AMBON, Siwalimanews – Proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih di KecaÂmatan Sirimau dan Kecamatan PuÂlau Haruku nyaris menghabiskan anggaran Rp 30 miliar, namun saÂyangnya rakyat di dua kecamatan ini tak bisa menikmati air bersih.
Mirisnya lagi, Dinas PUPR MaÂluku tak punya keinginan untuk menuntaskan dua proyek jumbo yang mangkrak dan tak selesai dikerjaÂkan.
Akademisi Hukum Unpatti, Diba Wadjo sangat menyayangkan proÂyek pembangunan sarana air bersih di Pulau Haruku dan Kecamatan Sirimau, Kota Ambon yang nyaris menghabis anggaran Rp30 miliar namun tidak dinikmati masyarakat.
âSangat disayangkan karena ujung-ujung masyarakat tidak diÂnikmati, padahal anggaran sudah dikeluarkan sekian miliar. Bagi saya ini perlu di diusut siapapun yang terlibat,â tegas Wadjo saat diwaÂwanÂcarai Siwalima melalui telepon selulernya, Minggu (20/7).
Dia mencium adanya dugaan tinÂdak pidana korupsi yang harus diÂproÂses secara hukum, karena angÂgaran besar dikeluarkan namun pekerjaan tidak selesai, bahkan tidak dinikmati masyarakat.â
Dikatakan, oknum-oknum yang mengerjakan dua proyek jumbo ini harus diproses hukum dan aparat penegak hukum harus proaktif mengusut.
âIni larinya ke tindak pidana koÂrupsi, makanya harus dibuktikan seÂcara hukum karena jumlah anggaran puluhan milihan sudah digunakan tapi air bersih tidak dinikmati, jadi siapapun terlibat harus diusut tunÂtas,â tegasnya singkat.
Praktisi hukum Gideon BatmoÂmolin menyayangkan pengerjaan pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Pulau Haruku dan KeÂcamatan Sirimau yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah tetapi tidak selesai dikerjakan.
Dijelaskan, suatu proyek pemeÂrintah biasanya bertujuan untuk dinikmati oleh masyarakat, karena itu semestinya dengan anggaran yang cukup besar tersebut masyaÂrakat baik di Kecamatan Sirimau maupun Kecamatan Pulau Haruku harus menikmati air bersih bukan seperti yang terjadi saat ini.
âSangat di sayangkan anggaran yang cukup besar tetapi tidak dapat dinikmati oleh masyarakat,â ungkap Batmomolin kepada Siwalima, Minggu (20/7).
Puluhan miliar sudah terbuang percuma hanya untuk menyelesaiÂkan dua proyek air bersih di Pulau Haruku dan Kecamatan Sirimau namun tidak dinikmati oleh masyaÂrakat karena proyek macet.
Menurut, jika kenyataan proyek pembangunan seperti ini maka wajib dicari siapa yang bertanggungjawab terhadap proyek yang hanya terkeÂsan menghamburkan uang rakyat tetapi dinikmati oleh masyarakat.
PUPR Maluku sebagai pihak yang memberikan pekerjaan harus berÂtanggungjawab atas personal ini, sebab telah salah langkah dengan memberikan kedua proyek jumbo tersebut kepada kontraktor yang sama.
Batmomolin menduga adanya permainan orang PUPR dengan kontraktor sebab kedua proyek gagal diselesaikan. âJangan sampai permainan orang PUPR dengan kontraktor sebab kedua proyek gagal diselesaikan,â tegasnya.
Karena itu, Batmomolin mendesak Gubernur Maluku, Murad Ismail untuk berani mengevaluasi kinerja Dinas PUPR Maluku termasuk deÂngan memÂbawa kontraktor ke proses hukum.
Sementara itu, praktisi hukum Nelson Sianressy juga menyesalkan pengerjaan proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Pulau Haruku dan Kecamatan SiriÂmau yang terkesan hanya mengÂhamburkan uang tetapi tidak dapat dinikmati oleh masyarakat.
âDana besar dikeluarkan oleh daerah dan masyarakat tidak bisa menikmati hasilnya, ini yang kita sesalkan,â ungkap Sianressy.
Menurutnya, Kejaksaan maupun Kepolisian harus segera bertindak untuk memintakan pertanggungjaÂwaban baik terhadap kontraktor keÂnapa proyek tidak selesai dikerjakan maupun kepada PUPR Maluku.
