AMBON, Siwalimanews – Sungguh miris, selama 4 tahun Murad Ismail menjabat Gubernur Maluku, dia tidak pernah membayar iuran BPJS bagi ASN.
Terhitung sejak 2021 hingga 2024, PemeÂrintah Provinsi Maluku tidak melakukan pembayaran iuran BPJS kesehatan bagi ASN.
Total iuran kesehatan yang belum di bayarÂkan Pemprov Maluku ke BPJS selama empat tahun tersebut ditaksir mencapai 19 miliar rupiah.
Hutang 19 miliar tersebut merupakan kewajiban dari kepesertaan BPJS kesehatan khususnya para pegawai atau petugas yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan maupun guru sebesar 1 persen yang dipotong dari gaji, sedangkan 4 persen dari pemberi kerja daÂlam hal ini Pemprov Maluku.
Kepastian belum dibayarkan iuran BPJS ASN di lingkungan Pemprov Maluku dibeÂnarÂkan Kepala BPJS Cabang Ambon, Harbu Hakim kepada wartawan di Ambon, Senin (21/4).
âJadi betul ya, kewajiban yang belum dibayar Pemda itu sekitar 19 miliar,â ungkap Harbu.
Jumlah iuran BPJS kesehatan yang belum dibayarkan tersebut kata Harbu, merupakan akumulasi dari Tahun 2021 hingga tahun 2024.
Harbu menegaskan, telah mengÂingatkan pihak Pemprov Maluku agar segera menyelesaikan pembaÂyaran tunggakan iuran kepada BPJS.
âItu akumulasi dari tahun 2021, jadi ada kewajiban pemberi kerja dalam hal ini pemerintah daerah yang belum semua terbayarkan, dan kami rutin mengingatkan pemerintah daerah untuk membayarnya,â tegasnya.
Benarkan
Belum dibayarkannya iuran BPJS kesehatan ASN tersebut dibenarkan Plt Kepala Badan Pengelola KeuaÂngan dan Aset Daerah Maluku Rudy Waras kepada wartawan di Ambon, Senin (21/4).
Diakuinya jika Pemerintah ProÂvinsi Maluku memang belum meÂnyelesaikan pembayaran iuran kepada BPJS kesehatan.
Kendati begitu, Rudy belum tahu pasti berapa tahun Pemerintah Provinsi Maluku belum membayar iuran BPJS kesehatan tersebut.
âSaya belum bisa pastikan itu dari tahun berapa tapi kalau dari 2021 rasanya tidak ada. yang saya tahu itu dari tahun 2022 kalau tidak salah,â ungkap Rudy.
Ditanya terkait dengan jumlah yang belum disetor kepada BPJS kesehatan, Rudi mengaku belum dapat memastikan berapa besar yang menjadi tunggakan.
âBukan tidak betul, tapi kita tidak bisa pastikan berapa miliar, apalagi dari 2021 jadi nanti kita cek lagi kan ada rekonsiliasi,â jelasnya.
Rudy berdalil jumlah besaran tunggakan BPJS kesehatan masih harus dihitung kembali melalui mekanisme rekonsiliasi antara PemÂprov dengan pihak BPJS kesehatan.
Ditanya terkait hasil rekonsiliasi yang dilakukan pada Kamis (17/4) lalu, Rudy justru mengaku tidak mengetahuinya lantaran belum dilaporkan staf.
âSaya belum tahu hasilnya karena belum di sampaikan staf (saya),â kata Rudy.
Kendati begitu, Rudy memahami akan membayarnya semua tunggaÂkan BPJS kesehatan jika telah diÂketahui berapa besar yang mestinya dibayar Pemda.
Janji Bayar
Terpisah, Gubernur Maluku HenÂdrik Lewerissa merespon tunggakan Iuran BPJS kesehatan yang belum dibayar pemprov kepada BPJS kesehatan.
Kepada wartawan di Kantor GuÂbernur, Senin (21/4) gubernur mengaku telah mendapatkan laporan terkait dengan adanya hutang pemÂprov kepada BPJS kesehatan terÂsebut.
Menurutnya apa yang menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Maluku kepada BPJS kesehatan akan segera diselesaikan oleh jajaÂrannya.
Namun hutang tersebut akan diselesaikan jika dapat sah dan dipertanggung jawabkan secara hukum.
