SIWALIMA.id > Berita
Gunung Botak Memanas, Masyarakat Adat Sasi Alat Berat
Daerah , Headline | Selasa, 24 Februari 2026 pukul 16:22 WIT

NAMLEA, Siwalima.id - Kawasan penam­ba­ngan di Gu­nung Botak, Kabu­pa­ten Buru, yang kini di­kelola koperasi peme­gang Izin Per­tam­ba­ngan Rakyat atau IPR kini mema­nas, Senin (23/2).

Pasalnya, masyara­kat adat dari Mata­te­mun Yohanes Nurlatu melakukan sasi adat terhadap alat berat milik tiga koperasi pe­megang IPR di ka­wasan Gunung Botak.

Langkah tegas yang diambil Matatemuan Yohane Nurlatu berupa sasi adat terhadap alat berat milik Koperasi Produsen Putri Daramanis Mandiri, Koperasi Produsen Kai Wai Bumi Lalen dan Koperasi Produsen Baheren Floly Kai Wai yang disebut memiliki bapak angkat dari PT Tri M ini dilakukan, lantaran ketiga koperasi ini melanggar hak adat serta melecehkan pemilik lahan.

Alat berat yang disasi berupa satu unit eskavator yang berada di jalur H Dusun Wamsait, Desa Dava Kecamatan Wailata, serta empat unit  dompeng yang tengah berak­tivitas di kawasan Gunung Botak. 

Matatemun Yohanes, yang meru­pakan bagian dari keluarga besar Nurlatu, didampingi sejumlah tokoh adat, menyatakan kekece­waan mendalam. 

Ia menilai, koperasi-koperasi tersebut telah memulai kegiatan tanpa berkoordinasi maupun minta persetujuan dari pemilik hak ulayat. Langkah sepihak itu, bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga bentuk pelecehan terhadap martabat dan hak-hak keluarga pemilik lahan.

“Kami merasa tidak dihargai. Aktivitas berjalan tanpa seizin kami sebagai pemilik lahan. Ini bukan hanya soal tambang, ini soal harga diri dan hak adat,” tegas Yohanes, disela-sela sasi adat itu.

Menurutnya, sasi adat yang dilakukan itu, menjadi simbol penegasan, bahwa hak ulayat dan norma adat tetap berdiri diatas setiap aktivitas usaha di wilayah tersebut. 

Matatemun menuntut, agar seluruh aktivitas dihentikan sampai ada penyelesaian yang jelas dan menghormati mekanisme adat yang berlaku.

Langkah ini diperkirakan akan memicu polemik lanjutan, me­ngingat Gunung Botak selama ini menjadi wilayah dengan dinamika kepentingan ekonomi dan adat yang kerap bersinggungan.(S-15)

BERITA TERKAIT