Hal ini perlu dilakukan agar dikeÂtahui sejauh mana tanggungjawab kejaksaan maupun kepolisian untuk Segera memanggil dan memeriksa kontraktor dan Dinas PUPR. âIni sudah merugikan masyarakat karena kontraktor telah menggelapÂkan angÂgaran yang cukup besar,â tegasnya.
Karena itu, Sianressy meminta itikat baik dari penegak hukum untuk secepatnya mengambil tindakan untuk mengusut persoalan ini
Sementara itu, Sektretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku, Meiskel Saiya yang dikonfirmasi Siwalima di ruang kerjanya, Senin (19/7) mengaku akan menindaklanjuti masalah air bersih di dua wilayah di Maluku
Proyek air bersih di Pulau Haruku dan Kecamatan Sirimau telah meÂnguras anggaran pinjaman daerah dari PT SMI sekitar Rp30 miliar namun proyek tak kunjung selesai.
âSaya baru ditunjuk menjadi sekÂretaris, nanti saya akan memperÂtemukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) terkait proyek di dua lokasi, karena mereka lebih tahu,â jelas Saiya.
Dirinya mengaku akan mengatur waktu pertemuan ajar kedua pejabat termasuk pengawas bisa memberi penjelasan terkait dengan kedua proÂyek tersebut dan dengan alasanÂnya.
âNanti saya koordinasi dengan mereka baru dijelaskan sehingga tahu duduk persoalannya,â terangÂnya singkat.
Tak Becus
Puluhan miliar rupiah raib sudah, namun proyek yang mengatasnaÂmakan rakyat itu, tak kunjung bisa dinikmati.
Sejumlah OKP menilai Dinas PUPR Provinsi Maluku tidak becus dalam mengerjakan proyek untuk kepentiÂngan masyarakat di Provinsi Maluku.
Buktinya, dinas yang dipimpin MuÂhamat Marasabessy itu tak mampu menyelesaikan proyek pemÂbangunan sarana air bersih di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah dan KeÂcaÂmatan Sirimau Kota Ambon, sekaÂlipun sudah puluhan miliar rupiah diÂkucurkan untuk dua proyek dimaksud.
Ketua PMII Abdul Gasur Runrey mengungkapkan, apa sebenarnya yang menjadi kendala sehingga sejumlah proyek yang dikerjakan tidak bisa diselesaikan baik itu di pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Kecamatan Pulau HaruÂku, Kabupaten Malteng, maupun di Kecamatan Sirmau, Kota Ambon.
âApa sih kendalanya apakah dinas tidak melakukan pengawasan yang baik kepada kontraktor dilapaÂngan,â herannya.
Kepada Siwalima melalui telepon seluler, Mingggu (18/7) dia berharap Dinas PUPR selaku pemilik proyek harus memanggil kontraktor sebagai upaya pegendalian dan pengawasan proyek yang saat ini mangkrak alias belum selesai dikerjakan.
Dia berjanji jika Dinas PUPR hanya diam membisu seakan tidak ingin menyelesaikan pekejaan air berÂsih yang menjadi kebutuhan rakÂyat, maka pihaknya akan memdesak Kejakasaan Tinggi bersama pihak kepolisian untuk membentuk tim agar segera memeriksa oknum-oknum yang terlibat dalam pekerjaan proyek air bersih itu.
âAir bersih ini merupakan kebuÂtuhan paling vital dalam kehidupan masyarakat sehari hari. Olehnya saya mendesak dinas PUPR Maluku segera memangil kontraktor agar dapat menyelesaikan pekerjaan proÂyek yang tak kunjung selesai,â katanya.
Dalam konteks ini dia berharap jaÂngan sampai ada indikas penyalahÂgunaan anggaran yang sengaja dilaÂkukan oleh oknum-oknum tertentu, demi memperkaya diri mereka deÂngan uang rakyat sehingga kebutuÂhan masyarakat akan proyek air bersih tersebut masih terbangkalai.
Terpisah, Ketua umum HMI CaÂbang Ambon Burhanudin Rumbouw mengaku, pembangunan air bersih di Haruku maupun di Kecamatan SiriÂmau yang sumber anggarannya berasal dari PT SMI mestinya bisa diselesaikan dan berdampak positif bagi masyarakat kecil.
