SIWALIMA.id > Berita
Empat Tahun tak Dibayar Murad, Iuran BPJS Capai 19 M
Daerah , Headline | Selasa, 22 April 2025 pukul 23:43 WIT

AMBON, Siwalimanews – Sungguh miris, selama 4 tahun Murad Ismail menjabat Gubernur Maluku, dia tidak pernah membayar iuran BPJS bagi ASN.

Terhitung sejak 2021 hingga 2024, Peme­rintah Provinsi Maluku tidak melakukan pembayaran iuran BPJS kesehatan bagi ASN.

Total iuran kesehatan yang belum di bayar­kan Pemprov Maluku ke BPJS selama empat tahun tersebut ditaksir mencapai 19 miliar rupiah.

Hutang 19 miliar tersebut merupakan kewajiban dari kepesertaan BPJS kesehatan khususnya para pegawai atau petugas yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan maupun guru sebesar 1 persen yang dipotong dari gaji, sedangkan 4 persen dari pemberi kerja da­lam hal ini Pemprov Maluku.

Kepastian belum dibayarkan iuran BPJS ASN di lingkungan Pemprov Maluku dibe­nar­kan Kepala BPJS Cabang Ambon, Harbu Hakim kepada wartawan di Ambon, Senin (21/4).

“Jadi betul ya, kewajiban yang belum dibayar Pemda itu sekitar 19 miliar,” ungkap Harbu.

Jumlah iuran BPJS kesehatan yang belum dibayarkan tersebut kata Harbu, merupakan akumulasi dari Tahun 2021 hingga tahun 2024.

Harbu menegaskan, telah meng­ingatkan pihak Pemprov Maluku agar segera menyelesaikan pemba­yaran tunggakan iuran kepada BPJS.

“Itu akumulasi dari tahun 2021, jadi ada kewajiban pemberi kerja dalam hal ini pemerintah daerah yang belum semua terbayarkan, dan kami rutin mengingatkan pemerintah daerah untuk membayarnya,” tegasnya.

Benarkan

Belum dibayarkannya iuran BPJS kesehatan ASN tersebut dibenarkan Plt Kepala Badan Pengelola Keua­ngan dan Aset Daerah Maluku Rudy Waras kepada wartawan di Ambon, Senin (21/4).

Diakuinya jika Pemerintah Pro­vinsi Maluku memang belum me­nyelesaikan pembayaran iuran kepada BPJS kesehatan.

Kendati begitu, Rudy belum tahu pasti berapa tahun Pemerintah Provinsi Maluku belum membayar iuran BPJS kesehatan tersebut.

“Saya belum bisa pastikan itu dari tahun berapa tapi kalau dari 2021 rasanya tidak ada. yang saya tahu itu dari tahun 2022 kalau tidak salah,” ungkap Rudy.

Ditanya terkait dengan jumlah yang belum disetor kepada BPJS kesehatan, Rudi mengaku belum dapat memastikan berapa besar yang menjadi tunggakan.

“Bukan tidak betul, tapi kita tidak bisa pastikan berapa miliar, apalagi dari 2021 jadi nanti kita cek lagi kan ada rekonsiliasi,” jelasnya.

Rudy berdalil jumlah besaran tunggakan BPJS kesehatan masih harus dihitung kembali melalui mekanisme rekonsiliasi antara Pem­prov dengan pihak BPJS kesehatan.

Ditanya terkait hasil rekonsiliasi yang dilakukan pada Kamis (17/4) lalu, Rudy justru mengaku tidak mengetahuinya lantaran belum dilaporkan staf.

“Saya belum tahu hasilnya karena belum di sampaikan staf (saya),” kata Rudy.

Kendati begitu, Rudy memahami akan membayarnya semua tungga­kan BPJS kesehatan jika telah di­ketahui berapa besar yang mestinya dibayar Pemda.

Janji Bayar

Terpisah, Gubernur Maluku Hen­drik Lewerissa merespon tunggakan Iuran BPJS kesehatan yang belum dibayar pemprov kepada BPJS kesehatan.

Kepada wartawan di Kantor Gu­bernur, Senin (21/4) gubernur mengaku telah mendapatkan laporan terkait dengan adanya hutang pem­prov kepada BPJS kesehatan ter­sebut.

Menurutnya apa yang menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Maluku kepada BPJS kesehatan akan segera diselesaikan oleh jaja­rannya.

