AMBON, Siwalimanews – Hari ini (28/6) penyidik Komisi PembeÂranÂtasan Korupsi, kembali akan memeriksa sejumlah Kepala SKPD di Pemkot Ambon.
Sebelumnya sejumlah Kepala SKPD sudah diperiksa Jumat (25/6) siang.
Mendahui peÂmeriksaan Kepala SKPD, seÂjumlah staf dan pokja sudah digarap peÂnyidik lembaga anti rasuah itu.
Sumber Siwalima di Pemkot Ambon mengÂatakan, pemanggilan kepada Kepala SKPD itu untuk untuk menghadap hari Jumat dan Senin.
âDiÂbagi dua kelompok. Ada yang hari Jumat, sisanya hari Senin,â kata sumber yang minta namanya tidak ditulis itu Sabtu (26/6) siang.
Lalu siapa saja kepala SKPD yang akan diperiksa hari ini? âAda beberapa, seperti Kadis Tata Kota, Kadispenda, Kadis P dan K dan Kepala Bappeda,â lanjut sumber itu.
Terpisah, Sekretaris Kota Ambon, AG Latuheru mengaku tidak meÂngetahui adanya pemanggilan KPK terhadap staf maupun Kepala SKPD Pemkot Ambon.
Dia menduga pemanggilan terÂsebut tidak melalui dirinya dan kemungkinan dilayangkan ke masing-masing kepala dinas.
âKan pemanggilan itu tidak meÂlalui saya. Sepertinya pemanggilan itu langsung ke masing-masing kadis,â ungkap Latuheru kepada Siwalima, usai mengikuti kegiatan serbuan vaksin massal di LapaÂngan Merdeka Ambon, Sabtu (26/6).
Diberitakan sebelumnya, penyiÂdik KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Kadis di lingÂkup Pemkot Ambon, Jumat (25/6) lalu
Pemeriksaan yang berlangsung di Kantor BPKP, Perwakilan MaluÂku, di kawasan Waihaong, KecaÂmatan Nusaniwe.
Pemeriksaan ini kata sumber Siwalima yang lain, terkait temuan PPATK tentang adanya transfer sejumlah dana dengan nilai yang fantastis ke rekening salah satu anak Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.
Pantauan Siwalimanews di Kantor BPKP Maluku, sejumlah kepala Dinas datang memenuhi panggilan KPK, seperti Kadis Kesehatan, Wendy Pelupessy.
Dengan mengenakan rompi hiÂtam bertuliskan Pemkot Ambon, Pelupessy terlihat keluar dari kantor BPKP Maluku sekitar pukul 14.41 WIT. Namun begitu PelupeÂssy membantah kalau dia datang untuk diperiksa KPK.
âBeta seng dapat periksa, beta datang untuk koordinasi dengan pak Andre tentang katong pung kegiatan,â ujar Pelupessy.
Selang beberapa menit, terlihat mantan Kadis LHP Lucia Izack yang mengenakan kemeja berwarÂna kuning, keluar dari gedung BPKP dengan memegang sebuah map batik.
Dengan terburu-buru mantan kadis yang saat ini jadi tersangka kasus korupsi itu memilih mengÂhindari wartawan. âNo, comment,â ucap Lucia sambil menjauhi wartawan.
Kepala LPSE Kota Ambon Vedia Kuncoro juga terlihat mendatangi Kantor BPKP sekitar pukul 15.15 WIT.
Kebenaran pemeriksaan KPK terhadap sejumlah kepala dinas di Kota Ambon ini baru diungkapkan Kadis Koperasi dan UMKM, MartÂhen Kailuhu.
Usai dipemeriksa sekitar pukul 15.35 WIT, Kailuhu yang juga meÂngenakan setelan kemeja putih berbalut rompi hitam bertuliskan Pemkot Ambon itu, berhasil dicegat wartawan saat hendak menuju mobilnya.
Kepada wartawan, Kailihu memÂbeÂnarkan adanya pemeriksaan seÂjumlah pejabat pemkot oleh KPK.
âBenar baru saja dilakukan pemeriksaan terkait tugas dan tanggungjawab yang saya jalanÂkan di pemkot,â ungkapnya.
Ia mengaku, semua pejabat yang dapat undangan untuk diperiksa hari ini oleh KPK diminta untuk membawa bukti rekening koran, namun itu untuk apa ia tidak mengetahuinya.ââPermintaan dari KPK itu untuk kita semua yang diperiksa hari ini, harus bawa bukti rekening koran, jadi tetap kita bawa untuk diserahkan ke penyidik KPK,â ungkapnya.âHingga berita ini dipublikasikan, pemeriksaan maÂsih terus berlangsung. Sementara belum diketahui secara pasti berapa banyak kepala dinas yang diperiksa KPK.
Kata Jubir KPK
Juru bicara KPK, Ali Fikri memÂbenarkan ada permintaan keteraÂngan dan klarifikasi terhadap beÂberapa pihak terkait di Pemkot Ambon, oleh KPK.
âAda kegiatan penyelidikan oleh KPK diantaranya melakukan perÂmintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait,â jelas Fikri kepada Siwalima melaÂlui pesan WhatsApp, Sabtu (26/6).
Ditanyakan soal materi pemeÂriksaan dan jumlah berapa pejabat yang diperiksa, Ali Fikri mengaku belum bisa mengungkapkan ke media, karena masih dalam taraf penyelidikan.
âIni masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan leÂbih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud,â katanya. (S-19/S-52)