âProyek air bersih di Haruku bahkan di Kecamatan Sirimau saÂngat diidamkan masyarakat sebagai sumber kelangsungan kehidupan yang berakhir dengan mangkrak atau berunjuk tidak terurus oleh kontraktor dan menimbulakan kekeÂcewaan yang besar bagi masyarakat Haruku dan warga yang berada pada Kecamatan Sirimau. Kenapa sehiÂngga tidak berjalan baik sebab kuÂrangnya pengawasan DPRD ProÂvinsi Maluku,â ketanya kepada Siwalima melalui telepon seluler, Minggu(18/7)
Menurutnya, hal ini merupakan pembodohan publik sehingga tingÂkat kepercayaan masyarakat terhaÂdap pemerintah provinsi Maluku perlahan-lahan akan hilang akibat kehabisan anggaran yang begitu banyak namun tidak berdampak positif bagi warga.
Karenanya dia berharap, DPRD dan lembaga penegak hukum harus tegas untuk mengevaluasi kontrakÂtor yang menangani air bersih di Haruku dan DPRD Maluku harus mempertanyakan kenerja dinas PUPR Maluku.
âSaya mendesak Polda Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku untuk mengaudit penggunaan anggaran proyek air bersih Haruku dan Sirimau. Kontraktor harus di periksa kalau tidak masalah ini belum juga terselesaikan,â ujarnya.
Dua Kasus
Diberitakan sebelumnya, proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Kecamatan Sirimau, Kota Ambon dianggarkan melalui APBD 2020 dengan pagu Rp15 miliar.
Belakangan diketahui sumber dana proyek itu berasal dari pinjaÂman PT Sarana Multi Infrastruktur. Pemprov Maluku akhir tahun 2020 lalu, meÂmang diguyur pinjaman PT SMI sebesar Rp700 miliar. Awalnya anggaran itu diperuntukan untuk membangun proyek yang bersenÂtuhan dengan kebutuhan rakyat, yang diharapkan mampu mendorong pemulihan ekonomi nasional secara merata.
Namun faktanya, banyak proyek yang dibiayai dari uang pinjaman itu, tak beres dikerjakan hingga hari ini.
Hebatnya lagi dua proyek jumbo, masing-masing Air Bersih di Pulau Haruku dan Air Bersih Kecamatan Sirimau, nyaris menghabiskan Rp30 miliar uang pinjaman yang nantinya harus dibayar rakyat itu, tak tuntas dikerjakan hingga batas akhir pelakÂsanaan proyek yang dibiayai pinjaÂman PT SMI, yaitu 30 Juni 2021 lalu.
Yang bikin tercengang lagi, adalah kontraktor pelaksana proyek yang dalam dokumen lelang diketahui kalau proyek mangkrak itu dikerjaÂkan oleh PT.Bina Cipta Amanah, yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman No.372 Palembang, SumaÂtera Selatan, dengan nilai penawaran Rp14.493.700.315,97.
Setelah ditelusuri, ternyata konÂtraktor yang mengerjakan proyek ini tak lain tak bukan adalah Faiz, maÂkelar proyek yang mengatasnamaÂkan salah satu petinggi BPK.
Faiz dan bosnya konon diganjar dua paket besar, lantaran punya andil dalam memuluskan pinjaman PT SMI. Makanya tak heran kalau seluruh aktifitas dua proyek, mulai dari merekrut tukang, pengerjaan hingga pembayaran tukang di lapangan, langsung dihandel oleh petinggi di Dinas PU.
âSemua orang PU tahu kalau beberapa pejabat di dalam terlibat. Mereka yang selalu aktif berkomuÂnikasi dengan Faiz,â kata sumber Siwalima, Rabu (14/7) siang di kantor Dinas PU.
Sumber yang meminta namanya tidak ditulis itu, lalu menyarankan Siwalima untuk mengkonfirmasi hal itu kepada Nur Mardas selaku KeÂpala Seksi Air Minum. âSemuanya yang atur itu ibu Nur. Tanyakan saja ke dia,â lajut sumber itu.
Nur Mardas sendiri tak bisa dikonÂfirmasi hingga berita ini naik cetak. Selain itu dua pejabat PU PR semisal Kepala Bidang Cipta Karya Nurlela Sopalau dan Sekretaris Dinas Saiya, juga tak bisa dihubungi.
Kondisi Lapangan
Proyek jumbo itu awalnya diprioÂritaskan untuk pembangunan delapan titik air bersih yang tersebar di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Adapun lokasi proyek tersebut adalah, di Kelurahan Batu Meja RT005/RW02 tepatnya di Lapangan TengÂgara, di Kayu Tiga RT 02/05, kemudian di Dusun Air kuning dekat mesjid, Dusun Kahena (Dekat Kampus STAIN), Pesantren GaluÂngÂgung, Dusun Bere-bere, Desa Soya dan di kawasan Kopertis, Karang Panjang.