Namun hutang tersebut akan diselesaikan jika dapat sah dan dipertanggung jawabkan secara hukum.

“Kalau soal hutang BPJS apa yang menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Maluku kalau legitimate dan dapat dipertanggung jawabkan pasti akan kita selesaikan,” tegas gubernur.

Gubernur menegaskan penyele­saian hutang yang sah kepada BPJS Kesehatan akan disesuaikan de­ngan kondisi keuangan daerah.

“Intinya kita sesuai dengan kon­disi keuangan daerah,” ujar Gu­bernur.

Harus Tegas

Akademisi Fisip Unpatti Paulus Koritelu pun meminta Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa agar tegas dalam menyikapi persoalan belum dibayarkannya Pemprov Maluku.

Dijelaskan, pemerintahan saat ini memang berada dalam situasi yang tidak mudah, karena diwariskan banyak persoalan mulai dari cicilan SMI, proyek-proyek mangkrak ka­rena tidak terselesaikan,  hutang-hutang pihak ketiga yang mungkin terjadi disepanjang pemerintahan 5 tahun, hingga persoalan BPJS kesehatan yang tidak dibayarkan.

“Awal pemerintahan ini memang benar-benar satu situasi yang sulit apalagi dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat yang melakukan efisiensi terhadap anggaran belanja pemerintah,” ujar Koritelu kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (21/4).

Koritelu pesimis dengan adanya potongan anggaran yang dilakukan Pemerintah Pusat apakah Pemprov akan melunasi hutang BPJS secara langsung atau dicicil.

Dengan adanya persoalan ini, Koritelu meminta Gubernur untuk lebih tegas terhadap jajaran birokrasi yang mengakibatkan adanya hutang kepada BPJS kesehatan.

Bahkan bila perlu dilakukan maksimalisasi dalam penataan birokrasi sangat tidak terjadi hal serupa selama masa pemerintahan kedepan.

“Visi dan misi gubernur hari ini tentu melakukan maksimalisasi dalam penataan birokrasi baik segi promosi rekrutmen dan sebagainya sampai dengan kebijakan tata kelola keuangan benar-benar harus dilakukan,” jelasnya.

Selain itu, gubernur harus meminta akuntan publik untuk melakukan audit terhadap seluruh keuangan pemerintah daerah, sebab dengan mengetahui celah-celah itu maka pembenahan bisa dilakukan.

“Kita tidak bisa melakukan pembenahan secara parsial apalagi dalam sisi keuangan ini tentu berdampak pada aspek tata kelola birokras,” tandasnya

Audit Menyeluruh

Anggota DPRD Maluku dari Fraksi PDIP, Al Hidayat Wajo mengaku terkejut dengan utang 19 miliar ke BPJS Kesehatan milik Pemprov Maluku.

Ia mengungkapkan selama ini pihaknya hanya mengetahui adanya hutang Pemprov Maluku yakni pinjaman SMI senilai Rp.700 Miliar dan hutang pihak ketiga di era mantan Gubernur Murad Ismail.

Hal itu diungkapkan Al Hidayat Wajo kepada Siwalima melalui sam­-bungan teleponnya, Senin (21/4).

“Terkait pernyataan Kepala BPJS Kesehatan Maluku mengakui bahwa ada hutang Pemprov senilai 19 miliar ini sangat disayangkan. Pegawai sudah membayar iuran selama ini namun belum diteruskan ke BPJS Kesehatan, ini sangat memalukan sekali,” ungkap Al Hidayat

Olehnya itu lanjut Al Hidayat, sebagai pemimpin, gubernur diminta menggunakan kewenangannya untuk mengaudit secara menyeluruh data semua hutang Pemprov. Takutnya belum secara total dilaporkan semua hutang Pemprov kepada gubernur.

“Jujur ini menyayat hati. Olehnya itu kami menyarankan kepada Pak Gubernur agar melakukan audit menyeluruh, jangan sampai masih ada lagi hutang yang belum disampaikan kepada pak gubernur,” katanya.

Mengapa audit perlu dilakukan, karena selama ini pihaknya mengetahui hutang SMI dan hutang pihak ketiga. “Kami justru baru mengetahui setelah  pemberitaan saat ini bahwa ternyata masih ada hutang lagi yang nilainya cukup fantastis,” tandas Al Hidayat. (S-20/S-26)

BERITA TERKAIT