AMBON, Siwalimanews – Warga Morekau, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat melaporkan dugaan penyeleÂweÂngan ADD dan DD sejak tahun 2018 sampai 2020 bernilai miliaran rupiah.
âKami Perwakilan Masyarakat NeÂgeri Morekau dalam hal ini melaÂyaÂngkan pengaduan tentang adanya inÂdikasi penyelewengan keuangan desa Tahun Anggaran 2018, 2019 dan 2020,â jelas warga Morekau, Yapi Salenussa kepada Siwalima, Rabu (9/5).
Dia menyebutkan, indikasi penyeÂleÂwengan keuangan desa Tahun Anggaran 2018, 2019 dan 2020Â yaitu penyampaian laporan keuangan desa tahun anggaran 2018, 2019 dan 2020 pada sid kemendesa, yang diduga tidak sesuai dengan realisasi yang nyata dilihat, di dengar dan dialami sendiri oleh masyarakat dilapangan.
Hal ini disebabkan karena penÂjabat desa atau aparatur PemerinÂtahan Desa Morekau tidak terbuka tentang informasi kegiatan PembaÂnguÂnan, pemberdayaan, dan pemÂberÂdayaan masyarakat Tahun AngÂgaran 2018, 2019 dan 2020.
Ini terbukti bahwa di Desa MoÂrekau tidak terpampang papan inforÂmasi tentang APBDes, tidak adanya sosialisasi APBDes sebagaimana diÂtentukan dalam aturannya sehingga warga desa minim sekali informasi tentang hal tersebut.
Selain itu, APBDes maupun lapoÂran realisasi dan laporan pertangÂgungÂjawaban maupun pengajuan perminÂtaan pencairan DD dan ADD tidak pernah terdapat rekomendasi camat.
Tidak ada banner/baliho penyamÂpaian laporan penggunaan dana desa sejak akhir tahun anggaran 2018, 2019 dan 2020. Dan dugaan IndiÂkasi laporan APBDes Tahun Anggaran 2018 yang diduga tidak sesuai dengan fakta di lapangan, kegiatan peningkatan kapasitas apaÂratur desa 53.000.0000, ADD studi tour yang tidak tertanggungjawab, tidak ada laporan evaluasi, tidak terÂlihat dampak dari peningkatan kapasitas aparatur desa.
Selain itu, kegiatan pendukung perayaan hari raya/ultah desa 7.000.000 add tidak ada Kegiatan hari raya/ultah desa yang diselengÂgarakan oleh pemerintah desa dalam kurun waktu Tahun 2018.
Kegiatan pembangunan sarana dan prasarana fisik sosial 49.015.494 DD tidak ada pembangunan gedung organisasi sosial yang dimaksud, yang hanya adalah kegiatan penimÂbunan batu pondasi di samping gedung balai Desa Morekau.
Lokasi untuk pembangunan geÂdung organisasi sosial dibiarkan terbengkalai oleh tumbuhnya rumÂput liar. Pembangunan Kantor Desa 80.395.207 ADD hingga saat ini Kantor Desa belum dipergunakan, dan menumpang pada Gedung Pintar Desa Morekau
Selanjutnya, kegiatan pembanguÂnan sarana dan prasarana olahraga 28.741.750 ADD tidak ada pembaÂnguÂnan sarana dan prasarana olahÂraga diÂmaksud. Lapangan Bola Volli dibaÂngun bukan dengan dengan ADD teÂtapi oleh mahasiswa KKN UNPATTI.
Kegiatan pengadaan/pemelihaÂraan sarana dan prasarana InfraÂstruktur desa 24.380.000 DD Tidak Ada Kegiatan Pengadaan/ PemeliÂhaÂraan Sarana Prasarana dimaksud, teridindikasi diduga fiktif.
Masyarakat hingga saat ini keÂsulitan dalam memenuhi kebutuhan air bersih. Sumber air bersih di desa hanya 2 sumber, yaitu sumber air bersih tenaga gravitasi dari APBD Provinsi Maluku Tahun 2013, dan sumber air bersih tenaga surya yang bukan dibangun oleh ADD dan DD.