âKalau soal hutang BPJS apa yang menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Maluku kalau legitimate dan dapat dipertanggung jawabkan pasti akan kita selesaikan,â tegas gubernur.
Gubernur menegaskan penyeleÂsaian hutang yang sah kepada BPJS Kesehatan akan disesuaikan deÂngan kondisi keuangan daerah.
âIntinya kita sesuai dengan konÂdisi keuangan daerah,â ujar GuÂbernur.
Harus Tegas
Akademisi Fisip Unpatti Paulus Koritelu pun meminta Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa agar tegas dalam menyikapi persoalan belum dibayarkannya Pemprov Maluku.
Dijelaskan, pemerintahan saat ini memang berada dalam situasi yang tidak mudah, karena diwariskan banyak persoalan mulai dari cicilan SMI, proyek-proyek mangkrak kaÂrena tidak terselesaikan, hutang-hutang pihak ketiga yang mungkin terjadi disepanjang pemerintahan 5 tahun, hingga persoalan BPJS kesehatan yang tidak dibayarkan.
âAwal pemerintahan ini memang benar-benar satu situasi yang sulit apalagi dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat yang melakukan efisiensi terhadap anggaran belanja pemerintah,â ujar Koritelu kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (21/4).
Koritelu pesimis dengan adanya potongan anggaran yang dilakukan Pemerintah Pusat apakah Pemprov akan melunasi hutang BPJS secara langsung atau dicicil.
Dengan adanya persoalan ini, Koritelu meminta Gubernur untuk lebih tegas terhadap jajaran birokrasi yang mengakibatkan adanya hutang kepada BPJS kesehatan.
Bahkan bila perlu dilakukan maksimalisasi dalam penataan birokrasi sangat tidak terjadi hal serupa selama masa pemerintahan kedepan.
âVisi dan misi gubernur hari ini tentu melakukan maksimalisasi dalam penataan birokrasi baik segi promosi rekrutmen dan sebagainya sampai dengan kebijakan tata kelola keuangan benar-benar harus dilakukan,â jelasnya.
Selain itu, gubernur harus meminta akuntan publik untuk melakukan audit terhadap seluruh keuangan pemerintah daerah, sebab dengan mengetahui celah-celah itu maka pembenahan bisa dilakukan.
âKita tidak bisa melakukan pembenahan secara parsial apalagi dalam sisi keuangan ini tentu berdampak pada aspek tata kelola birokras,â tandasnya
Audit Menyeluruh
Anggota DPRD Maluku dari Fraksi PDIP, Al Hidayat Wajo mengaku terkejut dengan utang 19 miliar ke BPJS Kesehatan milik Pemprov Maluku.
Ia mengungkapkan selama ini pihaknya hanya mengetahui adanya hutang Pemprov Maluku yakni pinjaman SMI senilai Rp.700 Miliar dan hutang pihak ketiga di era mantan Gubernur Murad Ismail.
Hal itu diungkapkan Al Hidayat Wajo kepada Siwalima melalui samÂ-bungan teleponnya, Senin (21/4).
âTerkait pernyataan Kepala BPJS Kesehatan Maluku mengakui bahwa ada hutang Pemprov senilai 19 miliar ini sangat disayangkan. Pegawai sudah membayar iuran selama ini namun belum diteruskan ke BPJS Kesehatan, ini sangat memalukan sekali,â ungkap Al Hidayat
Olehnya itu lanjut Al Hidayat, sebagai pemimpin, gubernur diminta menggunakan kewenangannya untuk mengaudit secara menyeluruh data semua hutang Pemprov. Takutnya belum secara total dilaporkan semua hutang Pemprov kepada gubernur.
âJujur ini menyayat hati. Olehnya itu kami menyarankan kepada Pak Gubernur agar melakukan audit menyeluruh, jangan sampai masih ada lagi hutang yang belum disampaikan kepada pak gubernur,â katanya.
Mengapa audit perlu dilakukan, karena selama ini pihaknya mengetahui hutang SMI dan hutang pihak ketiga. âKami justru baru mengetahui setelah pemberitaan saat ini bahwa ternyata masih ada hutang lagi yang nilainya cukup fantastis,â tandas Al Hidayat. (S-20/S-26)