AMBON, Siwalima.id - PT Maluku Energi Abadi bersama PT Nindya Karya, resmi menandatangani Memorandum of Understanding kerja sama Engineering, Procurement and Construction atau EPC, Kamis (29/1).
Penandatanganan MoU itu, berlangsung di Gedung Nindya Karya di kawasan Cawang Jakarta Timur, dilakukan Direktur Utama MEA MAS Latuconsina didampingi Komisaris Utama Izaack Alexander Saimima dengan Senior Vice President Divisi EPC PT Nindya Karya, Arif Iswadi.
Direktur Utama MEA MAS Latuconsina menjelaskan, kerja sama yang dibangun bersama PT Nindya Karya ini, dalam rangka mendukung pengembangan proyek strategis nasional Gas Abadi Blok Masela.
“Penandatanganan kerja sama ini, menandai langkah penting dalam memperkuat peran daerah, khususnya Maluku, dalam rantai pasok industri migas nasional,” jelas Latuconsina dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalima, Kamis (29/1) malam.
Kerja sama ini menurut Latuconsina, mencakup sinergi kompetensi antara kontraktor EPC nasional dan BUMD energi daerah, guna memastikan proyek Masela memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Maluku, baik dari sisi ekonomi, tenaga kerja, material dan vendor lokal, maupun peningkatan kapasitas industri daerah.
Kerja sama yang dilakukan ini kata Latuconsina, merupakan bagian dari langkah besar MEA untuk memastikan peran aktif daerah dalam proyek raksasa Gas Abadi Masela, sebagaimana diarahkan oleh Gubernur Maluku dalam setiap kesempatan.
“MEA hadir bukan hanya sebagai pemilik PI 10 persen, tetapi sebagai integrator yang memastikan kontraktor EPC nasional dan lokal dapat bekerja bersama, memaksimalkan potensi TKDN dan mendorong pertumbuhan ekonomi Maluku,” tulis Latuconsina dalam rilisnya.
Masih dalam rilis itu, Senior Vice President Divisi EPC Nindya Karya Arif Iswadi menjelaskan, kehadiran Nindya Karya yang menggandeng MEA dalam skema kerja sama EPC, merupakan upaya untuk memastikan masyarakat Maluku menjadi penerima manfaat utama dari berjalannya proyek Masela.
“Manfaat yang diterima, baik melalui penciptaan lapangan kerja, pengembangan kapasitas tenaga kerja lokal hingga penguatan industri pendukung di daerah Maluku,” tandas Arif.
Untuk diketahui, PT Nindya Karya bersama anggota konsorsium lainnya Petrosea Indonesia dan ETI Indonesia telah memenangkan pekerjaan early works proyek Masela dari SKK Migas dan INPEX beberapa waktu lalu.
Tancap Gas
Sebelumnya diberitakan, Pasca ditunjuk menjadi pimpinan PT Maluku Energi Abadi oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa pada 10 November lalu, MAS Latuconsina langsung tancap gas.
Belum genap sebulan menjadi pimpinan di perusahaan yang akan mengelola migas di Maluku itu, Sam, begitu dia disapa, telah melakukan kerjasama dengan pihak ketiga guna memaksimalkan pengelolaan migas di Maluku.
PT Ship Management Indonesia (SMI) menjadi salah satu perusahaan yang secara resmi digandeng PT MEA menjalin kerjasama pengembangan jasa kelautan dan pendukung migas di wilayah Provinsi Maluku.
Kerja sama dua perusahaan ini, ditandai dengan penandatanganan perjanjian yang dilakukan langsung Direktur Utama PT SMI, Susilo Anggit Wiwoho dan Direktur Utama PT MEA Sam Latuconsina di Jakarta, Selasa (16/12).
Kepada Siwalima, Latuconsina menjelaskan, tujuan dari kerjasama ini yakni pengembangan bisnis jasa pendukung dan logistik Migas di wilayah Provinsi Maluku.
“Kerja sama ini tidak terbatas pada area wilayah kerja Blok Masela, Blok Bula, dan Blok Seram Non Bula,” ujar Latuconsina, Selasa (16/12).
Latuconsina menjelaskan, berdasarkan dokumen yang ditandatangani bersama itu kedua belah pihak sepakat untuk menjalin kerja sama komersial dalam lingkup penyediaan layanan terintegrasi untuk kegiatan eksplorasi, pengembangan dan produksi minyak dan gas bumi (Migas) di wilayah Provinsi Maluku.
“Ruang lingkup kerja sama meliputi, namun tidak terbatas pada penyediaan tenaga kerja dan keahlian (man power and expertise), penyediaan logistik termasuk transportasi produk dan dukungan peralatan, dukungan vessel dan operasi kelautan,” kata Latuconsina.
Latuconsina berharap, dengan kerja sama ini, pengelolaan migas di Maluku semakin baik guna memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Maluku.(S-20)