Parahnya lagi, kerusakan pada pipa air tenaga gravitasi ditangguÂlangi dan diperbaiki oleh masyaraÂkat. tidak ada kegiatan pengembaÂngan kelompok tani 192.309.725 DD, yang ada masyarakat hanya diinÂstruksikan menanam 100 anakan piÂsang dan dibayarkan Rp.1.000.000.-
Kegiatan Pelayanan Pendidikan, Kebudayaan. Kesehatan dan KeÂagaÂmaan 43.200.000 ADD TerindiÂkasi Diduga fiktif dan tidak ada hasil dari kegiatan pelayanan kebudaÂyaan. Begitu juga untuk kegiatan pelayanan kesehatan tidak dapat dipertanggungjawabkan karena semua pengelolaan posyandu balita batita dan lansia, dikelola oleh penjabat desa.
Berikutnya, pembangunan/rehaÂbiÂlitasi/peningkatan gedung/prasaÂrana Kantor Desa 64.999.400 terbeÂngÂkalai tanpa adanya perabot dan prasarana di dalamnya. Sejak dilakuÂkan pembangunan dan belum diguÂnakan hingga sekarang.
Penyelenggaraan PAUD/TK (Honor, pakaian dll) 12.000.000 ADD terindikasi fiktif. Pembangunan/rehaÂbilitasi/peningkatan/pengadaan sarana/prasarana/alat peraga 29.500. 000 DDS terindikasi diduga fiktif karena pihak sekolah tidak pernah menerima dana dimaksud.
Selain itu tidak ada pembangunan/rehabilitas/pagar desa 100.674.721. pengadaan/ pemeliharaan/peneraÂngan lingkungan pemukiman 302. 000.000 berupa pengadaan peneraÂngan lingkungan 10 buah paket/titik lampu bertenaga surya dihargai per paket Rp.30.000.000.- dan tidak dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat.
Diduga ini adalah dana aspirasi salah satu anggota dewan kabupaÂten ataupun bantuan pemerintah kabupaten. Insentif Keagamaan/ Kebudayaan 17.400.000 ADD TerinÂdikasi diduga Fiktif.
Peningkatan produksi tanaman pangan (Alat produksi/ pengeloÂlaan/ penggilingan) 461.498.000 DDS tidak ada, alat peningkatan produksi tanaman pangan seperti dimaksud untuk penggilingan padi/jagung. Masyarakat Desa Morekau pada umumnya menghasilkan tanaÂman pangan berupa sagu dan umbi-umbian.
Peningkatan kapasitas perangkat desa 30.000.000 DDS tidak ada.
Laporan pertanggungjawaban dan pengelolaan ADD dan DD tidak pernah dibuat melibatkan staf desa maupun TPK pembangunan di desa. Pengembangan sarana prasarana UMKM dan Koperasi 30.000.000 DDS tidak ada, karena tidak terdata UMKM di Desa Morekau dan Koperasi Selu Mise Desa Morekau tidak pernah menerima dana pengÂemÂbangan sarana prasarana. Data UMKM jika ada pun harus terdata pada Dinas Koperasi Kabupaten SBB dan setelah diselidiki tidak data UMKM di Desa Morekau.
Dugaan Indikasi Laporan APBÂDes Tahun Anggaran 2020 yang diduga tidak sesuai dengan fakta di lapangan adalah, anggaran sebesar Rp 25 juta untuk penyuluhan keseÂhatan namun tidak ada, pembaÂngunan/rehabilitasi/peningkatan/pengadaan sarana/ prasarana posyandu/polindes/PKD sebesar 55.100.000 Dds tidak ada.
Peningkatan produksi tanaman pangan (Alat produksi dan pengoÂlahan pertanian, penggilingan padi/jagung, dll) sebesar 179.107.459 tiÂdak ada. Alat Peningkatan ProÂduksi TaÂnaman Pangan seperti dimaksud untuk penggilingan padi/jagung. Masyarakat Desa Morekau pada umumnya menghasilkan tanaman pangan berupa sagu dan umbi-umbian Jika dikalkulasi maka alat peningkatan produksi tanaman paÂngan dari tahun 2019 adalah ±640 juta yang diduga fiktif dan tidak tertanggungjawab. Berikutnya, penanganan keadaan mendesak 546.114.541 DDS BLT dibagikan tidak per Kepala Keluarga, melainÂkan kepada perorangan/individu. Sisa dari dana ini diduga tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Salenusa menjelaskan dugaan penyimpangan ADD dan DD ini telah dilaporkan ke Kejaksaan NeÂgeri Piru pada awal Juni lalu. Ia berharap agar laporan atau aduan yang disertai permintaan ini, dapat segera ditindaklanjuti demi terjadinya perubahan yang lebih baik di Desa Morekau. (S-19)