AMBON, Siwalimanews – Pihak Kejati Maluku diminta serius mengusut kasus dugaan korupsi dana pembaÂngunan Pastori IV JeÂmaat GPM Waai, di KeÂcamatan Salahutu, KaÂbupaten Maluku Tengah tahun 2017.
Hingga kini kasus yang diduga melibatkan anggota DPRD Maluku dari Partai Demokrat, Wellem Z WaÂttimena ini, tak jelas penanganannya.
âKejati Maluku harusnya serius mengusut tuntas kasus dugaan koÂrupÂsi dana Pastori Waai, sehingga piÂhak-pihak yang diduga terlibat di kaÂsus ini bisa diseret sebagai terÂsangÂka,â tandas Praktisi Hukum, Djidon Batmamolin kepada Siwalima, Kamis (5/9).
Kalau sudah mengantongi minimal dua alat bukti, kata Batmamolin, kasus Pastori Waai harus segera ditingkatkan ke tahap penyelidikan maupun penyidikan, sehingga publik percaya bahwa jaksa serius.
âKalau bukti-bukti di kasus dana Pastori Waai itu sudah dikantongi, maka seharusnya kasus ini sudah bisa dinaikkan statusnya ke tahap penyelidikan maupun penyidikan. Jika penanganan kasus ini tidak ada progres, maka ada kemungkinan penyelidik sengaja menghambat proses penuntasan kasus ini,â ujarÂnya.
Sementara informasi yang diperÂoleh, kasus ini akan dihentikan. Ada upaya Wellem Wattimena unÂtuk mendekati petinggi Kejati MaÂluku agar kasusnya tak dilanjutkan.
Namun Asintel Kejati Maluku, MuhamÂmad Iwa Pribawa yang diÂkonfirÂmasi mengatakan, penangaÂnan kasus dugaan korupsi dana pemÂbaÂngunan Pastori Waai masih jaÂlan. Tim intel sementara melengÂkapi sejumlah doÂkumen yang diÂminÂÂta bagian pidsus.
âKasusnya masih sementara berÂjaÂlan, kami sementara melengkapi sejumlah dokumen untuk diserahÂkan lagi ke penyelidik pidsus,â jelasÂnya.
Disinggung soal informasi yang beredar, kalau ada upaya lobi WeÂllem untuk menghentikan kasusnya, Pribawa dengan tegas membantah informasi itu.
âSiapa bilang kasusnya mau dihenÂtikan, kasusnya masih jalan sampai saat ini,â tandasnya.
Dibidik Jaksa
Seperti diberitakan, Kejati Maluku membidik dugaan korupsi dana banÂtuan pembangunan Pastori IV JeÂmaat GPM Waai, Kecamatan SalaÂhutu, Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2017.
Dana bantuan sebesar Rp 900 juta itu, berasal dari hibah Pemprov Maluku tahun 2017. Kasusnya telah dilimpahkan tim intelijen ke bagian pidsus untuk dilakukan penyelidiÂkan.
âIya kasusnya sudah diserahkan penangananya ke bagian pidsus. Setelah sebelumnya dilakukan operasi penyelidikan oleh bidang intelijen,â kata Kasi Penkum Kejati Maluku, Samy Sapulette kepada  SiÂwaÂlima, Jumat (25/7).
Sapulette mengatakan, jaksa biÂdang pidsus akan menindaklanjutiÂnya dengan pemeriksaan di tahap penyelidikan.
âDi tahap ini tim pidsus akan melakukan serangkaian proses peÂnyelidikan lebih lanjut guna mencari dan menemukan dugaan tindak pidana di kasus dugaan korupsi tersebut,â jelasnya.
Sementara sumber di Kantor Kejati Maluku menyebutkan, angÂgaran pembangunan Pastori IV Jemaat GPM Waai berumber dari dana hibah Pemprov Maluku tahun 2017 sebesar Rp 900 juta.
Anggaran tersebut dicairkan oleh anggota DPRD Maluku, Wellem Z Wattimena sebagai bagian dari jatah dana aspirasinya.
Setelah dicairkan, anggota Fraksi Demokrat ini tak memberikan dana tersebut ke panitia pembangunan Pastori IV Jemaat GPM Waai. Namun diduga ia menggunakannya untuk kepentingan pribadi.
Setelah diperiksa tim intelijen, Wellem memberikan Rp 600 juta kepada panitia pembangunan pasÂtori. Namun sisa Rp 300 juta, hingga kini belum diberikan.
âJadi awalnya anggaran untuk peruntukan pembangunan rumah dinas Pastori IV GPM Waai Rp 900 juta. Tetapi saat mintai keterangan pada minggu lalu, WW telah meÂngembalikan dana sebesar Rp 600 juta, sedangkan sisannya Rp 300 juta belum dikembalikan,â ungkap sumber itu. Â
Wellem Bungkam
Wellem Wattimena sudah pernah dikonfirmasi soal korupsi dana pembangunan Pastori IV Jemaat GPM Waai, 7, yang diduga meliÂbatÂkanÂnya. Namun Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat ini, enggan berkoÂmentar.
âKalau masalah ini, saya tidak mau berkomentar, beta no comment,â tandas Wellem, kepada SiwaÂlima, Senin (29/7), sambil mematikan telepon genggamnya. (S-49)