AMBON, Siwalimanews – Setelah melalui pembahaÂsan yang panjang, akhirnya DPRD Kota Ambon menyeÂtujui RancaÂngan peraturan daerah tentang Rencana PemÂÂbangunan Jangka MeneÂngah Daerah (RPJMD) Kota Ambon tahun 2026-2029.
Persetujuan tersebut, diÂsamÂpaikan lewat pandangan umum Fraksi, yang dibacakan perwaÂkilan Fraksi Golkar Dessy HalÂlauw dalam rapat paripurna yang berlangsung di Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (20/9).
Seluruh fraksi di DPRD meÂnyetujui ranperda ini, dengan sejumlah catatan penting yang disampaikan sebelum menyetuÂjui Ranperda RPJMD tersebut. Catatan penting tersebut dianÂtaranya, meminÂta support dari semua sub sistem untuk menaikkan APBD.
Pasalnya, menurut setiap fraksi, banyak program strategis walikota untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan ini memerlukan pembiayaan yang besar, sementara dari segi APBD belum bisa dikatakan cukup.
âKalau ditahap konveÂsional APBD, tidak akan mendukung program yang begitu banyak, maka untuk realisasi RPJMD serta visi misi walikota yang sangat banyak ini, perlu didukung dengan PAD yang besar, â tandas Hallauw saat membacakan pandangan umum.
Selain soal PAD, setiap fraksi juga menyoroti persoalan konkrit lainnya, seperti Peningkatan SDM, ketenagakerjaan, perijinan hingga batas wilayah.
Fraksi-fraksi berharap, RPJMD akan berkontribusi dalam menguÂrangi angka kemiskinan di Kota Ambon. Selain itu diharapkan juga, RPJMD tersebut berdampak pada peningkatan kesejahteraan masÂyaÂrakat seperti peningkatan infraÂstruktur pendidikan dan kesehatan.
âPentingnya penyusunan RPJÂMD yang partisipatif dan transparan serta berharap program-program yang ada dapat meningkatkan kesejahÂteraan masyarakat secara merata, untuk itu perlu dibentuk tim peÂmantau independen dalam meÂmanÂtau atau mengawasi pelaksaÂnaan program-program dalam RPJMD tersebut,â tandas Hallauw.
Usai menyampaikan catatan penting untuk di perhatikan PemeÂrintah Kota Ambon, 9 Fraksi di DPRD Kota Ambon menyetujui Ranperda RPJMD Kota Ambon 2025-2029.
âAtas tuntunan Tuhan yang Maha Esa dan dengan kebuÂlatan tekat, kami menyetujui RanÂperda Kota Ambon tentang RPJMD Kota Ambon tahun 2025-2029 untuk ditetapkan sebagai Perda Kota Ambon dalam rapat paripurna ini,â tegas Halauw. (S-10)