SIWALIMA.id > Berita
DPRD Setujui Ranperda RPJMD Kota Ambon
Pemerintahan | Kamis, 21 Agustus 2025 pukul 23:32 WIT

AMBON, Siwalimanews – Setelah melalui pembaha­san yang panjang, akhirnya DPRD Kota Ambon menye­tujui Ranca­ngan peraturan daerah  tentang Rencana Pem­­bangunan Jangka Mene­ngah Daerah (RPJMD) Kota Ambon tahun 2026-2029.

Persetujuan tersebut, di­sam­paikan lewat pandangan umum Fraksi, yang dibacakan perwa­kilan Fraksi Golkar Dessy Hal­lauw dalam rapat paripurna yang berlangsung di Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (20/9).

Seluruh fraksi di DPRD me­nyetujui ranperda ini, dengan sejumlah catatan penting yang disampaikan sebelum menyetu­jui Ranperda RPJMD tersebut. Catatan penting tersebut dian­taranya, memin­ta support dari semua sub sistem untuk menaikkan APBD.

Pasalnya, menurut setiap fraksi, banyak program strategis walikota untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan ini memerlukan pembiayaan yang besar, sementara dari segi APBD belum bisa dikatakan cukup.

“Kalau ditahap konve­sional APBD, tidak akan mendukung program yang begitu banyak, maka untuk realisasi RPJMD serta visi misi walikota yang sangat banyak ini, perlu didukung dengan PAD yang besar, “ tandas Hallauw saat membacakan pandangan umum.

Selain soal PAD, setiap fraksi juga menyoroti persoalan konkrit lainnya, seperti Peningkatan SDM, ketenagakerjaan, perijinan hingga batas wilayah.

Fraksi-fraksi berharap, RPJMD akan berkontribusi dalam mengu­rangi angka kemiskinan di Kota Ambon. Selain itu diharapkan juga, RPJMD tersebut berdampak pada peningkatan kesejahteraan mas­ya­rakat seperti peningkatan infra­struktur pendidikan dan kesehatan.

“Pentingnya penyusunan RPJ­MD yang partisipatif dan transparan serta berharap program-program yang ada dapat meningkatkan kesejah­teraan masyarakat secara merata, untuk itu perlu dibentuk tim pe­mantau independen dalam me­man­tau atau mengawasi pelaksa­naan program-program dalam RPJMD tersebut,” tandas Hallauw.

Usai menyampaikan catatan penting untuk di perhatikan Peme­rintah Kota Ambon, 9 Fraksi di DPRD Kota Ambon menyetujui Ranperda RPJMD Kota Ambon 2025-2029.

“Atas tuntunan Tuhan yang Maha Esa dan dengan kebu­latan tekat, kami menyetujui Ran­perda Kota Ambon tentang RPJMD Kota Ambon tahun 2025-2029 untuk ditetapkan sebagai Perda Kota Ambon dalam rapat paripurna ini,” tegas Halauw. (S-10)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps