Pemimpin dan Kepemimpinan (Leader and Leadership) . Pemimpin (Leader): âIng Ngarsa Sung Tuladha (Di depan menjadi teladan), Ing Madya Mangun Karsa
(Di tengah memberi bimbingan), dan Tut Wuri Handayani (Di belakang memberi dorongan)â (Ki Hajar Dewantara)
Kepemimpinan (Leadership) âKemampuan memÂpengaruhi untuk mencapai tujuan  bersama, sesuai visi yang ditetapkanâ (Robbins).
Sesuai Jadwal KPU (Tahapan Penyelenggaraan), 27-29 Agustus 2024 KPU akan membuka Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur (PKPU No. 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal PemiÂlihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024). Sejumlah pasangan partai politik akan pendaftarkan Pasangan Calonnya masing-masing.
Proses politik lima tahunan ini tentu menyita perhatian publik Maluku karena akan menentukan nasib daerah dan rakyat Maluku lima tahun ke depan. Opini (pikiran) ini memberi perhatian secara khusus dan obyektif dari aspek akademis semata (tanpa memiliki pretensi/kepentingan politik tertentu) kepada pemimpin Maluku, dalam hal ini Gubernur/Wakil Gubernur Maluku lima tahun ke depan yang menjadi harapan rakyat Maluku.
Jika sedikit menoleh ke belakang, setelah memeÂgang jabatan Gubernur/Wakil Gubernur Maluku lima tahun sejak 2019-2024 (24 April 2019 – 24 April 2024), janji pasangan Gubernur/Wakil Gubernur (Murad-Orno dengan jargon Baileu) untuk melakÂsanaÂkan dan merealisasikan program-program prioritas dan strategis mereka pada saat kampanye 2018 dapat dikatakan tidak sepenuhnya direalisasikan.
Malah saat setelah Pidato Perdana di dalam Sidang Istimewa DPRD Provinsi Maluku April 2019, Murad Ismail menyampaikan pernyataan pers kepada awak media bahwa akan memberantas kemiskinan serta memaksimalkan sumber daya alam yang ada untuk mensejahterakan rakyat Maluku.
Sebut saja beberapa di antara program prioritas penting dan strategis, yakni Pemindahan ibukota Provinsi Maluku ke Seram (Makariki), Pengembangan RSUD menjadi RSUD Pusat Bertaraf Internasional, Peningkatan Status Puskesmas Biasa menjadi PusÂkesmas Rawat Inap di Daerah Terpencil dan Terjauh, Beda Rumah untuk Keluarga Miskin, mengupayakan Maluku menjadi Provinsi Kepulauan, dan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN). Namun tidak dapat dipungkiri bahwa program-program prioritas dan strategis tersebut tidak sempat direalisasikan sepenuhnya.
Malah di akhir-akhir kepemimpinan mereka kemisÂkinan (jumlah penduduk miskin) naik, yakni Tahun 2022 15,79%, 2023 naik menjadi 16,42%, serta meÂningÂgalkan beban utang daerah ratusan miliar yang tentu akan memengaruhi postur anggaran APBD tahun-tahun berikutnya.
Padahal jumlah yang cukup besar itu, seharusnya bisa digunakan untuk merealisasikan program-program prioritas dan strategis tersebut serta memberÂdayakan masyarakat untuk menanggulangi dan mengurangi angka kemiskinan. Dalam kenyataannya sampai saat ini Maluku masih menyandang status Provinsi Miskin keempat dari 38 provinsi di Indonesia, malah lima kabupaten di Maluku masuk/tergolong kategori Daerah Miskin Ekstrim, yakni Maluku Barat Daya (MBD), Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku TengÂgara (Malra), Seram Bagian Timur (SBT), dan Maluku Tengah (Malteng). Belum lagi masalah-masalah lain yang tidak tertangani dengan baik dan tuntas.
Realitas tersebut memberi deskripsi mengenai program-program yang dijanjikan pada masa kampanye 2018, yang dielaborasi dan dijabarkan dari visi misi Gubernur/Wakil Gubernur, kemudian dirumuskan dan dijabarkan dalam Program Kerja Gubernur/Wakil Gubernur 2019-2024, tidak bisa direalisasikan secara tuntas, yang oleh DPRD Provinsi Maluku dalam Sidang Paripurna LKPJ Gubernur/Wakil Gubernur Maluku Akhir Masa Jabatan pada Bulan April 2024 dikatakan âgagalâ. Bukan berarti samasekali tidak ada keberhasilan. Tentu ada juga keberhasilan yang patut diapresiasi.
Pemimpin Ideal
Pemimpin daerah (Provinsi & Kab/Kota) yang bisa dikataÂkan berhasil membangun daerahnya sesungÂguhnya adalah pemimpin (Leader) yang ideal, atau pemimpin yang mampu mewujudkan harapan rakyat (sebagai wujud dari visi dan misi yang ditetapkan).
Pemimpin ideal minimal memiliki beberapa syarat dan kriteria, yakni, pertama: memiliki Kompetensi, daÂlam hal ini harus memiliki kemampuan dan kapaÂbiÂlitas yang memadai, memiliki kemampuan teknoÂkratik yang mumpuni, mempunyai pengetahuan yang luas terhadap tugas dan fungsinya serta pemahaman yang baik dan koprehenshif tentang kondisi wilayah atau daerahnya, dalam hal ini harus mengenal deÂngan baik Maluku dengan karakteristik wilayah kepuÂlauannya;
kedua Komitmen, yakni memiliki komitÂmen yang kuat terhadap janji dan tekad dalam mewuÂjudkan visi dan misi, program-program dan tujuan pembaÂngunan daerah yang telah ditetapkan;
ketiga Visioner, yakni memiliki kemampuan dan waÂwaÂsan yang luas dalam melihat jauh ke depan (leadership insigh) berdasarkan visi dan misi dan mampu merealisasiÂkannya, serta mampu mengendalikan diri, merangkul, solid, rendah hati (low profile), tidak arogan, ramah (tiÂdak kasar/pemarah), mengayomi, melinÂdungi, membimbing, memotivasi dan memberi semaÂngat kepaÂda bawahan atau orang yang dipimpinnya serta bisa menerjemahkan visi dan misi kepada bawahan dalam bekerja mewujudkan visi dan misi, program, tujuan, serta mampu melaksanakan tugas-tugas dan tanggungjawab yang diembannya;
keempat Berintegritas, yakni  memiliki kejujuran, adil, tidak diskriminatif, demokratis, transparan, akuntabel, responsif, tidak korupsi (anti korupsi), peÂngendalian diri, mengenal dan memiliki relasi dengan baik dan harmonis dengan bawahan/yang dipimpin, beretika dan bermoral yang baik sebagai teladan kepada bawahan atau orang yang dipimpinnya, melayani bukan dilayani;
kelima Transformatif, yakni inovatif, kreatif, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan visi dan misinya ke arah perubahan yang dikehendaki bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan seluruh rakyat secara khusus rakyat Maluku;
keenam Egaliter, yakni pemimpin yang diterima seÂmua orang (rakyat), mampu memosisikan dirinya sebaÂgai bagian dari rakÂyat, melihat semua rakyat sama tanpa membedakan suku, etnis, golongan, agama, daerah, dan kelompok (tidak diskriminatif); dan ketujuh Integratif, yakni pemimpin yang bisa menyatukan berbagai komponen dan perbedaan keÂpentingan masyarakat dengan berbagai latarbeÂlakang yang ada sebagai potensi dan modal sosial dalam membangun.
Sayangnya syarat-syarat dan kriteria minimal sebagai pemimpin ideal tersebut belum sepenuhnya nampak terlihat dengan baik dan terukur dalam periode kepemimpinan Maluku lima tahun kemarin.
Politik, Kepemimpinan, dan Kekuasaan
Kepemimpinan (Leadership) merupakan bagian terpenting dan strategis dalam manajemen. Kepemimpinan didefinisikan banyak ahli menurut sudut pandang masing-masing.
