AMBON, Siwalimanews – Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Ambon telah memeÂriksa sejumlah pihak dalam kasus dugaan korupsi DaÂna Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Haruku, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten MaluÂku Tengah.
Mereka adalah orang yang mengetahui dana ADD dan DD Tahun 2017-2018, yang diduga disalahÂgunakan para petinggi di Desa Haruku.
âSudah belasan orang kita periksa, mereka itu adalah orang-orang yang diÂduga mengetahui pengÂguÂnaan ADD dan DD terÂsebut,â kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ambon, Sunoto, kepada Siwalima melalui selulerÂnya, Minggu (4/10).
Dalam melakukan peÂnyeÂliÂdikan, kata Sunoto, jaksa harus berhati-hati. Sebab, nilai ADD dan DD yang diduga merugikan keÂuangan negara ini menÂcapai miliaran rupiah.
âKarena ini anggaran miliar, jadi kita harus hati-hati, tidak bisa buru-buru. Seperti itu,â jelasnya.
Ditanyakan soal berapa nilai kerugian yang ditemukan jaksa, Sunoto mengatakan, data yang diÂguÂnakan untuk melakukan pengÂusutan adalah hasil audit InspekÂtorat Kabupaten Maluku Tengah. Jadi dirinya tidak punya wewenang untuk menyampaikan hal itu.
âItu kan temuan Inspektorat. Jadi mereka temukan ada indikasi terjadi kerugian negara. makanya jaksa turun usut,â tandas Sunoto.
Seperti diberitakan, Kejaksaan Negeri Ambon mengusut kasus dugaan korupsi ADD-DD Haruku.
Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk meminta InsÂpektorat Kabupaten Malteng melaÂkukan audit.
Kasi Intel Kejari Ambon Sunoto ketika dikonfirmasi Siwalima, Kamis (24/9) membenarkan membidik kasus terÂsebut. âIya benar, namun progresÂnya seÂkarang kita dalam permintaan pihak-pihak terkait, termasuk pengumÂpuÂlan bahan dan keterangan. Dan karena masih penyelidikan jadi kita sifatnya permintaan keterangan awal dulu,â kata Sunoto, Kamis (23/9).
Kasus dugaan korupsi ADD dan DD Haruku diduga disalahgunakan staf pemerintah desa tersebut. BahÂkan bukti-bukti yang sedang dikanÂtongi pihak kejaksaan adalah data ini akurat. Kemungkinan menunggu waktunya akan dipublis secara terang-benderang.
Korupsi ADD Haruku ini dilaÂporkan warga setempat, ADD-DD Haruku tahun 2017-2018 diduga baÂnyak fiktif, sementara LPJ 100 persen dikerjakan.
Seperti item pengadaan BPJS taÂhun 2017 sebanyak 83 orang dengan anggaran sebanyak Rp 22.908.000 dan BPJS tahun 2018 sebanyak 234 orang tanpa nama, namun anggaran Rp 64.584.000 di cairkan.
âPasalnya BPJS kelas ekonomi yang ditetapkan Negari Haruku sebesar Rp 23.000 sementara standar nasional pemerintah untuk ekonomi Rp. 25.500. Sementara nama-nama penerima BPJS tahun 2017-2018 fiktif,â ungkap sumber itu
Sumber itu mengatakan, dalam kasus bantuan rumah tahun 2018, dimana material baru datang 31 Juni 2019 sebesar Rp 135.330.000.
âBantuan rumah tidak layak huni Tahun 2018 dananya dikemanakan, sehingga bisa pakai dana Tahun 2019 untuk menutupi Tahun 2018,â katanya.
Tak hanya itu, bantuan pangan satu ton beras Tahun 2018 sebesar Rp. 10.361.679 dalam RAB, realisasi seÂmentara masyarakat tidak pernah meÂneÂrima beras dari aparat desa. âKalau ada bantuan Beras Satu Ton, Beras itu dibawa ke mana, dalam RAB ada, taÂpi fiktif dilapangan,â katanya. (Cr-1)