BULA, Siwalima.id - Dua kasus gizi buruk pada anak, ditemukan di Kabupaten Seram Bagian Timur. Kedua kasus ini ditemukan saat kedua pasien ini datang berobat di RSUD Bula.
Pasien pertama berinisial NV (3,9) dengan berat badan 8 kg, masuk RSUD Bula pada 13 April dengan keluhan batuk dan demam.
Sementara pasien kedua berinisial NH (1,9) dengan berat badan 6 kg, dirawat sejak 16 April dengan keluhan diare. Kedua pasien tersebut diketahui mengalami kondisi gizi buruk, setelah dilakukan pemeriksaan medis oleh tim kesehatan RSUD Bula.
Plt Direktur RSUD Bula, Deny Suryana saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjannya, Jumat (17/4) membenarkan adanya dua pasien gisi buruk pada anak yang sementara dirawat di rumah sakit tersebut.
Walaupun demikian, saat ini kondisi kedua anak tersebut telah menunjukkan adanya perbuhan, terutama terkait keluhan utama yang dialami saat masuk rumah sakit.
“Alhamdulillah, kondisi umum pasien mulai membaik. Saat ini fokus penanganan diarahkan pada pemulihan status gizi secara bertahap sesuai standar pelayanan,” ucap Deny.
Deny mengaku, saat ini tim medis masih melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kedua pasien untuk memastikan, apakah kondisi gizi buruk yang dialami akibat kekurangan asupan (primer) atau dipengaruhi oleh penyakit penyerta.
Temuan kedua kasus gizi butuk ini juga telah dilaporkan ke Dinas Kesehatan SBT dan telah mendapatkan atensi, dimana pemerintah kabupaten bersama dinas kesehatan terus melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit, untuk memastikan penanganan berjalan optimal, sekaligus menyiapkan langkah tindak lanjut di masyarakat.
“RSUD Bula berkomitmen tetap berikan pelayanan optimal, termasuk penanganan kasus gizi buruk, serta akan terus berkoordinasi dengan puskesmas dan Dinkes untuk pemantauan lanjutan pasien setelah masa perawatan,” tandas Deny.
Ia menegaskan, kedua kasus ini menjadi pengingat, pentingnya deteksi dini dan peran bersama antara keluarga, fasilitas kesehatan, serta pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan penanganan masalah gizi pada anak.
Dikunjungi TP PKK
Terpisah, Pengurus Tim Penggerak PPK SBT yang mendengar adanya dua pasien gizi buruk anak yang dirawat di RSUD Bula, langsung bergerak untuk mengunjungi kedua pasien tersebut.
Ketua Pokja 4 TP PKK SBT, Deni Agus Panca Susanti menjelaskan, pihaknya bersama sejumlah pengurus pokja menjenguk kedua pasien gizi buruk yang berasal dari Kecamatan Bula dan Kecamatan Wakate ini untuk melihat langsung kondisi mereka secara langsung.
“Kehadiran TP PKK sebetulnya bukan ingin turut ikut campur, tetapi ini program simpati, dimana kita support masyarakat yang menjadi penderita gizi buruk,” ucap Susanti kepada wartawan di RSUD Bula usai mengunjungi kedua pasien, Jumat (17/4).
Menurutnya, Dinas Kesehatan SBT sudah all out untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, melalui program cek kesehatan gratis (CKG) maupun posyandu.
“Namun, bila ada kasus- kasus seperti ini, maka dari keluarga TP- PKK SBT memberikan support, terutama kepada keluarga besar pasien, untuk selanjutnya agar kasus-kasus seperti ini dapat dicegah dan tidak terjadi kembali,” tandas Susanti.
Ia mengaku, bantuan yang diserahkan kepada keluarga pasien oleh TP PKK berupa, susu untuk menambah berat badan yang disesuaikan dengan kebutuhan yang diresepkan oleh dokter.
Susu ini, biasanya memang khusus untuk meningkatkan berat badan bayi yang juga diformulasikan khusus oleh gizi
“Persediaan susu dan beberapa keperluan itu, sudah disediakan oleh pak bupati yang dikhususkan untuk kasus-kasus seperti ini,” ucap Susasnti.
Santunan berupa uang tunai juga kata Susanti diberikan kepada keluarga pasien dengan satu pesan kepada pihak keluarga, agar uang terswbut dibelanjakan sesuai kebutuhan pasien, bukan untuk keperluan pribadi keluarga.
“Kami berharap, dengan kunjungan kami, keluarga akan menyadari bahwa, kami juga peduli terhadap anak-anak ini, terutama dari Kecematan Wakate yang jauh dari pusat kota. Namun demikian TP- PKK tetap juga memberikan perhatian terhadap kondisi mereka, terutama apabila ditemukan kasus-kasus gizi buruk seperti ini,” cetus Susanti.(S-27)