Berikut ini dikemuÂkakan beberapa definisi: (1) menurut Richards & Eagle, kepemimpinan adalah cara mengartikulasikan visi, mewujudkan nilai, menciptakan lingkungan guna mencapai sesuatu (tujuan); (2) menurut Vincent Gaspersz, kepemipinan adalah proses di mana seÂseorang atau sekelompok orang menginspirasikan, memotivasi dan mengaÂrahkan aktivitas mereka untuk mencapai sasaran dan tujuan; Sementara (3) menurut Willem G. Scott, kepemimpinan adalah proses mempengaruhi kegiatan yang diselenggarakan dalam kelompok, dalam upaya mereka untuk mencapai tujuan yang ditetapkan; Sedangkan (4) menurut Tead, Terry, & Hoyt, kepemimpinan adalah kegiatan dan seni mempeÂngaruhi orang lain agar mau bekerjasama yang didasarkan pada kemampuan orang tersebut untuk membimbing orang lain dalam mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan bersama; Selain itu (5) meÂnurut Stoner, kepemimpinan adalah suatu proses pengarahan dan pemberian pengaruh pada kegiatan-kegiatan dari kelompok anggota yang saling berÂhubungan tugasnya. Kesimpulannya, secara singkat, kepemimpinan merupakan kemampuan yang dipunyai seseorang untuk mempengaruhi orang-orang lain agar mencapai tujuan dan sasaran yang dikehendaki bersama.
Dari beberapa definisi kepeÂmimpinan di atas tergambar bahÂwa pemimpin tidak terlepas dari kepemimpinannya, malah erat kaiÂtannya dengan pola dan gaya kepemimpinan dalam suatu orgaÂnisasi baik organisasi formal (PemeÂrintahan/Birokrasi), non-formal, organisasi sipil, militer, politik maupun non-politik.
Berbeda dengan organisasi non-politik, kepemimpinan dalam organisasi politik memiliki kaitan erat dengan kekuasaan. Tetapi juÂga di dalam organisasi pemeÂrinÂtahan/birokrasi kekuasaan juga seringkali tanpa sadar maupun disadari menjadi bagian yang tidak dapat dilepas pisahkan dengan antivitasnya.
Karena itu ada ahli politik yang berÂpandangan bahwa pemerintaÂhan/birokrasi erat kaitan dengan politik malah identik dengan kekuaÂsaan. Dalam kaitan itu kekuasan didefinisikan beberapa ahli sbb : (1) menurut Weber, kekuasaan adalah kemampuan untuk, dalam hubungan sosial/politik, melaksaÂnakan kemauan sendiri sekalipun mengalami perlawanan;
Sementara (2) Harold D. Laswel dan Abraham Kaplan, mengeÂmuÂkakan bahwa kekuasaan adalah suatu hubungan di mana seseÂorang atau kelompok orang dapat menentukan tindakan seseorang atau kelompok lain ke arah tujuan dari pihak pertama;
Sedangkan (3) Barbara GoodÂwin, mengemukakan bahwa kekuaÂsaan adalah kemampuan untuk mengakibatkan seseorang bertinÂdak dengan cara di mana yang bersangkutan tidak akan dipilih, seandainya ia tidak dilibatkan.
Dengan kata lain memaksa seÂseorang untuk melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kehenÂdaknya sendiri.
Dari rumusan konsep kekuaÂsaan tersebut dapat dipahami bahwa kekuasaan selalu dilakuÂkan dengan mengikuti atau manuÂruti kemauan atau hasrat dari yang berkuasa atau yang memiliki keÂwenangan (otoritas).
Dalam praktek, biasanya karena kekuasaan (kewenangan) yang dimiliki memaksakan seseorang pengikut atau bawahan harus menjalankan perintah/instruksi baik dengan cara yang lunak (persuasive) sampai kepada yang paling keras (cooersif) atau di bawah tekanan/ancaman yang mungkin saja bertentangan dengan keÂmauan atau kehendaknya sendiri karena disertai dengan sangksi (punhisment).