Seperti dilansir Siwalima, salah satu proyek yaitu di Pesantren Galunggung, pengerjaannya belum tuntas dikerjakan. Bahkan saat ini para pekerja masih berkutat pada pembangunan bak penampungan dan jaringan pipa.
Seorang pekerja yang enggan namanya dipublikasikan mengaku, proyek tersebut awalnya dikerjakan oleh kontraktor dari Pulau Jawa, naÂmun mereka sudah pulang sebelum lebaran. âMemang proyek sudah lama dan tukangnya dari Pulau Jawa, tapi semua sudah pulang seÂbelum lebaran dan baru katong lanjutkan pekerjaan ini,â ujarnya saat ditemui Siwalima, Rabu (14/7).
Kondisi serupa juga terjadi pada proyek pengerjaan pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Dusun Air Kuning, Desa Batu Merah.
Mat Marasabessy, penjaga MasÂjid Air Kuning kepada Siwalima meÂngaku, pengerjaan bak penampuÂngan dan pengeboran memang telah selesai dikerjakan, namun hingga kini belum jalan, lantaran peralatan seperti pompa panel surya belum juga tiba. âIni samua sudah siap tapi alatnya belum datang, ini sudah lama,â ungkapnya.
Hal yang sama juga terjadi pada peÂngerjaan proyek pembangunan saraÂna dan prasarana air bersih yang beÂradÂa di Dusun Kahena, Desa Baru Merah.
Ketua RT 07/17 Hamzah membeÂnarkan adanya pekerjaan sarana dan prasarana air bersih yang hingga kini belum selesai dikerjakan. âMeÂmang sampai saat ini belum juga selesai dikerjakan, Beta seng tahu penyebabnya apa,â ungkap Hamzah.
Persoalan lainya terjadi di RT 005/02 Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, dimana hingga saat ini juga pengerjaan proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih tak kunjung tuntas.
Rafael Romroman salah satu peÂngurus RT kepada Siwalima menjeÂlaskan, terdapat empat jenis pengerÂjaan sarana dan prasarana air bersih di lingkungannya, yakni pengerjaan bak penampung, pengeboran air, pengerjaan jaringan pipa dan panel surya, tetapi sampai dengan saat ini, hanya bak penampung dan sumur bor yang selesai.
Sedangkan untuk pengerjaan jariÂngan pipa memang baru dikerjakan, disebabkan pekerjaan tersebut diÂtingÂgalkan oleh pekerja sebelumnya dan baru mulai dikerjakan bulan ini.
âIni baru dimulai lagi, dan untuk sumur memang belum kita tes jadi tidak tahu ada air atau tidak,â ucapnya.
Pengerjaan proyek air bersih yang tak kunjung tuntas juga bisa dilihat di RT 02/05 Kayu Tiga, dimana hingga saat ini proses pengerjaan belum tuntas, bahkan pada sumur galian bagian pelindung sumunya baru mulai dikerjakan.
âIni baru mulai kerja, tapi katong seng tahu selanjutnya,â ungkap salah satu pekerja yang namanya tak mau dikorankan.
Selanjutnya, untuk pengerjaan proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Desa Soya juga mengalami hal yang sama.
Aleks Alfons kepada Siwalima meÂngaku, pengerjaan bak penamÂpung dan pipa telah selesai dikerjaÂkan, tetapi hingga kini belum juga tuntas dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
âSudah siap dari lama, cuma beÂlum jalan karena alat pompa tenaga surya belum ada,â ujar Alfons.
Di Dusun Bere-bere, diketahui ada pekerjaan jaringan pipa yang belum selesai digarap.
Sementara itu, untuk pekerjaan di Kopertis pengerjaannya telah seleÂsai dan telah dinikmati oleh masyaÂrakat setempat, hanya saja reservoirÂnya dikerjakan asal-asalan, karena bila musim penghujan seperti sekaÂrang, air tersebut berwarna merah dan tak bisa digunakan.
Makelar Proyek
Sama halnya dengan Proyek Air Bersih di Pulau Haruku, Proyek Air Bersih di Kacamatan Sirimau, juga dikerjakan oleh Faiz, bermodalkan perusahaan pinjaman.
