AMBON, Siwalimanews – Ikatan Mahasiswa MuÂhaÂmadÂdiyah (IMM) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ambon melaÂkukan demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Ambon, Rabu (26/1)
Puluhan mahasiswa ini mempertanyakan penaÂngaÂnan kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPÂRD Kota Ambon sesuai temuan BPK Rp5,3 miliar.
Kejaksaan Negeri Ambon dinilai tidak mampu meÂnuntaskan kasus koÂrupÂsi di DPRD Kota Ambon, padahal telah nyata terÂbukti sesuai temuan BPK.
Ketua Umum PMII CaÂbang Ambon, Abdul Gafur dalam orasinya didepan Kantor Kejari Ambon, meÂnegaskan, pihak kejakÂsaan tidak mampu menunÂtaskan kasus penyimpaÂngan anggaran di SekreÂtariat DPRD Kota Ambon.
âKita sudah ada sejak pukul 10.00 WIT, namun tidak diindahkan oleh para pejabat di Kejari Ambon. Pelaku korupsi harus dipenjaraÂkan,â teriak Abdul.
Gerakan ini, lanjut Abdul, bukan langkah akhir, namun seluruh OKP akan datang termasuk PMII dan IMM untuk kedua kalinya ke Kejari Ambon, hingga pelaku korupsi dipenjarakan.
âIni merupakan aksi awal, nanti kita akan masuk dengan isinya. Kami merasa pihak Kejari tidak menghargai aksi ini, padahal kami menyuarakan isi hati dari pada rakyat di kota Ambon,â tandasnya.
Setelah berorasi beberapa menit, puluhan massa dari dua perÂgerakan mahasiswa ini memakÂsakan diri untuk masuk, namun dicegah oleh aparat keamanan yang menjaga jalannya aksi itu.
âKami ingin masuk hanya meÂnyampaikan pernyataan kami, bahwa Kejari Ambon harus berÂtindak tegas untuk persoalan kaÂsus korupsi DPRD kota,â tegasÂnya.
Orator IMM, Rizal mengÂungkapÂkan, secara terbuka dugaan kasus korupsi ini merupakan tindakan kejahatan yang disamÂpaikan amanah UU 1945.
âBahwasannya kami yang terÂgabung dalam OKP Cipayung plus ingin menuntaskan kasus korupsi di Kota Ambon,â tegasnya.
Sementara itu, Ketua IMM CaÂbang Ambon Hamja Loilatu meneÂgaskan, DPRD sebagai represenÂtasi rakyat, ternyata telah melaÂkukan tindakan korupsi, bahkan pihak Kejari Ambon menutup kasus ini, ada perselingkuhan yang melibatkan Kejari dan DPRD.
âDPRD kota adalah representasi dari rakyat, namun terjadi kasus korupsi yang melibatkan pimpinan dan mungkin juga anggota DPRD dengan menyalahgunakan anggaÂran sebesar RP5,3 miliar. Ini merupakan catatan penting,â ucapnya.
Namun sayangnya, aksi yang dilakukan dua pergerakan maÂhasiswa ini tak digubris oleh pihak Kejari Ambon dengan tak ada satupun pejabat kejaksaan yang menemui mereka, Padahal puluhan mahasiswa ini udah melakukan orasi hampir tiga jam.
âKami akan datang yang kedua kali untuk pihak Kejari Ambon supaya pelaku korupsi dengan cepat dapat di dipenjarakan,â teriak para pendemo.
Setelah menyampaikan orasi, para demonstran pun membuÂbarkan diri mereka dan melanÂjutkan aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku.
âKami bermaksud hadir di depan Kejati Maluku dalam rangka mendesak Kejari untuk mungusut tuntas kasus dugaan korupsi di DPRD kota,â teriak Loilatu.
Walaupun dalam aksi yang dilakukan puluhan mahasiswa ini terlihat Kasi Intel Kejari Ambon Djino Talakua bersama para jaksa dan pejabat Kejari lainnya ada, naÂmun mereka tak ada yang menemui para demonstran, alhasil tepat pukul 13.00 WIT, puluhan massa demonÂstran membubarkan diri. (S-51)