteng, Kejari Ambon meneÂmukan indikasi korupsi dalam kasus ini, sehingga statusnya dari penyeÂlidikan naik menjadi penyidikan.
Sesuai hasil audit ditemukan nilai kerugian negara mencapai Rp 1,6 miliar. Ia memastikan ada indikasi perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut.
Seperti diberitakan, Kejaksaan Negeri Ambon mengusut kasus dugaan korupsi ADD-DD Haruku.
Kasus dugaan korupsi ADD dan DD Haruku diduga disalahgunakan staf pemerintah desa tersebut. Bahkan bukti-bukti yang sedang dikantongi pihak kejaksaan adalah data ini akurat. Kemungkinan menuÂnggu waktunya akan dipublis secara terang-benderang.
Korupsi ADD Haruku ini dilaporÂkan warga setempat, ADD-DD HaruÂku tahun 2017-2018 diduga baÂnyak fikÂtif, sementara LPJ 100 persen dikerÂjakan. Seperti item pengadaan BPJS taÂhun 2017 sebanyak 83 orang deÂngan anggaran sebanyak Rp 22.908. 000 dan BPJS tahun 2018 sebanyak 234 orang tanpa nama, namun angÂgaran Rp 64.584.000 di cairkan.
BPJS kelas ekonomi yang diteÂtapkan Negari Haruku sebesar Rp 23.000 sementara standar nasional pemerintah untuk ekonomi Rp. 25.500. Sementara nama-nama peneÂrima BPJS tahun 2017-2018 fiktif.
Dalam kasus bantuan rumah taÂhun 2018, dimana material baru daÂtang 31 Juni 2019 sebesar Rp 135.330.000. Tak hanya itu, bantuan pangan satu ton beras Tahun 2018 sebesar Rp. 10. 361.679 dalam RAB, realisasi seÂmentara masyarakat tidak pernah meÂnerima beras dari aparat desa. (S-45)