Makelar proyek yang suka membawa-bawa nama pejabat Badan Pemeriksa Keuangan, ini dikenal sakti, sehingga bisa memperoleh perlakuan istimewa dari pejabat di Dinas PU.
Contohnya proyek di Haruku, Faiz diberi uang muka, sebelum kerja sebesar 20 persen.
Tak cukup sampai di situ, bermoÂdalkan nama BPK, Fais kemudian meminta tambahan dana sebesar 30 persen, sehingga total menjadi 50 persen. Jadi sebelum mulai kerja, Fais sang makelar ini sudah diberi modal Rp 6,2 miliar.
Menurut sumber Siwalima, Fais sendiri yang turun langsung dan aktif berkomunikasi dengan para pejabat PU.
Seluruh pengurusan dilakukan oleh Fais, mulai dari tender sampai dengan urusan pencairan,â ujar sumber yang meminta namanya tidak ditulis ini.
Masih kata sumber itu, untuk memperlancar prosesnya, Fais selalu membawa-bawa nama pejabat Badan Pemeriksa Keuangan.
âDia selalu membawa nama pejabat BPK, termasuk dalam proses pencairan,â tambah sumber tadi.
Mengenai nama BPK yang selalu dicatut Fais, Kepala Sub Bagian Humas dan Tata Usaha BPK MaluÂku, Ruben Sidabutar mengatakan, BPK tidak pernah punya kepenÂtingan dan tidak memiliki peranan untuk terlibat dalam proses di SMI, apalagi soal kerja air bersih yang ada di Pulau Haruku.
âKita tidak ada mencampuri uruÂsan dimaksud,â ujar Sidabutar kepada Siwalima, Minggu (30/5) melalui pesan singkat.
Fais sendiri sangat tertutup dan tak menjawab panggilan telepon maupun pesan singkat yang dikirim padanya. Padahal awalnya Fais berkomunikasi dengan Siwalima, namun saat meÂngetahui hendak dikonfrontir soal air bersih di Pulau Haruku, Fais tak pernah menjawab lagi panggilan dan pesan singkat yang dikirim.
Dibayar Luas
Walau proyek jumbo itu dikerjaÂkan asal-asalan, namun menurut informasi, seluruh anggarannya sudah dicairkan.
Sumber Siwalima di Dinas PU Maluku mengaku seluruh proyek yang dibiayai dengan pinjaman PT SMI, sudah selesai dibayarkan.
Lalu bagaimana bisa proyeknya belum selesai dikerjakan, tapi sudah dibayarkan?
âNah itu hebatnya pejabat kita di PU. Proyek selesai urusan belakang, yang penting cair dulu,â yakin sumber itu.
Kabid Cipta Karya Dinas PU Nurlela Sopalauw yang dikonfirmasi Siwalima Rabu (14/7) malam, meÂngaku sedang menghadiri acara keÂluarga dan tidak bisa memberikan keterangan. âNanti saja ke kantor, kaÂrena sekarang saya lagi ada acara keluarga, takutnya salah memberiÂkan data,â katanya.
Namun hingga berita ini naik cetak, Sopalauw maupun Nur Mardas tak mau berkomentar. Semua panggilan telepon maupun pesan WhatsApp, tak direspons.
Kuat dugaan dua pejabat ini tidak mempunyai alasan yang cukup untuk menyembunyikan dugaan keterlibatan mereka dalam dua proyek bermasalah ini.
Dibantah Kadis
Sebelumnya, Kadis PUPR Maluku Muhamat Marasabessy membantah kalau proyek air bersih yang masuk ke desa asalnya, disebut mangkrak.
Dia bahkan menjamin kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut tidak melarikan diri dan pasti proyek tersebut diselesaikan pada 31 Juni mendatang sesuai masa kontrak.
âJadi tidak ada yang namanya mangkrak proyek air bersih di Pelauw dan Kailolo akan diselesaikan sampai tanggal 31 Juni dan kontraktor tidak ada yang lari. Kalau proyek ini mangkrak itu berarti sampai habis masa kontrak, tidak selesai itu baru dibilang mangkrak, sekarang kan tidak, mereka tetap kerja,â ujar Marasabessy kepada Siwalima di kantornya, Rabu (9/6) lalu.
Pernyataan mantan Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku ini berÂbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan, karena sejak 30 Juni batas akhir pengerjaan proyek PT SMI, dua proyek yang habiskan puluhan miliar rupiah itu masih terbengkalai dan tak bisa dinikmati masyarakat. (S-39/S-50)