AMBON, Siwalimanews – Gangguan layanan BI-Fast di Bank Maluku-Malut yang telah berlangsung lebih dari lima bulan terakhir, memunculkan banyak pertanyaan di kalangan nasabah dan pengamat perbankan.
Layanan transaksi antarbank real time tersebut diketahui belum dapat beroperasi normal. Hingga kini belum ada penjelasan resmi yang menjelaskan penyebab pastinya.
Informasi yang diperoleh dari sumber di Bank Maluku-Malut menunjukkan bahwa persoalan ini kemungkinan berkaitan dengan kelemahan internal, baik pada sistem operasional maupun asÂpek strategis manajerial.
Beberapa pihak berpendapat bahwa kemungkinan adanya anoÂmali pada infrastruktur pembaÂyaran BI-Fast yang berdampak pada penghentian sementara layanan. Di sisi lain, perhatian juga tertuju pada kesiapan bank dalam menangani gangguan teknis, khususnya terkait ketersediaan sistem mitigasi risiko dan troubleshooting saat terjadi kendala operasional.
Mandeknya layanan BI-Fast di Bank Maluku-Malut selama lebih dari lima bulan dinilai sebagai bukÂti nyata bahwa sistem pembayaran real time tersebut tidak memperoleh perhatian dan prioritas yang semestinya dari pihak internal bank.
Sumber internal yang tidak ingin identitasnya disebutkan bilang, permasalahan BI-Fast seakan dibiarkan berlarut tanpa penaÂnganan serius, dengan minimnya langkah konkret dari tim IT untuk mempercepat pemulihan layanan. Fokus dan sumber daya teknis justru lebih banyak diarahkan padakegiatan atau aktivitas lain yang dianggap lebih strategis seÂcara internal, sementara gangguan BI-Fast yang berdampak langsung pada kepercayaan nasabah dan reputasi bank, tidak ditangani dengan urgensi yang memadai.
Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa secara kelembagaan, keanÂdalan sistem pembayaran digital beÂlum menjadi prioritas utama daÂlam tata kelola teknologi dan maÂnajemen risiko Bank Maluku-Malut.
Pengamat kebijakan publik, Natanel Elake menilai, gangguan BI-Fast yang berkepanjangan biasanya bukan sekadar masalah teknis, tetapi akumulasi kelemaÂhan internal yang sistemik. gaÂngguan berkepanÂjangan semaÂcam ini tidak hanya disebabkan faktor teknis, tetapi bisa mencerÂminkan kelemahan sistemik di internal lembaga. Mulai dari arsiÂtektur sistem yang belum tangguh, tata kelola perubahan yang belum optimal, dokumentasi yang minim, hingga kurangnya prioritas terhaÂdap keandalan sistem pembayaÂran digital.
Padahal, BI-Fast merupakan salah satu layanan vital dengan investasi teknologi yang besar dan manfaat langsung bagi nasabah dalam melakukan transaksi cepat dan efisien.
Elake menilai, kasus ini menjadi cermin transformasi digital tidak haÂnya soal investasi teknologi, tetapi juga kesiapan organisasi dan tata kelola risiko. Sistem pembayaran real time seperti BI-Fast menuntut infrastruktur yang tangguh, tim IT dengan kompetensi tinggi, serta dukungan manajemen puncak dalam pengambilan kepuÂtusan cepat. Ketika salah satu unsur ini lemah, efeknya dapat menjalar ke seluruh ekosistem operasional bank.
âSelain aspek teknis, bagaimana tata kelola kerja sama antara bank dengan pihak ketiga atau vendor penyedia sistem yang meliputi transparansi dan efektivitas mekaÂnisme kerja sama, termasuk dalam hal pembayaran jasa vendor selama periode layanan tidak beroperasi, apakah masih tetap dilakukan pembayaran atas jasa vendor ataukah tidak,â rincinya.
Karenanya dia menyarankan segera lakukan audit internal menyeluruh, memperkuat monitoring end-to-end, mengotomasi rekonsiliasi, dan menetapkan sistem dan prosedur mitigasi resiko yang spesifik untuk sistem pembayaran real time.
âTransparansi komunikasi deÂngan nasabah dan regulator juga disebut penting untuk mengemÂbalikan kepercayaan,â ujar dia.
Elake juga menekankan perluÂnya klarifikasi terbuka dari pihak bank, terutama dari divisi teknologi informasi yang mengelola infraÂstruktur BI-Fast. âPenjelasan resÂmi diharapkan dapat memÂberikan kejelasan kepada nasabah serta memastikan langkah-langkah perÂbaikan agar layanan vital ini dapat segera berfungsi kembali secara normal,â harapnya. (S-10)