Terkait dengan itu, seorang ahli ilmu politik, yakni Lord Action meÂngemukakan bahwa âmanusia yang mempunyai kekuasaan cenÂderung salah menggunakan keÂkuasaan itu, tetapi menusia yang punya kekuasaan tak terbatas (dan lama) pasti akan menyalahÂgunakan kekuasaan itu secara tak terbatas pula (pasti korup), atau power tends corrupt, but absolute power corrupts absolutelyâ..
Harapan Rakyat Maluku
Periode lima tahun kepemimÂpinan daerah Maluku periode kemarin (2019-2024) hendaknya menjadi catatan evaluatif dan perenungan bersama rakyat MaÂluku untuk menatap masa depan Maluku lima tahun mendatang (2024-2029) yang lebih baik. KeÂberhasilan pemimpin dan kepeÂmimpinanya dalam memimpin Maluku tentu paling tidak mesti memiliki syarat-syarat/kriteria minimal tersebut di atas.
Rakyat berharap pemimpin Maluku lima tahun ke depan dapat membawa kemajuan bagi daerah, merubah status Maluku dari kemiskinan dan ketertinggalan dengan mengelola sumber daya alam yang melimpah dan memanÂfaatkan dengan baik dan maksimal serta proporsional demi kesejahÂteraan rakyat secara adil dan meÂrata.
Karena itu rakyat membutuhkan profil pemimpin yang ideal. Rakyat Maluku membutuhkan pemimpin baru lima tahun ke depan yang visioner, memiliki komitmen yang kuat untuk membangun Maluku, kompeten, yang bisa dan harus menempatkan orang-orang (SDM) yang kapabel dan tepat pada insÂtansi/lembaga (dinas) sesuai dengan kapasitas dan kompetenÂsinya (the raigh man on the righ pleace/job berdasarkan fit and propertest dan merit system), buÂkan like and dislike, asal bapak senang, atau balas budi/jasa.
Tetapi diperlukan pemimpin yang mampu membawa Maluku lebih maju, sejahtera, berbudaya, dan beradab. Inilah harapan rakyat Maluku (thisâs the hope of the Maluku people).
Bakal-bakal calon (Balon) GuÂbernur/Wakil Gubernur telah diÂekspos dan beredar di berbagai media sosial, menunggu penetaÂpan Pasangan Calon secara resmi oleh KPU Maluku September 2024 (22 Sepâ 2024).
Siapa âgeranganâ yang akan dipilih pada 27 Novâ 2024 menÂdatang, tentu rakyat Maluku sendiri yang tahu dan memiliki kebebasan serta kesadaran untuk memilih dan menentukan menurut hati nuraÂninya yang terbaik bagi masa depan Maluku yang maju, adil, makmur dan sejahtera, religius, berbudaya dan bekeadaban, rukun, damai, serta aman secara berkelanjutan.
Singkatnya, Rakyat Maluku berÂharap pemimpin mendatang harus mampu mengeluarkan rakyat dari kerangkeng (penjara) kemiskinan serta menghapus status Maluku dari Provinsi Miskin, merealisaÂsikan Maluku menjadi Lumbung Ikan Nasional (LIN), meningkatkan IPM Maluku secara berkualitas, Pengembangan RSUD (Haulussy) menjadi RSUD Pusat Bertaraf Internsional, Peningkatan Status Puskesmas menjadi Puskesmas Rawat Inap di Daerah baik di perÂkotaan maupun daerah terpencil dan terjauh (sesuai cita-cita dan harapan Dr. Johanes Leimena (MenÂteri Kesehatan 1946-1966 Era Soekarno sebagai penggagas berdirinya Puskesmas di Indonesia), dan merealisasikan Provinsi MaÂluku (dan enam Provinsi lain) sebagai Provinsi Kepulauan secara de jure (pengakuan secara legal dengan Regulasi). Dirgahayu Ke-79 RI: âNusantara Baru Indonesia Majuâ, Maluku Sejahtera ? Semoga !Oleh: Max Maswekan Dosen FISIP UKIM â Ambon.(*)